Bima, Media Aspirasi - Proyek Pembangunan Perusahaan Garam Di Desa Donggobolo Di duga Labrak Aturan, pasalnya proyek tersebut menimbun lahan untuk pembangunan perusahaan dengan tanah urug dari galian C yang tidak Berijin.
Saat di konfirmasi oleh wartawan Media ini di lokasi pembangunan pada Kamis 8/2/23, pelaksana proyek atas nama Sulaiman menyatakan bahwa mereka tidak mau tau, mau berijin atau tidak katanya bukan urusan pelaksana proyek, yang penting mereka dapat tanah urug. katanya.
Kami tidak punya urusan dengan galian C, prinsipnya kami selesaikan pekerjaan tidak peduli berijin atau tidak, saat di tanya tentang SPJ yang melampirkan ijin galian, beliau menyatakan kami tidak butuh itu. Tegasnya.
Menurut pernyataan konsultan atas nama Asri jumlah anggaran untuk penimbuna sejumlah 380 juta terdiri dari APBD II 190 juta dan ABD I 190 juta. Pungkasnya.
Di tempat yang berbeda pemilik ijin galian C mengeluhkan terkait dengan apa yang di lakukan adanya galian C Ilegal, beliau berharap galian ilegal segera di tertibkan. Tutupnya(Armin).
Posting Komentar