Bima, Media Aspirasi - Kegiatan Jumat Khusyu Pemerintah Kabupaten Bima Jumat (23/2) di Masjid As-Salam Desa Parado Wane Kecamatan parado dimanfaatkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE,.M.IP dan Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer untuk memberikan arahan kepada warga desa di Kecamatan tersebut menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di kecamatan Parado Sabtu (24/2).

Bupati Bima yang didampingi Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK, Ketua MUI Kabupaten Bima TGH. Abdul Rahim Haris MA, Ketua Baznas Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat Parado Hamzah,S.Sos dan Kepala Bagian lingkup sekretariat daerah Bupati Bima menyampaikan beberapa arahan.

Bupati dan Wakil bersama-sama hadir ingin memastikan bahwa pemerintah daerah mendorong suksesnya Pemilu untuk semua calon yang berkompetisi tanpa ada diskriminasi.

Oleh karena itu, Bupati mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang bisa mewujudkan kebersamaan, kedamaian dan ketertiban di wilayah kecamatan Parado selain adanya kesadaran dalam diri masyarakat dan kewajiban menaati aturan yang berlaku. Ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan, "Perbedaan pilihan dalam Pemilu tidak boleh merusak hubungan ukhuwah Islamiyah dan silaturahmi diantara sesama masyarakat.
Kita membutuhkan situasi damai karena usai pesta demokrasi, masyarakat akan kembali melakukan kegiatan keseharian pertanian pendidikan dan lain sebagainya.

Untuk itu, perlu dipahami bahwa tugas menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi harus ada kesadaran hukum dari warga masyarakat". Ungkap Bupati dihadapan jamaah Masjid As Salam Parado Wane.

Bupati Bima dalam arahannya juga berharap PSU dapat terlaksana dengan baik, sehingga tahapan berikutnya dapat diselesaikan sehingga penetapan caleg terpilih.
Pada kesempatan tersebut Bupati IDP menyerahkan bantuan senilai Rp. 10 juta kepada takmir masji As Salam untuk pengadaan karpet masjid tersebut.

Khatib TGH. Abdurrahim Haris MA, dalam khutbahnya menjelaskan pentingnya keutamaan bulan Sya'ban namun bulan tersebut terkadang banyak dilalaikan oleh umat Islam, padahal bulan Sya'ban dimana amal diangkat diatas langit". Jelasnya(Armin)

Dompu, Media Aspirasi - Personil Polsek Woja dengan sigap mengambil langkah cepat mengevakuasi seorang pria inisial SU (22) dari amukan warga, Kamis (22/2/2024) dini hari sekira pukul 02.35 Wita.

Pria asal Dusun Woro Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini kepergok nekad masuk ke rumah seorang warga bernama Atiah (60) warga Dusun Wawonduru, Kecamatan Woja diduga hendak melakukan pencurian.

Kapolsek Woja, Iptu Zainal Arifin, S.Ip., dalam keterangannya membenarkan adanya seorang pria yang diamankan petugas di areal persawahan Desa Wawonduru, yang sempat digebukin warga.

Menurut keterangan warga, awalnya sekira pukul 01.05 Wita pria tersebut dipergoki oleh seorang warga hendak masuk ke dalam rumah Atiah. Saat itu warga yang mengetahui langsung meneriakinya maling.

"Sontak terduga pelaku kaget dan berlari keluar menuju areal persawahan," sebut Kapolsek.

Akan tetapi, nahas dialami terduga, di mana kebetulan di sekitar itu ada sejumlah anak muda dan warga Dusun Ratobaka Desa Wawonduru yang masih begadang mendengar teriakkan dan langsung pengejaran hingga berhasil mendapatkan terduga dan langsung dihadiahi beberapa kali pukulan.

"Karena banyak warga yang berdatangan di rumah Kepala Dusun dan ingin menghakimi terduga, Kepala Dusun setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek Woja," papar Kapolsek.

Selanjutnya pukul 01.35 wita Anggota Polsek Woja, Babinsa Desa Wawonduru dan Babinsa Desa Bakajaya tiba di Dusun Ratobaka Desa Wawonduru, lalu melakukan evakuasi namun sempat terhambat akibat warga yang relatif banyak.

"selanjutnya Anggota Polsek Woja meminta bantuan Anggota Polres Dompu guna melakukan evaluasi," jelas Kapolsek.

Hingga akhirnya, sekira Pukul 02.30 wita anggota Polres Dompu tiba di Dusun Ratobaka Desa Wawonduru, kemudian langsung melakukan evakuasi dan dibawa serta diamankan di Ruangan Pidum Sat Reskrim Polres Dompu.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan SU, bahwa dirinya datang ke Dusun Ratobaka Desa Wawonduru untuk menemui Pacarnya inisial AS (19). Namun, pada saat tiba di rumah pacarnya tersebut SU diteriaki Maling oleh warga sekitar.

"Karena diteriaki Maling, SU langsung melarikan diri," ujar Kapolsek.

Dengan adanya kejadian tersebut pihaknya menghimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan tentunya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan penggalangan terhadap keluarga SU.
"Sembari melakukan monitoring perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Proyek Pembangunan Perusahaan Garam Di Desa Donggobolo Di duga Labrak Aturan, pasalnya proyek tersebut menimbun lahan untuk pembangunan perusahaan dengan tanah urug dari galian C yang tidak Berijin.

Saat di konfirmasi oleh wartawan Media ini di lokasi pembangunan pada Kamis 8/2/23, pelaksana proyek atas nama Sulaiman menyatakan bahwa mereka tidak mau tau, mau berijin atau tidak katanya bukan urusan pelaksana proyek, yang penting mereka dapat tanah urug. katanya.

Kami tidak punya urusan dengan galian C, prinsipnya kami selesaikan pekerjaan tidak peduli berijin atau tidak, saat di tanya tentang SPJ yang melampirkan ijin galian, beliau menyatakan kami tidak butuh itu. Tegasnya.

Menurut pernyataan konsultan atas nama Asri jumlah anggaran untuk penimbuna sejumlah 380 juta terdiri dari APBD II 190 juta dan ABD I 190 juta. Pungkasnya.

Di tempat yang berbeda pemilik ijin galian C mengeluhkan terkait dengan apa yang di lakukan adanya galian C Ilegal, beliau berharap galian ilegal segera di tertibkan. Tutupnya(Armin).




Bima, Media Aspirasi - Proyek Pembangunan Perusahaan Garam Di Desa Donggobolo Di duga Labrak Aturan, pasalnya proyek tersebut menimbun lahan untuk pembangunan perusahaan dengan tanah urug dari galian C yang tidak Berijin.

Saat di konfirmasi oleh wartawan Media ini di lokasi pembangunan pada Kamis 8/2/23, pelaksana proyek atas nama Sulaiman menyatakan bahwa mereka tidak mau tau, mau berijin atau tidak katanya bukan urusan pelaksana proyek, yang penting mereka dapat tanah urug. katanya.

Kami tidak punya urusan dengan galian C, prinsipnya kami selesaikan pekerjaan tidak peduli berijin atau tidak, saat di tanya tentang SPJ yang melampirkan ijin galian, beliau menyatakan kami tidak butuh itu. Tegasnya.

Menurut pernyataan konsultan atas nama Asri jumlah anggaran untuk penimbuna sejumlah 380 juta terdiri dari APBD II 190 juta dan ABD I 190 juta. Pungkasnya.

Di tempat yang berbeda pemilik ijin galian C mengeluhkan terkait dengan apa yang di lakukan adanya galian C Ilegal, beliau berharap galian ilegal segera di tertibkan. Tutupnya(Armin).




Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.