Bima, Media Aspirasi - Pembangunan jembatan Donggobolo diduga langgar amanat regulasi, dimana tanah yang di gunakan untuk menimbun jembatan tersebut di ambil dari galian ilegal atau tidak berijin, diduga kuat terjadi konspirasi yang lakukan oleh pihak pemenang tender dengan pengesub tanah.
Sejauh ini kepala Dinas PU Kabupaten Bima selaku penanggung jawab tidak bisa di temui, bahkan beberapa kali kami konfirmasi via WhatsApp tidak di balas, sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan belum bisa di temui.
Salah satu kader HMI atas nama Julfahmi, meminta kepada kepala Dinas PU PR Kabupaten Bima agar segera menghentikan pekerjaan jembatan tersebut karena telah dengan sengaja melanggar aturan yang berlaku. pintanya.
Julfahmi juga meminta pada piha kepolisian agar menertibkan sejumlah galian C ilegal yang beroperasi di wilayah kecamatan Bolo, Madapangga juga Kecamatan Woha, sebab kalau di biarkan akan terus Menjamur dan akan merugikan pemilik ijin. Tutupnya(Arm).
Posting Komentar