Dompu, Media Aspirasi - Seorang ayah berinisial AM (40) di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena nekat memerkosa dua orang anak kandungnya.

Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 wita, atas dugaan memerkosa anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).

AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.

Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.

Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM," ujarnya.

Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI.

Dia diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.

Kerana sudah tidak kuat mendapat perlakuan dari sang ayah, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.

Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," jelasnya.

Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).

Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. "Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya.

Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.

Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Hujaifah(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin oleh Rudy Supriadi JF Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya pada Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat bersama dua personel yaitu M. Nafis dan Edwar Steven Sugiarto staf Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat Senin (21/8) melakukan Rapat Penanganan Darurat Bencana dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di RM. BBA Dorobelo.

Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M.Noer saat pertemuan dengan Tim verifikasi menyampaikan apresiasi karena menjadikan kabupaten Bima sebagai salah satu daerah prioritas penanganan konstruksi pasca bencana.

Mudah-mudahan Kabupaten Bima mendapatkan dukungan dana siap pakai (DSP) perbaikan infrastruktur darurat dari BNPB sebagai bukti ikhtiar nyata dalam membangun. Ujar Wabup yang didampingi Kalak BPBD Drs. Isyrah, Kadis PUPR Suwandi, ST, MT, Kabag AP Setda Bohri Rahman ST, para Kabid Dinas PUPR dan para Kabid BPBD dan Kabid Bappeda.

Sementara itu, Ketua Tim Rudy Supriadi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima. Menurutnya, kehadiran Tim BNPB di tengah upaya pemerintah daerah dalam penanganan bencana diharapkan memiliki pandangan yang sama terkait skala prioritas penentuan dukungan yang akan diberikan.

Selama dua hari kegiatan peninjauan dan verifikasi lapangan, Tim BNPB akan mengoptimalkan penanganan kebutuhan masyarakat dan hasil peninjauan akan menjadi acuan rekomendasi Pimpinan BNPB dalam penentuan penanganan skala prioritas bantuan". Jelasnya.

Tahun Anggaran 2023, Pemkab Bima mendapatkan alokasi Rp. 21 Miliar bantuan penanganan infrastruktur darurat bencana alam untuk dialokasikan pada 35 lokasi prioritas. Selama dua hari, Tim BNPB didampingi OPD terkait, melakukan verifikasi lapangan di kecamatan Palibelo, Woha, Bolo, Madapangga, Lambitu, Ambalawi, Wera, Sape, Wawo dan Langgudu(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Satuan Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pria SD (41) dan OG (35) yang diduga menguasai dan menyalahgunakan Narkotika yang diduga jenis sabu sabu minggu 21 agustus 2023 sekira pukul 15.05 wita. Di Dusun Mangge na'e, Desa Mangge na'e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan itu bermula setelah pihak sat narkoba mendapat informasi adanya penyeludupan narkotika dari arah kabupaten bima oleh dua pria dengan mengendarai mobil Honda Brio satya.
Atas informasi itu Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH mengumpulkan anggotanya dan segera menuju Desa Mangge na'e untuk melakukan penghadangan.

Tak berselang lama satu unit mobil Honda Brio melintas di jalan raya dari arah Bima menuju Dompu dan saat itu pula anggota menghadang dan memberhentikan, setelah mobil berhenti anggota menemukan dua pria, selanjutnya anggota memanggil warga di sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan maupun seisi mobil tersebut, dari hasil penggeledahan anggota menemukan barang bukti berupa

Dari penggeledahan itu anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah bungkusan Hitam yang di dalammya terdapat 1 buah bungkusan plastik Klip besar dan 3 buah paket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu, 1 (Satu) buah tas pinggang warna Hitam abu, 1 (Satu) buah Sim (Surat Ijin Mengemudi), 1 (Satu) buah Dompet warna hitam Kuning, 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Redmi Warna Biru, 1 (Satu) buah mobil Brio Satya warna Putih dengan No Pol DR 1282 CF beserta dengan kunci kontak. Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti di gelandang ke mapolres Dompu selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya dan pengembangan penyelidikan anggota melakukan penggeledahan di sebuah rumah di lingkungan Magenda, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dari hasil penggeledahan itu anggota menemukan barang bukti 10 (Sepuluh) buah plastik Klip transparan Sisa Pakai, 2 (Dua) buah tabung Kaca, 2 (Dua) buah Korek api, 1 (Satu) buah Sumbu, 1 (Satu) buah bong.

Penggeledahan dilanjutkan Di salah satu rumah di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan mendapatkan barang bukti berupa 2 (Dua) buah plastik klip transparan kosong ukuran besar, 5 (Lima) buah plastik klip transparan ukuran 5x8 kosong, 4 (Empat) buah Sekop, 1 (Satu) buah korek api beserta dengan sumbu, 1 (Satu) buah bong lengkap dengan pipet bentuk L dan tabung Kaca, 1 (Buah) buku cacatan.

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi itu anggota berhasil mengamankan brang bukti narkotika diduga jenis sabu sabu dengan Berat Kotor 54,19 Gram.

Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Tim elang Polsek Woja membekuk empat terduga pelaku tindak pidana Pemanahan dan menguasai senjata tajam, tiga diantaranya ditangkap dini hari tadi, senin 21 Agustus 2023 sekira pukul 03.10 wita, di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sedangkan satu orang sebelumnya diamankan warga Dusun Ntonggu, Desa Madaprama pada minggu 20 agustus 2023, pukul 22.00 wita.

Keempat pria yang dibekuk masing-masing AR (20), FR (18), DN (16), IK (13) dan keempatnya berdomisili di kecamatan woja dan beberapa diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersebut bermula AR dan FR berboncengan menuju Desa Madaprama dan masuk ke tengah perkampungan, selanjutnya blayer gas sepeda motor yang dikendarainya, saat itu warga yang merasa risih karena suara bising atas aksi mereka itu, menegur dan memberhentikan sepeda motor mereka dan menanyakan maksud dan tujuan aksi tersebut.

Selanjutnya warga tersebut memeriksa sepeda motor terduga pelaku dan menemukan katapel selanjutnya berhasil diamankan warga, pada saat yang bersamaan salah satu terduga pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor dan warga berhasil mengamankan terduga berinisial AR.

Beberapa saat kemudian FR yang berhasil kabur datang berboncengan DN di depan kios salah satu warga, pada saat itu FR melepaskan satu anak panah yang diarahkan ke Erwinsyah kemudian kabur.

Atas insiden itu Erwinsyah melaporkan insiden itu ke Polsek Woja dan sebagian warga melakukan aksi protes dengan pemblokiran jalan.

Mengetahui hal itu Kapolsek Woja mengerahkan dan memimpin personelnya untuk segera menindaklanjuti laporan itu dengan berupaya membuka pemblokiran jalan dan melakukan penyelidikan keberadaan para terduga pelaku.

Tak berselang lama, personel Polsek Woja mendapatkan informasi keberadaan para terduga pelaku yakni di Dusun Selaparang, Desa Matua. Pada sekira pukul 03.00 wita ketiga pelaku yakni FR, DN, MI berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan katapel (panah).
saat ini ke empat terduga masih menjalani proses hukum di mapolsek Woja(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirangkaikan dengan Pelepasan Purna Bhakti dan pemberian penghargaan kepada Personel Polres Dompu, Bertempat di Lapangan apel Polres Dompu Jln. Bhayangkara no. 9 Kel. Bada Kec/Kab. Dompu Polres Dompu dipimpin langsung Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K, telah dilaksanakan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelepasan Purna Bhakti dan pemberian penghargaan kepada Personel Polres Dompu, Senin (21/8/2023) sekira pukul 07.20 wita.

Hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Dompu Kompol ABDI Mauluddin, S.Sos beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Dompu, Para Kapolsek jajaran Polres Dompu dan Personil Polres Dompu yang hadir dalam kegiatan tersebut 100 personil.

Lazimnya upacara resmi, Komandan upacara memasuki lapangan Upacara, diakhir upacara, dilanjutkan dengan Anggota yang PTDH Menghadap Inspektur Upacara yang dalam hal ini BRIPTU IAP, NRP/96050434 Jabatan Ba Polsek Pekat.

Sementara itu, Personil Purna Bhakti dan penerima penghargaan menghadap Inspektur Upacara untuk mendengarkan Pembacaan skep keputusan Kapolres Dompu.

Isi amanatnya, Kapolres berharap upacara yang dilaksanakan hari ini untuk ke depan tidak dilaksanakan lagi, Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi.

"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi, " ungkapnya.

Lanjutnya, "Sangat disayangkan masih ada beberapa rekan-rekan kita yang tidak bangga menjadi seorang anggota Polri dengan melakukan hal-hal yang kontra produktif, " tegas Kapolres.

Hal yang ditelankan lainnya, tutur Kapolres, "Jika masih ada dari rekan kita yang punya perilaku menyimpang dan belum bangga menjadi anggota Polri, agar para Perwira tolong diingatkan".

Selebihnya, ucapkan terima kasih serta memberikan rasa hormat kepada anggota yang purna tugas atas pengabdian dan dedikasinya selama aktif dalam bertugas di Institusi Polri.

"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang sudah bertugas dengan baik dan membanggakan Institusi oleh karena itu saya memberikan reward agar rekan-rekan selalu semangat dan termotivasi dalam bertugas," imbuhnya.

Upacara PTDH sekaligus pelepasan purna tugas personel, berakhir pukul 07.50 Wita berjalan dengan aman dan lancar.

*Demikian Rilis Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu, untuk Publikasi Media*

*Ttd*
*AIPTU HUJAIFAH*

Dompu, Media Aspirasi - Pria berinisial ARIANSYAH (28) warga Dusun Amamaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu pada Sabtu (19/8/2023) malam, sekira pukul 22.30 Wita.

AR di tangkap polisi bertempat di salah satu Rumah warga di Dusun Soritatanga, Desa, Soritatanga, Kecamatan Pekat bersama barang bukti (BB) sabu-sabu kurang lebih 7.9 gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH dalam keterangannya memaparkan, pengungkapan tersebut berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tempat penangkapan AR kerap kali dijadikan transaksi barang haram tersebut.

Mendapat informasi tersebut, salah seorang tim Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba, tanpa menunggu lama, Kasat Narkoba pun meneruskan informasi itu ke KBO Narkoba, Iptu Rahmadun Siswadi, SH untuk segera menindaklanjuti.

Sekira pukul 22.30 Wita anggota Opsnal melakukan pengintaian di sekitar TKP serta terlihat seseorang yang dicurigai yang sudah kami kantongi identitasnya," papar Kasat Narkoba.

Tanpa menunggu lama, lanjut kasat Narkoba, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku serta berhasil mengamankan terduga tersebut.

"Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan serta berhasil mengamankan sejumlah BB," ungkapnya.

Adapun BB yang berhasil diamankan, satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 20 poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, Lima poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah tabung kaca, satu buah tas kecil warna hijau, satu buah Tas besar warna hitam, satu buah Bong.

Satu buah tabung kaca, tiga buah Sekop, tiga buah Bundel plastik Klip Transaparan, dua buah Gunting warna hitam, empat buah korek api, satu buah Hp Merk OPPO warna hitam, Uang Sebesar Rp 526 ribu rupiah.

"Setelah mengamankan semua BB, Tim langsung mengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Kasat(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Satuan Narkoba Polres Dompu kembali melakukan pembinaan dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan program Kampung bebas Narkoba hari ini,minggu 20 Agustus 2023, pukul 09.30 wita.

Kali ini personil sat Narkoba Bripka menyasar M.Fajrin Hidayatullah melakukan sosialisasi, himbaun serta upaya cegah bahaya peredaran narkotika di masyrakat di beberapa tempat di lingkungan Bali timur, kelurahan Bali satu Dompu.

Pada saat itu anggota narkoba memberikan pencerahan kepada kumpulan warga yang sedang duduk di beberapa tempat, hal yang disampaikan berupa akibat dari penyalahgunaan narkoba serta sangsi hukum bagi para pelaku.

Selanjutnya anggota memberikan imbauan agar menjauhi narkoba dan memilih komunitas pergaulan yang lebih positif.

Atas hal itu masyarakat pun menyambut positif dan berterima kasih kepada satuan Narkoba Polres Dompu yang terus bekerja membantu dan memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam hal memerangi penyalahgunaan narkoba(Armin).


Dompu, Media Aspirasi - Menjelang pelaksanaan Lomba Kampung Bebas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Pada hari ini, Rabu (16/8/2023) mulai pukul 09.00 Wita, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH kembali melakukan koordinasi.

Kegiatan koordinasi dilaksanakan di ruangan kerja Wakil Bupati Dompu. Dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT selaku Ketua BNK, Sekretraris BNK Kabupaten Dompu, H.Zulkifli Lubis, S. Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU ABDUL MALIK,SH, Lurah Bali MUZAKIR AKBAR, dan Satgas Anti Narkoba Kelurahan Bali.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Antara lain terkait rencana seminar dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pembentukan kampung bebas narkoba yang akan dilaksankan di aula kantor lurah bali kecamatan Dompu kabupaten dompu.

Rencana kegiatan seminar terkait bahya narkoba menyasar pemuda dan remaja serta masyarakat pada umumnya dengan melibatkan unsur Pemda Kabupaten Dompu, BNK, Polres Dompu, Satgas Anti Narkoba Kab.Dompu.

Selain itu juga membahas rencana pembagunan posko kampung bebas narkoba.

"Diharapkan dengan dilaksankan seminar dan penyuluhan akan tumbuh kesadaran masyarakat akan bahaya jika menggunkan narkoba," kata Kasat(Armin).

Dompu, Media Aspirasi – Gerak Cepat Personil Polsek Pekat mpada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekita pukul 02.30 wita meninjau insiden Kebakaran rumah semi Permanen milik Hasnah Ibrahim (80) di Dusun Pancasila 02, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Mengkonfirmasi terkait kejadian, Kapolsek Pekat, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.I.K, menjelaskan Berawal ketika Maradona Jamaludin 30) mencium bau asap yang berasal dari rumah korban.

“kebetulan rumah ini tepat di samping yang berjarak sekitar lima meter,” ungkap Kapolsek mengawali keterangannya.

Sekitar pukul 02.35 wita Maradona keluar dari rumahnya untuk memastikan dari mana sumber asap tersebut dan ternyata benar sumber asap tersebut berasal dari rumah Hasnah Ibrahim.

“kemudian Maradona berinisiatif mematikan meteran listrik yang ada di rumah nahas tersebut dan memastikan tidak ada orang di dalam rumah,” papar Kapolsek.

Belakangan diketahui bahwa korban tinggal sendiri di rumah. Akan tetapi saat kejadian itu korban menginap di rumah anaknya yang berjarak sekitar 500 (Lima ratus) meter.

Sekitar pukul 02.40 wita Maradona meminta tolong kepada warga sehingga sekitar Pukul 02.45 wita warga pun berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Mendapat laporan terkait kejadian, Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk terjun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, identifikasi serta memastikan kondisi korban.

“tak ada korban jiwa saat kebakaran,” tutur Kapolsek.

Akan tetapi, korban menderita kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Dugaan kebakaran terjadi karena korsleting arus listrik atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan perkiraan kerugian yang ditimbulkan yaitu sekitar tujuh puluh rupiah.

Sekitar pukul 05.10 wita api berhasil dipadamkan,” pungkas Kapolsek(Armin).

Dompu, Media Aspirasi – Polres Dompu melalui Kanit II Diksatresnarkoba gencar melakukan sosialisasi, himbaun serta upaya cegah bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat serta sanksi hukum terhadap Tindak Pidana Narkotika, Senin, (14/8/2023) sekira Pukul 08.00 wita.

Hadir saat sosialisasi antara lain, Kanit I Aipda M.Syarifudin, S.H, Briptu Rendra Istinsujara, Briptu Hari Dwiantara, Bripda M Yusril, Lurah Bali 1 Muzakkir Akbar.

Pelaksanaan sosialisasi kali ini yang menjadi sasaran yakni pangkalan ojek pertigaan Puskesmas Kota Dompu, Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten. Dompu.

Pada pelaksanaannya, Kanit I Idik satresnarkoba Aipda M Syarifuddin,S.H serta anggota dan Lurah Bali 1 Muzakkir Akbar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Penyelamatan generasi muda tidak hanya di pundak Pemerintah melainkan juga tugas segenap elemen bangsa,” ungkap Syarifuddin pada sejumlah ojek di tempat sasaran.

Di samping itu, juga dilakukannya penyuluhan sosial sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada masyarakat terkait bahaya penyelahgunaan Napza.

“Penyuluh sosial harus lebih intensif memberikan edukasi dan mendisimenasi informasi, memberikan layanan responsif maupun asistensi kepada masyarakat,” tuturnya saat dimintai keterangan.

Untuk kegiatannya sendiri, hasil yang tercapai, yakni diharapkan generasi muda penerus bangsa dapat dicegah melalui kegiatan sosialisasi.

“juga menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya,” jelasnya.

Giat sosialisasi narkoba di pangkalan ojek di bali satu berjalan lancar dan situasi aman terkendali.

"Say no to drugs," tegas Syarifuddin singkat(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - TIM PUMA POLRES DOMPU Pada Hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 0600 WITA, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (dua) *Daftar Pencarian Orang (DPO) POLDA NTB* bertempat di Desa Latonda, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu

Kedua terduga yakni AB (45) dan MD alias SL (27) asal Dusun Taman Baru, Desa Jonggat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Berawal pada sekitar tahun 2021 Tersangka masuk ke dalam rumah korban bersama dengan teman temannya dengan cara mencongkel pintu depan dan jendela kamar rumah korban menodong korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil barang-barang milik korban.

Kasat reskrim polres Dompu, AKP Adhar ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa terkait *Kronologis Penangkapan*, yakni Berdasarkan Surat Perintah Tentang *Operasi Jaran Rinjani* dan Berdasarkan *DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)* NO.POL : 05/III/2021/RESKRIM.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 wita *Tim Puma Polres Dompu* Melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang merupakan *DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) Puma Polda NTB*.

Setelah mendapatkan informasi dari *Tim Puma Polda NTB* bahwa *Target Oprasi ( T.O ) mereka tersebut merupakan DPO pelaku curas yang mana keduanya diketahui melarikan diri di sebuah Pabrik Tahu yang ada diwilayah Kec. Pekat, Kab. Dompu.

Menindak lanjuti informasi tersebut *Tim Puma Polres Dompu* selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

kemudian setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku yang merupakan *DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)* memang benar berada di Wilayah Kec. Pekat, kemudian pada hari Hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 bergerak menuju keberadaan terduga pelaku di Kec. Pekat.

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 *Tim Puma Polres Dompu* berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang merupakan DPO tersebut yang masing masing AB di dapatkan pada saat terduga pelaku sedang berjualan Tahu keliling,

"Sementara MD didapatkan di sebuah Pabrik Tahu tidak jauh dari TKP pertama. Setelah berhasil diamankan kedua DPO tersebut dibawa ke Mako Polres Dompu, sambil menunggu jemputan Tim Puma Polda NTB," sebut Kasat(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - TNI-Polri-Sat Pol PP dalam rangka cipta Kondisi mengantisipasi kerawanan kamtibmas di wilayah Hukum Polres Dompu dipimpin oleh Kasdim Kapten Inf Abdul Kasim dan Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsulrijjal dengan Padal IPDA M. Nor Kurniawan, Sabtu (12/8/2023) malam sekira pukul 21.30 Wita.

Sebagai Rangkaian Kegiatan, Pukul 21.10 wita Personil Gabungan TNI-POLRI-SATPOLPP melakukan patroli cipta kondisi di pertandingan Volly Kandai sekaligus memberikan himbauan kepada pendukung Volly untuk tetap menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan pertandingan Volly.

Kemudian, sekitar Pukul 21.30 wita Personil gabungan TNI-Polri-Sat Pol PP melakukan patroli cipta kondisi di jalan soekarno-hatta tepatnya di depan DPRD Dompu pagelaran budaya dengan tema ‘Sakaka Kasama Budaya Mantaoi Ndai Dompu Mantau’ yang dihadiri oleh Bupati Dompu dan Wakapolres Dompu.

Selanjutnya Patroli gabungan melakukan patroli mobiling di wilayah Kecamatan Dompu, Kecamatan Woja dan tidak di temukan remaja yang terindikasi membawa, memiliki atau menguasai senjata tajam(Armin).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.