Diduga Cemarkan Lingkungan Pemilik Usaha Krupuk Dapat Warning Dari Polsek Woja

Dompu, Media Aspirasi - Polsek Woja, melalui Kanit Samapta Polsek Woja AIPTU M. Saihun melakukan pendekatan untuk me-warning salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) yang terletak di Dusun Sipo, Desa Bara, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 10.45 wita.

Pasalnya, Industri Pengolahan Kerupuk milik BP (40) asal Desa Karanganyar, Guwuk Mas, Jember Propinsi Jawa Timur itu mendapat laporan aduan dari warga di sekitar ke Mapolsek Woja.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.I.P., saat dikonfirmasi membenarkan adanya industri rumahan yang ditegur lantaran aktifitas yang dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan (udara, red).

"Warga mengeluhkan adanya asap keluar dari cerobong pembuangan," ungkap Kapolsek mencoba menjelaskan.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pendekatan, pemeriksaan sekaligus memberikan teguran terhadap pemilik usaha makanan ringan tersebut.

Sementara M. Saihun sendiri dalam keterangannya menyebutkan, bahwa ia meminta agar pemilik usaha merenovasi kembali cerobong pembuangan asap yang mana cerobong tersebut.

"Setelah dicek, pembuangan asap dibuat terlalu rendah sehingga dapat mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut," beber Saihun.

Teguran tersebut, kata dia, demi menjaga kenyamanan serta keharmonisan dalam kehidupan bersosial di masyarakat, sehingga diharapkan untuk saling menghargai dan menghormati.

"Apabila teguran tersebut tidak segera diindahkan maka untuk sementara produksi kerupuk rumahan tersebut dihentikan sementara agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemilik usaha dan warga masyarakat sekitar," paparnya.

Disebutkannya, teguran serta himbauan tersebut mendapat respon positif dari pihak pengusaha. Dengan demikian, pemilik usaha akan melakukan pembenahan dan menata kembali industrinya.

"Apa yg menjadi himbauan dan arahan tersebut diterima baik dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian," pungkasnya (Armin).