Terkikisnya Lahan Pertanian Kecamatan Wera, Oleh : Andi Putra Utama

Bima, Media Aspirasi - Sebuah daerah agraris, subur dan makmur, dengan luas Wilayahnya 465.32 hektar berdasarkan putusan BPS-Statistics of Bima Regency.

Kecamatan Wera yang bertempat di sebelah timur Kabupaten Bima. Kecamatan yang bermuatan penduduk hanya 14 desa, dengan jumlah penduduk lebih kurang 24.000 jiwa, bermayoritas petani dengan bekal tanah yang dititipkan nenek moyang, Mereka rawat dan mengolahnya sampai menjadi sawah dan ladang. Sebuah wilayah bertanah subur, luas tak terhingga mereka lahir sebagai petani hidup dan makmur. Mereka hanyalah petani...... Ya, petani, yang tidak dapat dipaksa merubah pola pikirnya menjadi pengusaha layaknya para investor yang dapat menghasilkan banyak intan dan permata, tapi dengan padi dan jagung mereka mampu melahirkan seorang anak menjadi pejabat dengan titel sarjana dan bahkan pangkat mayor.

Dulu dan bahkan sampai sekarang nasib mereka masih bergantung pada hasil pertaniannya. Namun bertahap polah kehidupan mereka berubah oleh waktu dan jaman. Tahun demi tahun investor masuk berdatangan memaksa mereka harus terbiasa dengan keadaan yang baru, yang sama sekali tidak mereka kenal, bentuk dan usaha yang di bangun oleh para investor-investor asing.

Namun sekarang tanah mereka mulai terkikis oleh investor, tanah yang semula milik para petani kini beralih menjadi milik investor, sedangkan penduduk semakin bertambah, namun lahan untuk untuk bercocok tanam perlahan mengempis,

Sungguh disayangkan jikalau tanah yang luas tak terhingga sawah dan ladang yang bisa menghasilkan berlian kini di biarkan merangkak terkikis beralih mejadi milik kapitalis asing, dan sedikit pun tidak memberikan kontribusi, malah bertahap melalap lahan untuk bertani.

Hadirnya investor tambang pasir besi (PT. JMK) di Wilayah Kecamatan Wera sudah menjadi contoh masyarakat sekitar. Mulai dari awal masuk sudah membuahkan hasil, persoalan yang mengakibatkan konflik akibat lemahnya sosialisasi yang tidak melibatkan unsur masyarakat, kurangnya konsisten pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan atau aturan, lalu pemerintah dan perusahaan tidak transparan terkait dengan kepastian kompensasi dan rencana pengembangan serta pemberdayaan masyarakat.

Kemudian dipertengahan, sampai menjelang selai masa kontrak tambang tersebut tidak bertanggung jawab terhada gaji buruh dan karyawannya, sampai ampas pasi yang seharusnya direklamasi malah di perjual belikan.

Trauma belum redam lalu kemudian disuguhkan dengan investor baru. Tambak Udang (Pt. WSB) masuk membawa kembali persoalan yang serupa, selain melanggar kode etik oleh Pt tersebut, juga tidak transparansi serta sikap diskriminatif pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat Negara. Lalu kemudian apa yang bisa di harapkan?

Jikalau lahan sekian luas, namun sebagiannya banyak yang di kuasai oleh beberapa investor, maka banyak dari petani harus terpaksa beralih profesi menjual tenaganya berleha-leha di pabrik atau usaha milik investor. Dan sebagiannya diasingkan di berbagai wilayah dan bahkan keluar negeri, sebagai buruh-buruh kasar.

Bupati Bima selaku badan eksekutif di kabupaten Bima malah menggunakan kekuasaan dan kewenangannya sebagai senjata politik berakrobat dengan investor, menjadi biang sebagi agitator untuk menindas dan merampas lahan rakyat demi mendapatkan surplus. Berharap pada para politikus pun sama halnya menggali air di gurun pasir.

Selain Tuhan lalu kepada siapa lagi mereka.... Ya, mereka para petani beradu dan membasuh, selain dari para pejabat pengampun Negara dengan titel dan jabatan serta pengetahuan yang teoritis dan praktis, mampu memberikan asupan nilai-nilai yang produktif. Karena wilayah kecamatan wera harus dibicarakan bagaimana untuk jangka panjangnya bukan asupan-asupan yang bersifat konsumtif.

Wilayah dengan luas tanah yang kayaraya didalamnya beragam komoditas. Mulai dari jagung, kacang, bawang merah, padi, kedelai dan lain sebagainya semuanya tumbuh subur. Tetapi akan sia-sia jikalau pemerintah tidak mau berupaya untuk mengubah pola pikir petani ke arah yang lebih maju, meningkatkan kemampuan usaha tani, menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani(Tim).