Pemilik BRI Link Di Desa Boro Kecamatan Sanggar, Resmi Di Laporkan Ke Polisi

Bima, Media Aspirasi - Seorang pemilik BRI Link di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Resmi dilaporkan ke Polsek setempat pada Selasa 07/02/23 dengan nomor aduan pelapor : TBL / PENG / 06/02/2023 / SPKT. Sek. Sanggar / Res. Bima / Polda NTB.

Laporan atau pengaduan tersebut berhubungan dengan dugaan tindak pidana Penggelapan sejumlah uang, diduga dilakukan oleh pemilik BRI Link berinisial ( S ) Yang terjadi pada hari Selasa tanggal 07/02/2023. Sekitar pukul 08:30 wita, bertempat di toko Mahakam Desa Boro Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Menurut korban bernama Herman, kejadian bermula dari uang yang dikirim oleh Kaka iparnya yang kerja jadi TKI Malaysia sejumlah Rp 3.470.000, lewat rekening pemilik BRI Link namun setelah uang tersebut masuk ke rekening pelaku, Kaka iparnya mengirimkan resi pengiriman uang, Namun pelaku tidak mengakui malah menuding yang dimaksud telah di ambil oleh korban, merasa dirinya di kibuli korban ahirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat (Polsek Sanggar). Katanya.

Sebelum orkan kejadian tersebut korban beberapa kali melakukan klarifikasi dengan pemilik BRI Link, nun yang bersangkutan tetap bersih keras bahwa uang yang dimaksud sudah di ambil oleh korban. Pungkasnya.

Korban sangat berharap pada anggota kepolisian Sektor Sanggar, agar menuntaskan kasus ini supaya tidak banyak korban bernasib sama sepertinya, serta meminta kepada Bank BRI Cabang Bima agar segera mencabut ijin BRI Link tersbut. Harapnya(Aryadin).