Bima, Media Aspirasi - Jalan di Sejumlah Desa yang ada Di Kecamatan Sape mengalami kerusakan parah, jalan di Desa Parangina,Desa Rai Oi, Desa Sangiang, dan Desa Nari, jalan di beberapa Desa tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, pasalnya jalan yang di maksud banyak lubang serta berlumpu, sehingga para pengguna jalan sangat mengeluh.
Salah satu Aktivis muda yang berasal dari Kecamatan setempat bernama, di temui oleh wartawan Media ini pada Kamis 9/2/23 di kediamannya, dia menyatakan anggota DPRD Kabuten Bima Dapil V, wajib hukumnya ikut berperan aktive dalam upaya perbaikan Infrastruktur yang ada di Dapilnya, sebab beliau di pilih bukan untuk menikmati kursi empuk, melainkan untuk memperjuangkan nasib Rakyat. Katanya.
Beliau juga meminta kepada Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Puntri agar tidak menutup mata dengan kondisi jalan yang ada di kecamatan setempat, karena biar bagaimanapun Kecamatan Sape juga merupakan wilayah teritorialnya Kabupaten Bima, maka wajib hukumnya di perhatikan, jika terus di biarkan maka kondisi jalan akan semakin hancur. Pintanya.
merujuk pada amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum. dan sebagai prasarana dasar dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian dari sistem transportasi, jika amanat UU tersebut tidak di indahkan maka ini merupakan salah satu kejahatan. Pungkasnya(Ardian).
Posting Komentar