Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Aksi cepat nan heroik Personil Polairud Polres Dompu melakukan operasi penyelamatan 3 (tiga) orang nelayan yang ditemukan nyaris tenggelam di perairan sekitar Pulau Satonda, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pasalnya tiga nelayan masing-masing Bandi, (35), Hamdi (18) dan Oderia (17) asal Dusun Sukamulia, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, ditemukan dalam keadaan terombang-ambing dengan perahu yang sudah terbalik, bahkan di tengah cuaca buruk yang melanda saat kejadian.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres, IPTU Lalu Muhammad Ikhsan via sambungan selulernya mengabarkan bahwa ketiganya berhasil kembali dalam keadaan selamat.

Dalam keterangannya, Kasat Polairud menjelaskan, awalnya pada Senin (28/2/2023) pukul 05.30 wita, ketiga nelayan tersebut keluar menggunakan perahu dari pantai Dusun Beranti, Desa Nangamiro.

"Rencananya mau pergi melaut di perairan laut Flores, tepatnya di Sisi Utara Pulau Satonda, arah pukul 01.00 Wita, radius sekira 200 meter," ungkap Kasat, Selasa (29/2/2023) sekira pukul 17.00 sore ini.

Lanjutnya, sekitar pukul 06.28 wita, ketiganya tiba di titik yang dituju. Lalu 2 (dua) dari mereka bersiap untuk turun dengan tujuan untuk memanah ikan. Namun, secara tiba-tiba cuaca buruk dengan kondisi gelombang tinggi datang menghantam perahu yang mereka tumpangi.

"Akibat hantaman ombak, perahu pun terbalik dan tenggelam," tandas Kasat.

Pada saat kejadian, dalam kondisi mengapung bersama perahu korban sempat meminta bantuan ke nelayan yang melintas disekitarnya yang tidak jauh dari tempat kejadian hingga nelayan di sekitar, menghampiri, sebagian lagi melapor ke Pospam Polairud yang terletak di pesisir Dermaga Beranti.

Mendapat informasi kejadian, sekitar Pukul 08.10 wita anggota Sat Pol Airud polres Dompu bersama relawan dari unsur warga Desa Calabai, melakukan pencarian dengan menggunakan sarana kapal patroli C2 No. lambung XXI-2005, dan 1 unit sarana speed boat milik relawan masyarakat Desa Calabai menuju arah pulau satonda.

"Pukul 08.35 wita berhasil ditemukan korban berada di pesisir Utara pulau satonda dalam keadaan selamat, kemudian mengevakusi korban dan, perahu ditonda dan tarik dengan menggunakan kapal patroli XXI-2005 menuju Dusun Beranti, Desa Nanga Miro," paparnya.

Di akhir keterangannya, Kasat mengemukakan, sekitar Pukul 09.00 wita, anggota pos Polairud, bersama relawan masyarakat mengantar ke rumah, untuk dipertemukan dengan pihak keluarga(Armin).


Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Gerak cepat Personil Polsek Woja melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Bunuh Diri yang dilakukan oleh seorang pria inisial TA (35) di rumahnya di Dusun Mada Fanda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 07.55 Wita.

Pria malang tersebut diduga nekad mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru, sampai dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Dompu untuk dilakukan visum atas permintaan keluarga.

Terkait kejadian, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., menyebutkan awalnya korban pertama kali ditemukan oleh JA (50) yang saat itu mengajaknya untuk sarapan pagi.

"JA merupakan mertua dari korban dan tinggal bersebelahan dengannya," ungkap Kapolsek menjelaskan.

Lanjut Kapolsek, JA terus memanggil korban, akan tetapi panggilan itu tidak disahut hingga JA berinisiatif mengintip di sela-sela pintu yg berlubang dan melihat korban yg sudah dalam keadaan posisi tergantung menggunakan tali nilon dan kaku.

"Selanjutnya mertua dari korban menangis dan memberitahukan hal tersebut ke warga sekitar," jelas Kapolsek.

Mendapat laporan informasi kejadian, sekitar pukul 08.03 wita Kapolsek kemudian memimpin langsung Anggota turun untuk melakukan olah TKP sekali melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Dompu, dalam hal ini Kasat Adhar, S.Sos dan Inavis.

"Saat olah TKP Tim menemukan sekaligus mengamankan barang bukti berupa,
1 buah HP Realme,
1 buah tali nilon warna biru serta
1 Bilah belati.

Tak berhenti di situ, tim juga didampingi oleh Staf Desa Mumbu M. Amin, S. Sos meminta kepada pihak mertua dari Korban, untuk menghubungi pihak dari keluarga almarhum yang berada di Sape, Kabupaten Bima.

"Dari hasil dari Komunikasi pihak keluarga dari korban meminta almarhum agar untuk di lakukan Visum (ver)," lanjut Kapolsek.

Saat itu juga, tambahnya, Jenazah Almarhum dibawa ke Rumah Sakit Dompu untuk di lakukan Visum (ver) dengan menggunakan mobil Patroli Woja.

"Adapun hasil Visum dari pihak Rumah Sakit umum Dompu yang ditangani oleh Dokter, menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap Almarhum," terang Kapolsek.

Kini, tutupnya jenazah almarhum masih ditangani medis dibawah pengawasan Kepolisian sembari menunggu pihak keluarga yang akan menjemput untuk dimakamkan(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Meluasnya wilayah terdampak banjir khususnya di Kecamatan Dompu, Woja dan sekitarnya, memicu keperihatinan amat mendalam dari berbagai pihak, antara lain dari jajaran Polres Dompu.

Dampak paling parah hampir di sebagian besar Wilayah Kecamatan Woja mulai dari Kelurahan Simpasai hingga Desa Wawonduru, Desa Bara bahkan Desa Madaprama dengan tingkat emergensi rata-rata rendaman yang menghantam ruas jalan hingga sarana-sarana umum yang ada.

Menanggapi kondisi darurat seperti ini, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengambil langkah-langkah kontigensi secara taktis strategis untuk membantu warga keluar dari dampak yang dialami, Minggu (26/2/2023) dimulai sejak pukul 08.00 Wita.

Kapolres memerintahkan jajarannya di setiap Desa Kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data sebaran wilayah terdampak banjir.

Hasilnya, di wilayah Kecamatan Dompu misalnya, banjir menghantam pemukiman warga dengan jumlah terdampak mencapai 210 rumah tersebar di Dusun Dorebara Selatan (30), Dusun Wera (60) serta di Dusun Tente Desa Dore Bara, mencapai 120 rumah.

Sementara di Desa Mbawi, tak kurang dari 190 rumah terdampak, tersebar di Dusun Ragi (110), Dusun Owo (50), hingga ke Dusun Mpungga (30) rumah dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa.

Belum lagi di Wilayah Kecamatan Woja, juga tak luput dari kepungan banjir kiriman bahkan luapan sungai Laju serta Sungai Manggonggi bahkan arus banjir rembesan dari atas pegunungan di sekitarnya langsung menyerbu rumah warga.

Dari data yang diperoleh, puluhan hingga ratusan rumah mulai dari Kelurahan Simpasai, Lingkungan Manggemaci (31), Bali Dua (18), lanjut ke Kelurahan Kandai Dua Timur (47), Polo hingga Ginte (45), bahkan Kelurahan Monta Baru total ada (58) rumah warga terdampak banjir.

Selanjutnya, di Desa Wawonduru, Dusun Maria (40), Wawonduru Barat (20) dan Ratobaka (90) rumah. Di Desa Bara, Dusun Fo'o Mpongi (11), Sipom (8) Mekar (37), Radez hingga Bara (76) rumah.

Terakhir, di Desa Madaprama, Dusun Madalibi, terdapat sekitar 11 unit rumah terdampak banjir, Dusun Madatunggu, terdapat sekitar 14 unit rumah terdampak banjir. Di Kecamatan Manggelewa Desa Nanga Tumpu, ruas jalan tertutup lumpur akibat longsor tebing di sepanjang jalur.

Langkah kontigensi selanjutnya, Kapolres turun langsung meninjau sekaligus mengerahkan anggota Polres dari semua Satuan untuk membantu mengevakuasi serta membersihkan lumpur yang di bawa banjir masuk rumah warga.

Turut hadir bersama Kapolres antara lain, Anggota komisi l DPRD Kab. Dompu Ir. Mutaqun, Kasat Samapta AKP Balok Suswantoro, Kasat Intelkam, IPTU Abdul Haris, Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli SH, Kapolsek Dompu IPDA ARIF Syarifuddin, SH, Anggota Sat Samapta, Brimob hingga Tagana bahkan BPBD Kabupaten Dompu.

Setiba di Lokasi, tim langsung mengambil bagian masing-masing sesuai fungsi dan tugas yang telah diarahkan oleh korlap setiap satuan, sementara Kapolres sendiri, bertandang ke Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantres Yasmin Dorebara dan sekitarnya.

Selanjutnya, Kapolres melalui Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., dan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., memimpin langsung pembagian sembako dan makanan siap saji seperti Mie Instan dan Air Mineral Kemasan kepada warga yang terdampak paling parah.

Dalam keterangannya, Kapolres berharap semoga bantuan ala kadarnya yang dibagikan dapat menjadi bagian dari pertolongan pertama di tengah bencana melanda.

Dampak banjir yang cukup memperihatinkan dialami oleh sejumlah warga di Desa Dore Bara, yakni kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, melalui Kasat Intel Polres, Iptu Abdul Haris bersama Satsamapta, AKP Balok S, mengerahkan 1 (satu) unit mobil tangki berisi air untuk di distribusikan kepada warga, di beberapa titik di Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu.

Langkah kontigensi lainnya yakni, Kapolres berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, OPD Terkait, utamanya BPBD Dompu, salah satunya dengan menyiapkan kendaraan dijalur evakuasi untuk mengevakuasi warga yang terdampak bencana alam jika terjadi bencana banjir susulan.

"Koordinasi dalam rangka gerak cepat dan serentak dalam keadaan darurat banjir seperti ini sangat diperlukan," tandas Kapolres.

Tanpa komando, Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., memberikan contoh pada anggotanya di saat menangani masalah tanah longsor di Tanjakan Nanga Tumpu, juga akibat rembesan banjir dari tebing di sepanjang Jalan Lintas menuju Sumbawa tersebut.

Hal itu dilakukannya mengingat kondisi badan jalan mengakibatkan arus bagi pengguna jalan cukup terganggu bahkan berpotensi dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Giat Kontigensi Kebencanaan Seluruh Jajaran Polres Dompu saat Banjir mengepung sebagian besar Wilayah Kecamatan Dompu, Woja hingga Manggelewa, berakhir sekira pukul 14.00 Wita.

Di akhir, Kapolres menghimbau pada warga untuk tetap menjaga kewaspadaan mengingat hujan deras masih berpotensi melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Dompu dalam beberapa hari ke depan(Armin).


Bima, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Gerak cepat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gagalkan penyeludupan Tramadol sekaligus meringkus seorang pria inisial FI (32) asal Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 13.30 Wita.

Dari tangan terduga, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 1.800 Butir yang saat itu baru saja keluar dari salah satu tempat Jasa Pengiriman Barang di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan bersama Tim Balai POM Bima mendapat informasi dari masyarakat.

"Sekitar Pukul 11.20 Wita diperoleh info terkait adanya upaya penyelundupan Tramadol masuk Dompu diduga kiriman dari luar daerah," ungkap Kasat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim yang dipimpin KBO Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH membackup anggota dari Tim Balai POM Bima kemudian memantau gerak-gerik target yang sebelumnya telah dikantongi ciri-cirinya.

"Sekitar pukul 13.30 wita Anggota Opsnal Sat resnarkoba Tiba di TKP, langsung melakukan pengintaian disekitar TKP dan benar saja, ada seorang pria yang akan mengambil paketan di Kantor JNE Kelurahan Bada," beber Kasat.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, Tim berhasil mengamankan 1 (Satu) buah kotak Kardus yang di dalamnya terdapat 18 (Delapan Belas) bungkus yang masing masing bungkus terdapat 10 (Sepuluh) Papan yang masing masing dalam papan terdapat 10 (sepuluh) butir Obat-obatan yang di duga jenis Tramadol.

"dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 1800 (Seribu Delapan Ratus Butir) Obat-obatan Jenis Tramadol," terang Kasat.

Tak hanya itu, tim juga mengamankan 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Samsung Warna Putih diduga digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi barang yang dibatasi izin edarnya tersebut.

"Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Kasat(Armin)

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Berawal dari hewan ternak Sapi masuk areal tanaman jagung, dua orang warga Dusun Kamudi, Desa Raba Baka, Kecamatan Woja yakni KU (32) dan MA (50) terlibat perselisihan berujung pembacokan, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 08.15 Wita.

Insiden menegangkan itu baru dapat diredam setelah Personil Polsek Woja diturunkan. Namun, kedua oknum warga yang bertikai, salah satunya mengalami luka bacok di bagian tangan, satu lagi mengalami luka memar di bagian punggung dan perut disabet belati dan kayu.

Kata Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.I.P., dalam keterangannya membenarkan adanya ketegangan antara kedua oknum warga tersebut hingga salah satunya harus dilarikan ke rumah sakit sementara satu lagi diamankan ke Mapolsek Woja.

Sempat terjadi cekcok mulut sebelum keduanya terlibat perkelahian hingga adu bacok," ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, adapun kronologis, kejadian berawal dari hewan ternak Sapi milik MA masuk kedalam lahan jangung milik orang tua dari KU. Tidak terima kejadian tersebut terjadilah percecokan antara pemilik jagung dengan pemilik sapi.

Di saat kondisi percekcokan itu, KU muncul dengan sebilah parang lantas membacok MA secara tiba-tiba," kata Kapolsek.

Namun, serangan KU itu justru mendapat perlawanan dari anak MA yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara melempar KU dengan sebilah belati dan kayu hingga terluka di bagian perut dan punggung.

Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek lantas memerintahkan anggota piket untuk mengambil alih situasi termasuk mengidentifikasi kondisi keduanya.

MA dievakuasi ke Rumah Sakit, sementara KU diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," imbuh Kapolsek.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, Kapolsek memerintahkan anggota guna melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak yang bertikai(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekitar pukul 14.15 wita berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana Penggelapan 1 unit Handphone.

Kedua terduga pelaku yang diketahui inisial VI, Perempuan (24) dan EC (31) ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : 22 / II / 2023 Polsek Dompu. tanggal 22 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Terkait kasus, Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku diketahui masing-masing berasal dari Desa Serakapi, Kecamatan Woja, sedangkan EC berasal dari Lingkungan Doroto'i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.

Kronologis Kejadian, Kata Kapolsek, pada Sabtu (18/2/2023) berawal saat EC meminjam Handphone korban SR (27) pria asal Lingkungan Sambi Tangga, Kandai Satu untuk menelepon adiknya.

Lantas kemudian EC beralasan mau pergi membeli nasi dan disaat itu juga ia menyuruh VI untuk membawa kabur handphone tersebut," ungkap Kapolsek.

Awalnya, korban tak menaruh curiga, namun lama kelamaan setelah beberapa lama ditunggu EC dan VI tidak kunjung mengembalikan Handphone tersebut pada korban, hingga akhirnya korban melaporkan keduanya ke Mapolsek atas dugaan penggelapan.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek lalu memerintahkan Katim sus Macan Kota, Aiptu Yusuf, SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Pelaku VI yang tengah tidur di Rumah Pacarnya di Desa Saneo, Kecamatan Woja.

Sementara EC ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," tutur Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan Terduga pelaku mengaku bahwa Handphone merk Oppo A16 tersebut tidak dijual, melainkan akan digadai.

Kini keduanya Diringkus ke Mapolsek Dompu untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin Kapolsek, mengungkap Kasus Kepemilikan Narkotika Golongan Satu, jenis Sabu yang menyeret seorang pria inisial AR (26) warga Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 22.00 Wita.

Dari tangan terduga, tak hanya Barang Bukti Narkoba yang diamankan, petugas Tim juga berhasil menyita barang bukti lainnya.

Kapolsek Pekat, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang mensinyalir bakal adanya transaksi barang haram tersebut.

Begitu mendapat informasi, Tim yang langsung dipimpin Kapolsek, bergerak menuju ke Desa Kadindi. Sesampainya di TKP, tim Opsnal Polsek Pekat menemukan seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi (menunggu pembeli) narkoba jenis sabu.

Melihat Tim Opsnal yang tiba, terduga pelaku yang pada saat itu menggunakan sepeda motor dan hendak menunggu pembeli tidak bisa berkutik karena dirinya pada saat itu sedang menguasai narkoba," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya Tim Opsnal memperlihatkan surat tugas kepada terduga dan akan dilakukan penggeledahan. Namun sebelum melakukan penggeledahan terhadap terduga tersebut, tim Opsnal Polsek Pekat menghadirkan saksi-saksi.

Pada saat dilakukan penggeledahan, tim opsbal menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet berisi uang tunai ratusan ribu rupiah, 3 (tiga) plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga merupakan narkoba jenis sabu (berat belum diketahui), 1 (satu) bungkus rokok sampoerna, 1 (satu) buah korek api, serta 1 (satu) unit Hand Phone Android merk Vivo.

Usai penggeledahan, terduga bersama barang bukti langsung dikerangkeng ke Mapolsek Pekat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut(Armin).


Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Dua terduga jambret yang beraksi di Perlintasan Kelurahan Kandai II, tepatnya di Depan Dealer Yamaha Rizky Motor, Senin (20/2/2023) sekira pukul 13.45 Wita siang ini patut bersyukur atas evakuasi cepat yang dilakukan Personil Polsek Woja.

Pasalnya, kedua terduga yang masing-masing inisial AN (21) dan FA (17) ditemukan sudah dalam keadaan babak belur diamuk hingga diarak massa di area persawahan Dusun Buncu Utara Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terkait pengamanan, Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., mengapresiasi kinerja anggotanya bersama warga yang 'spontan' bertindak cepat mengevakuasi kedua terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas, red) asal Desa Nowa, Kecamatan Woja ini hingga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.

Bagaimanapun juga tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri," ucap Kapolsek menanggapi aksi bulan-bulanan warga.

Kemudian, mengenai aksi kejahatan kedua terduga, lanjut Kapolsek, kejadian berawal dari Korban seorang Mahasiswi bernama Sindi (20) bersama temannya Sulis (22) rencananya berangkat kuliah ke Kampus Al Amin Dompu.

Namun, sambung Kapolsek, di tengah jalan tepatnya di Depan Dealer Yamaha Rizky Motor, kedua terduga pelaku membuntuti kedua Mahasiswi asal Desa O'o tersebut dari belakang.

Setelah pelan-pelan mendekati kendaraan korban, salah satu terduga tiba-tiba saja menarik 1 (satu) unit Handphone yang tersimpan di dashboard Motor, lantas kabur," ungkap Kapolsek.

Menyadari hal itu, kata Kapolsek, sontak saja kedua korban mengejar kedua terduga sambil berteriak minta tolong pada warga di sepanjang jalan hingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai tiba di area persawahan Desa Matua, tepatnya di Dusun Buncu Utara.

Di area persawahan itu kedua Terduga jadi sasaran amukan warga," beber Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan anggota piket dipimpin Bripka Abdul Hamid, SH., untuk segera ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan kedua terduga yang sudah dalam kondisi babak belur dihajar warga.

Kini, kedua terduga telah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A16 warna Cristall Black dan 1 (satu) unit Motor Scoopy tanpa Plat milik kedua terduga pelaku," beber Kapolsek(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Aksi kolaboratif Personil Polsek Woja bersama Anggota Kompi 2 Bataliyon C, Satuan Brimob Polda NTB mengamankan seorang pria inisial BS (27) asal Lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Senin (20/2/2023) sekira pukul 00.20 Wita.

Pria tersebut ditangkap lantaran kepergok warga hendak membobol rumah warga diketahui bernama Aya (29) yang terletak di Jalan Lintas Pak Made, Dusun Perumahan Baru Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.I.P., dalam keterangannya membenarkan adanya seorang pria yang dikerangkeng oleh Anggota Bataliyon C, Sat Brimob yang sempat diteriaki warga.

Dijelaskannya, kejadian ini bermula sekitar pukul 00.05 wita, warga setempat memergoki seodang pria menggunakan sepeda Yamaha Mio bolak-balik di jalan lintas Pak Made.

Pria tersebut diintai. Benar saja, terduga pelaku menuju ke rumah target yang saat itu sedang tak di rumah," ungkap Kapolsek.

Setiba di rumah target, Terduga menyongkel jendela rumah namun tidak bisa masuk karna ada besi penghalang, setelah itu terduga pelaku menyongkel pintu rumah.

Saat pelaku asyik menyongkel rumah tersebut, warga tiba-tiba datang meneriakinya maling, sontak saja terduga pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motornya kearah Timur," jelasnya.

Saat kejar-kejaran, warga sempat menghubungi dan melaporkan kepada Piket Kompi 2 Bataliyon C Sat Brimob Polda NTB agar menghadang pelaku.

Dari serangkaian pengejaran hingga penangkapan, Satuan Brimob dalam hal ini Bripka Awaludin langsung menghubungi Mapolsek Woja untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Piket dipimpin Aiptu Kacung, Kanit Reskrim Polsek Woja Bripka Abdul Hamid, SH., dan unit intel untuk menjemput terduga Pelaku.

Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek Woja untuk diproses lebih lanjut, demikian halnya kondisi rumah yang dicongkel terduga diperiksa untuk dibuatkan laporan lebih lanjut," pungkas Kapolsek(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Pengurus Masjid Al Mubarak Desa Raba Kecamatan Wawo, Bersama Mahasiswa KKN dari STIKES Yahya Bima, peringati hari Maulid Nabi Muhammad S.A.W, kegiatan tersebut berlangsung Pada Jum'at 17/02/2023 kegiatan yang di maksud di laksanakan di Masjid setempat.

Kegiatan ini bermaksud untuk mengingat kembali perjalanan Nabi Muhammad dalam menerima perintah dari Allah S.w.t, untuk di sampaikan kepada seluh umat Islam agar mengetahui tugas dan kewajiban yang tentukan oleh sang Halik, yang di sebut dengan Isra' Mi'raj, dengan demikian beliau sukses melakukan perjalanan tersebut.

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Bapak Camat setempat, juga ikut hadir Kepala KUA Kecamatan Wawo, juga Bhabinkamtibmas Desa setempat, sejumlah 60 Mahasiswa KKN turut serta Dalam kegiatan tersebut, serta di hadiri dengan sangat antusias oleh masyarakat setempat, sekitar 150 orang hadir pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Ustadz Ridwan S.P.d selaku penceramah saat kegiatan, berharap Dengan adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, semoga ketakwaan kita terhadap Allah semakin meningkat agar di akhirat kelak kita termasuk hamba di hisab, dan menjadi penghuni di Syurganya Allah. Harapnya(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Diduga memiliki dan menguasai obat terlarang jenis Tramadol, dua orang pria diamankan Timsus Polsek Pekat saat keluar dari kantor jasa pengiriman tepatnya, di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Jum'at (17/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Kedua Terduga tersebut masing-masing IR (29), asal Dusun Beranti, Desa Nangamiro dan RP (21) asal Dusun Wadumbudi Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan kedua terduga dilakukan bersama Petugas dari BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bima yang dipimpin Haerul Asmansa, S.TP.

Terkait kronologis, Pada saat terduga pelaku keluar dari kantor pengiriman barang Unit Kadindi Barat ditemukan pelaku sedang membawa paketan berupa kotak coklat.

Keduanya disuruh membuka kotak paketan tersebut dengan menggunakan silet cutter yang ternyata di dalamnya berisi obat jenis tramadol," tutur Kapolsek.

Obat tramadol itu didapati sudah di packing dengan plastik bening sebanyak 4 (empat) packing dengan masing² packing sebanyak 10 (sepuluh) papan dengan jumlah total sebanyak 400 (Empat Ratus) tablet obat jenis tramadol.

Adapun Barang Bukti yang diamankan selain tramadol, 1 (satu) HP Redmi warna hitam, 1 (satu) HP i phone warna putih, 7 (tujuh) buah korek gas, Dompet coklat merk levis warna coklat, SIM A dan KTP an. IRWAN, uang Rp. 20.000 1 (satu) lembar.

Dari pengakuan terduga pelaku bahwa obat jenis tramadol tersebut diakui untuk di konsumsi sendiri dengan alasan sudah ketergantungan obat," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, pada pukul 17.15 Wita terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan di amankan di Polsek Pekat untuk penanganan lebih lanjut(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Tiga komplotan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berhasil dibekuk Tim Puma Polres Dompu, di Jl. Lintas Sumbawa-Bima, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dan di Desa Ta.a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Jumat (17/2/2023) sekitar Pukul 04.00 Wita.

Ketiga terduga masing-masing IF (35) warga Desa Kempo, GI (28) dan IR (24) dua warga Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/27/II/2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, tentang tindak pidana pencurian.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan Sudirman (52) warga Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo.

TKP di lahan Sori Krama, di Dusun Tolokalo Desa Tolokalo Kecamatan Kempo. Kabupaten Dompu," ungkap Kasat.

Diuraikannya, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Satu (1) Unit Sepeda Motor Merek Honda Revo Dengan Nopol DR 4922 BV, Warna Hitam dan Satu (1) Unit Sepeda Motor Merek Supra Tanpa Nopol.

Kronologisnya, lanjut Kasat, pada hari rabu tanggal 17 Februari 2023 Telah terjadi dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh terlapor yang mana pada saat itu anak pelapor, Hafid pergi mancing kemudian anak pelapor menyimpan dan memarkirkan motornya di lahan Sori Krama Dusun Kesi Desa Tolokalo Kecamatan Kempo.

kemudian sekitar sekitar pukul 18.00 wita pada saat anak pelapor hendak pulang SPM yang disimpannya sudah tidak ada ditempatnya," jelasnya.

Lebih lanjut, anak pelapor berupaya untuk melakukan pencarian terhadap SPM nya tersebut akan tetapi tidak ditemukannya, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian resor dompu untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan kejadian, tim melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Jl. Lintas Sumbawa-Bima, Cabang Mongo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima," paparnya.

Saat itu juga, sambutannya, tim segera menuju lokasi, setelah mendapatkan keberadaan pelaku. Namun, ketika hendak ditangkap, tim mendapatkan perlawanan dan pelaku ingin melarikan diri.

Akan tetapi, sigap Tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas sementara satu pelaku lainya yang berada di Dusun Rasabou Desa Ta'a," imbuhnya.

Usai melaksanakan serangkaian pengungkapan, tutup Kasat, tim berhasil mengamankan Tiga (3) orang pelaku, dan Dua (2) Unit Sepeda Motor Bermerek Honda Revo, Warna Hitam, kemudian tim membawa pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di belakang SMKN 1 Dompu, Lingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu masing-masing MD (17), JS (22) dan SN (16) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu, Kamis (15/2/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban inisial RU (16), pelajar asal Dusun Potu II, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, dengan Nomor Polisi: Nomor Lepas /II / 2023, Pengaduan Polsek Dompu tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya 3 (tiga) orang remaja yang ditangkap Timsus Macan kemudian diangkut ke Mapolsek Dompu.

Ditanya mengenai kronologis, Kapolsek menjelaskan, awalnya pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2023 Sekitar Pukul. 11.30 Wita, 3 (tiga) terduga berboncengan Sepeda Motor Honda Beat Pop ingin mengantar salah satu temannya ke sekolah.

Kemudian sesampainya di samping SMKN 1 Dompu, tepat di samping gerbang SMKN 1 Dompu tiba-tiba datang DA mengadu ke JF bahwa dirinya dikeroyok oleh siswa di sekolah tersebut," tutur Kapolsek.

Sesaat kemudian, lanjut Kapolsek, JF menghampiri RU, hingga keduanya terlibat cek cok mulut hingga akhirnya RU dikeroyok oleh JF dan kawan-kawannya hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Korban RU, mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, robek kepala bagian depan dan memar pada bagian mata. dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Mako Polsek Dompu," jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggota Timsus Macan untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan terhadap ketiga pelaku sampai berhasil diamankan sekira pukul 16.00 Wita.

Gerak cepat Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu, mendapatkan ketiga terduga di Kediamannya Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja, kemudian digelandang ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek(Armin).
*Tiga Terduga Pengeroyokan Berhasil Diamankan Timsus Macan Polsek Dompu*

Polres Dompu, NTB - Tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di belakang SMKN 1 Dompu, Lingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu masing-masing MD (17), JS (22) dan SN (16) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu, Kamis (15/2/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban inisial RU (16), pelajar asal Dusun Potu II, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, dengan Nomor Polisi: Nomor Lepas /II / 2023, Pengaduan Polsek Dompu tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya 3 (tiga) orang remaja yang ditangkap Timsus Macan kemudian diangkut ke Mapolsek Dompu.

Ditanya mengenai kronologis, Kapolsek menjelaskan, awalnya pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2023 Sekitar Pukul. 11.30 Wita, 3 (tiga) terduga berboncengan Sepeda Motor Honda Beat Pop ingin mengantar salah satu temannya ke sekolah.

"Kemudian sesampainya di samping SMKN 1 Dompu, tepat di samping gerbang SMKN 1 Dompu tiba-tiba datang DA mengadu ke JF bahwa dirinya dikeroyok oleh siswa di sekolah tersebut," tutur Kapolsek.

Sesaat kemudian, lanjut Kapolsek, JF menghampiri RU, hingga keduanya terlibat cek cok mulut hingga akhirnya RU dikeroyok oleh JF dan kawan-kawannya hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Korban RU, mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, robek kepala bagian depan dan memar pada bagian mata. dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Mako Polsek Dompu," jelas Kapolsek. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggota Timsus Macan untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan terhadap ketiga pelaku sampai berhasil diamankan sekira pukul 16.00 Wita.

"Gerak cepat Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu, mendapatkan ketiga terduga di Kediamannya Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja, kemudian digelandang ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Kirab Api Obor menandai awal dimulainya rangkaian kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI tingkat NTB tahun 2023. Rute iring-iringan perjalanan obor tersebut mengambil titik start dari Kota Bima Kamis 16 Februari 2023 dan dilakukan proses penjemputan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Gerbang Perbatasan Kota Bima dan Kabupaten Bima juga di hari yang sama pada jam 08.00 WITA.


Iring-iringan api obor yang menjadi simbol penyemangat seluruh insan olahraga dan masyarakat untuk ikut menyukseskan event empat tahunan ini tingkat Provinsi NTB yang dikawal personil Satpolpp, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Damkar selanjutnya menuju kantor Bupati Bima di Godo Kecamatan Woha.

Tiba di loby kantor Bupati Bima iring-iringan diterima langsung oleh Asisten II setda Kabupaten Bima, Ir, Syaifudin bersama Staf Ahli Bupati, Iwan Setiawan, SE, beserta sejumlah Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Rombongan pengarak Api Porprov NTB Ke – XI tahun 2023, di pimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI NTB Hj. Husnanidiaty Nurdin didampingi Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data, Ahmad Syuyuthy, S.IP., MH. Pembawa Api Porprov adalah Fadlin, Atlit Atletik peraih medali perak Asean Games 2018, asal Kota Bima.

Pada Kesempatan tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Bima, Ir, Syafrudin, mewakili Pemerintah Kabupaten Bima, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan peserta kirab api Porprov yang telah tiba di Kabupaten Bima.

Sementara itu, ketua rombongan kirab api Porprov NTB, yang juga pengurus KONI NTB, Hj. Husnanidiaty Nurdin, dalam penyampaiannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bima, untuk sama – sama berpartisipasi dan mendukung penuh seluruh atlit dari Kabupaten Bima, yang berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi NTB XI tahun 2023 ini.

Selanjutnya kontingen Kirab Api Porprov bergerak menuju Kabupaten Dompu, lalu menuju Kabupaten Sumbawa, dan bermalam di Kabupaten Sumbawa Barat, untuk selanjutnya di bawa ke Kota Mataram, selaku Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi NTB XI tahun 2023 ini(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - TERDUGA aksi penjambretan yang menimpa seorang perempuan bernama Jumratun (22), asal Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, beberapa waktu lalu akhirnya jatuh di tangan Tim Puma Polres Dompu.

Dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim berhasil membekuk pria inisial MR (25) tepatnya di depan Toko UD. Mitra Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan pemuda asal Desa Kramabura, Kecamatan Dompu tersebut.

"TKP di jalan raya, tepatnya di depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu," ungkap Kasat.

Terkait kronologis, kata Kasat, aksi pencurian dengan kekerasan (baca: curas) itu dilakukan pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 12.00 Wita, di mana saat itu korban mengendarai sepeda motor, kemudian terduga muncul dari belakang.

"Pelan-pelan terduga mendekati motor korban, sontak saja terduga mengambil satu unit handphone milik korban yang disimpan di simpan di saku motor," jelas Kasat.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu dengan nomor Polisi: LP/B/23/II/2023/NTB/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB untuk ditindak lanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sambung Kasat, tim berhasil mengumpulkan informasi serta mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

"Terduga Pelaku sedang berada tepat di depan Toko UD. Mitra, Desa Mangge Asi, Dompu lalu saat itu juga dibekuk Tim Puma," terang Kasat.

Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti berupa Satu Unit handphone Merk Oppo A12 Warna grey, Satu Unit Handphone Merk Samsung A10 Warna Biru, dan Satu Unit Handphone Merk Realme C21-Y warna hitam, serta satu unit motor Beat, warna hitam.

"Dari hasil pengembangan pelaku mengakui telah menjambret sebanyak dua kali, dan saat ini diamankan ke Makopolres untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasat(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Selasa (15/2) menggelar Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja (SI PERKASA PLUS), yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja bertempat di Aula Kantor Bupati Bima.

Kegiatan yang diikuti 64 peserta yang berasal dari 18 kecamatan se-kabupaten Bima tersebut dibagi dalam 4 kejuruhan yaitu menjahit, processing, las listrik dan Otomotif (perbengkelan).

Bupati Bima diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Fatahullah S.Pd ketika membuka secara resmi pelatihan tersebut dalam arahanya mengatakan, program ini merupakan Visi Misi Bupati Bima dalam periode 2021-2026 yang dijabarkan dalam program unggulan menciptakan 1.000 wirausaha dalam setiap tahun". Terangnya.

Pada acara yang dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir Syaifudin, Kadis Nakertrans Kabupaten Bima Aries Munandar ST, MT dan jajaran pejabat struktural dan fungsional lingkup instansi tersebut, Fatahullah mengatakan, keberhasilan pembangunan tidak hanya di tentukan oleh sumber daya alam tetapi juga sumber daya manusia yang kompeten dan bisa bersaing. Oleh karena itu, Bupati Bima melalui Visi Misinya dan dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menetapkan menciptakan 1.000 wirausaha baru". ungkapnya.

Harapannya, para peserta pelatihan yang mendapatkan kesempatan ini harus mengikutinya dengan benar dan serius untuk mendapatkan kompetensi yang baik. Selain itu harus memastikan jadi wirausahawan yang akan mendorong peningkatan kegiatan ekonomi daerah”. Pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis Nakertrans Kabupaten Bima Bima Aries Munandar dalam laporannya mengungkapkan, pelatihan tersebut merupakan kegiatan rutin dalam kerangka penjabaran visi dan misi kabupaten Bima yaitu menciptakan lapangan kerja melalui ikhtiar mencetak 1.000 wirausaha baru dengan sumber dana DBHCT tahun anggaran 2023". sebutnya(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Sumber yang biasa disapa Heri putra asli desa laju, mengatakan saya akan hentikan pekerjaan Proyek yang masuk melalui aspirasi Mori Hanafi sebagai anggota dewan provinsi ntb di desa laju, dinilai sangat bermasalah.

Pertama, proyek  pembuatan Drainase tersebut sebenarnya berada di dusun sakolo Rt 09. Kedua, proyek rabat gang itu sebenarnya berada dusun kenanga Rt 06. Desa laju kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. 

Sekarang proyek drainase yang seharunya berada di dusun sakolo Rt 09 itu sudah di alihkan kedusun kenanga Rt 06. Dan proyek rabat gang itu berada di dusun kenanga Rt 06.

Mirisnya oleh ketua BPD yang konon katanya sebagai penanggung jawab sudah mengalihkan proyek itu kedusun pasir puti," Ungkap Heri. 

Namun akhirnya, sehingga bisa kami simpulkan bahwa semuah pekerjaan dua aitem tersebut tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan surat perintah kerja (SPK). Saya yakin, Kalau pekerjaan yang di mulai dengan hal buruk, maka hasil nya nanti akan buruk pula, Pungkasnya.

Sebagai moral pablik figur akan merusak nama baik anggota DPR provinsi NTB, ending dari pada pekerjaan ini Gak ada yang beres satu pun alias semuah amburadur. Tegas heri

Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan dari Ketua BPD Desa Laju Maupun pemilik Aspirasi dalam hal ini Bapak Mori Hanafi(Ariadin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - TERDUGA aksi penjambretan yang menimpa seorang perempuan bernama Jumratun (22), asal Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, beberapa waktu lalu akhirnya jatuh di tangan Tim Puma Polres Dompu.

Dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim berhasil membekuk pria inisial MR (25) tepatnya di depan Toko UD. Mitra Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan pemuda asal Desa Kramabura, Kecamatan Dompu tersebut.
TKP di jalan raya, tepatnya di depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu," ungkap Kasat.

Terkait kronologis, kata Kasat, aksi pencurian dengan kekerasan (baca: curas) itu dilakukan pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 12.00 Wita, di mana saat itu korban mengendarai sepeda motor, kemudian terduga muncul dari belakang.

Pelan-pelan terduga mendekati motor korban, sontak saja terduga mengambil satu unit handphone milik korban yang disimpan di simpan di saku motor," jelas Kasat.

Mendapat perlakuan tak menyenangkan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu dengan nomor Polisi: LP/B/23/II/2023/NTB/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB untuk ditindak lanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sambung Kasat, tim berhasil mengumpulkan informasi serta mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

Terduga Pelaku sedang berada tepat di depan Toko UD. Mitra, Desa Mangge Asi, Dompu lalu saat itu juga dibekuk Tim Puma," terang Kasat.

Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti berupa Satu Unit handphone Merk Oppo A12 Warna grey, Satu Unit Handphone Merk Samsung A10 Warna Biru, dan Satu Unit Handphone Merk Realme C21-Y warna hitam, serta satu unit motor Beat, warna hitam.

Dari hasil pengembangan pelaku mengakui telah menjambret sebanyak dua kali, dan saat ini diamankan ke Makopolres untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasat(Armin).

Dompu, Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Sesaat setelah menerima perintah, Tim Puma Polres Dompu bergerak cepat mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menimpa Hartati, Korban (59) warga Dusun Kala Timur, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 13.00 Wita.

Di toko Ibu Paruh Baya tersebut, sejumlah barang berharga menjadi sasaran aksi kejahatan 2 (dua) terduga masing-masing, IR (21) dan MT (18), dua remaja yang juga berdomisili di Dusun O'o Barat, Desa O'o.

Nahasnya, salah satu dari terduga nyaris dihakimi massa, hingga dievakuasi ke salah satu rumah warga untuk sebelum dijemput Tim Puma Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengungkapkan bahwa kedua terduga ditangkap berdasarkan laporan korban bernomor polisi: LP/B/ 22 / II /2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar 4 juta jika dirupiahkan," ungkap Kasat menjelaskan.

Dikonfirmasi mengenai kronologis, kata Kasat, korban mengaku bahwa sebelum pulang, seperti biasa dia menutup dulu tokonya yang beralamat di Dusun O'O Barat.

Keesokan harinya, sekembalinya di toko, ia tak menemukan beberapa barang miliknya hingga ia melaporkan kejadian ke SPKT Polres," jelas Kasat.

Sebelumnya, lanjut Kasat, berdasarkan laporan, salah satu terduga inisial IR, nyaris jadi bulan-bulanan warga sehingga Tim langsung mendapat perintah untuk turun mengamankan.

Tak berhenti di situ, sambung Kasat, Tim juga melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi terhadap IR, tim langsung bergerak mencari hingga menangkap salah satu terduga lainnya, yakni MT ke Mapolres Dompu.

Lebih lanjut, tambah Kasat, bersama terduga, tim juga mengamankan, (1) buah tas, tiga (3) buah celana, Satu (1) Buah Tabung Gas Elpiji, Satu (1) Unit Mesin Las 450 watt, Satu (1) Unit Mesin Gerinda, dan Satu (1) unit mesin bor elektrik(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Berbagai upaya demi menjaga dan memelihara kedekatan sosio-kultural antara Polri dalam hal ini Polsek Hu'u dengan warga masyarakat terus dipupuk, dipelihara serta dijaga untuk tetap harmonis.

Salah satunya yakni dengan cara ikut membantu menyuplai bahan kebutuhan untuk pembangunan musholla dan di salah satu sekolah swasta di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Terkait penyerahan bantuan, Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto mengemukakan bahwa bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dan diterima dengan antusias oleh pengurus mushala dan kepala sekolah setempat.

Bantuan itu merupakan material berupa semen langsung diserahkan kepada panitia pembangunan Mushola Al Mubarak, yang terletak di Dusun Ndano Ndaja, Desa Daha," ungkap Kapolsek.

Tak hanya itu, bantuan yang sama juga diberikan kepada salah satu sekolah swasta yang tengah membangun rumah penjaga sekolah tepatnya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Miftahul Jannah.

Bantuan langsung diterima oleh Kepala Sekolah yaitu, saudara Usman Idris juga berupa beberapa sak semen," tutur Kapolsek.

Dijelaskannya, pemberian material dan lainnya, atas permintaan pengurus Mushola dan Kepala sekolah saat kegiatan Jum'at curhat di Mesjid Miftahul Jannah beberapa waktu yg lalu.

Harapannya, semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu pembangunan musholla sekaligus sekolah tersebut," imbuhnya.

Hal lain dimaksudkan, tambah Kapolsek, tujuannya tak lain guna menjaga hubungan baik antara Anggota Polri khususnya di Wilayah Hukum Polsek Hu'u dengan masyarakat setempat.

Selaras dengan arahan Kapolri melalui Kapolres agar Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat tak hanya menyangkut kasus atau tindak kejahatan, melainkan perlu mengedepankan sisi humanis," paparnya.

Dengan demikian, tutup Kapolsek, budaya sosial sesuai adat istiadat (Sosio-kultural, red) yang berlaku di masyarakat setempat berpadu dengan dengan program serta visi misi Polri yang Presisi dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - BERTEMPAT di Padang Savana Doro Ncanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Personil Polsek Pekat sukses melakukan pengawalan jalannya Kick Off Vaksinasi Massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus Penandaan Hewan Ternak Kuota Kabupaten Dompu, Senin (13/2/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Kegiatan yang bersifat monumental ini sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Dompu H. Kader Jaelani bersama Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB Dr H. Khaerul Akbar M.Si, dengan capaian tak kurang dari 4.058 ekor ternak berhasil divaksinasi.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam uraian tertulisnya ia menyebutkan, bahwa yang turut serta bersama rombongan pejabat teras saat kegiatan antara lain, Dandim 1614 Dompu Letnan Kolonel Kavaleri Taufik ,S.Sos., Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos,.

Lanjutnya, tampak pula, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bahtiar Amd.par., Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan,M.Kes., PLT Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Dompu Muh. Abduh SE., M.Si serta beberapa pejabat umum lingkup Pemda Dompu.

Kata Kapolsek, pengawalan itu dipandang perlu untuk dilakukan, mengingat kegiatan ini sifatnya monumental. Sebab, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Dompu serta Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB.

Sebagaimana paparan Kadis Peternakan Provinsi NTB yang menyebutkan bahwa, Kegiatan kick of vaksinasi massal yang dilaksanakan di Kabupaten Dompu ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Provinsi NTB," ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, program tersebut tak lain sebagai bentuk dorongan Pemerintah Provinsi dalam rangka memajukan potensi peternakan yang ada di Kabupaten Dompu, lebih-lebih mendukung program unggulan Pemkab Dompu yang disebut sebagai Program Jara Pasaka.

Untuk kegiatan vaksinasi Massal ini, dana yang diberikan untuk Kabupaten Dompu sebanyak 4,5 Milyar sedangkan untuk penandaan ternak kami berikan sebanyak 2,7 Milyar," jelas Kapolsek sebagaimana diuraikan Khairul Akbar dalam paparannya.

Belum lagi, lanjut dia, perlunya pengawalan mengingat ternak yang divaksinasi berjumlah ribuan ekor dari seluruh populasi ternak sebanyak sekitar 31.000 ekor seperti yang disampaikan oleh Bupati Dompu dalam sambutannya.

Dari data yang dibacakan, jumlah kasus PMK di Kabupaten Dompu sebanyak 4.058 ekor dan berkat kerja keras petugas di lapangan penyakit PMK bisa diatasi dengan baik," ungkap Kapolsek.

Sementara itu, tambah Kapolsek, menanggapi program, Bupati H. Kader Jaelani tampak mengapresiasi serta menyampaikan ungkapan terima kasih pada rombongan Tim Dinas Peternakan Provinsi NTB yang tak lain untuk menjaga potensi ternak Kabupaten Dompu dari ancaman PMK itu sendiri.

Program ini adalah program Pusat untuk menjawab ke khawatiran petani ternak agar hewan ternaknya tidak Terdampak penyakit mulut dan kuku agar tidak merugikan petani tersebut," urai Kapolsek mengutip pernyataan Bupati Kader Jaelani.

Sehingga, Dampak yang ditimbulkan dari penyakit ini yang saya baca adalah hewan ternak tidak akan maksimal gemuknya badannya tetap kurus dan ujung ujugnya hewan ternak akan mati itu yang membuat kebanyakan petani ternak merasakan ke khawatiran

Melalui program inilah pemerintah membantu masyarakat," pungkas Kapolsek.

Kegiatan Kick Off Vaksinasi massal PMK dan penandaan ternak Kabupaten Dompu, yang langsung dibuka simbolis oleh Bupati Dompu tahun 2023 berakhir pukul 15.10 Wita berjalan aman dan kondusif(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Setiap prestasi yang diraih para atlet adalah kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bima. Hari ini kalian tidak mewakili sekolah, klub, tidak mewakili cabang olahraga, tetapi menjadi duta Kabupaten Bima". Ungkap Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE Senin (13/2/2023) saat memberikan sambutan pada pelepasan Kontingen Kabupaten Bima pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB yang akan berlangsung dari tanggal 18 sampai dengan 26 Februari 2023 di Mataram.

Pada Porprov tahun ini, kontingen Kabupaten Bima mengikutsertakan 389 personil yang terdiri dari 289 atlet dan 100 official yang akan bertanding pada 26 cabang olahraga dari 35 yang dipertandingkan.

Dalam acara pelepasan yang juga turut dihadiri Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M. Noer, unsur Forkopimda dan para pengurus KONI Kabupaten Bima tersebut, Bupati yang juga Ketua Umum KO Kabupaten Bima ini mengemukakan, "pelepasan kontigen ini untuk mengecek kesiapan para atlet dari semua cabang olahraga yang dilombakan.

Dikatakan Bupati, Pemprov kembali menggelar Porprov yang diikuti 10 kabupaten/kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. "Kita pastikan bersama, tim Porprov Kabupaten Bima siap hadir dan membuktikan kemampuan pada Porprov XI tahun ini. Kata Bupati.

Pada bagian akhir sambutannya, Bupati IDP menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah dan anggota DPRD. Juga menitipkan harapan bahwa kita akan berangkat sebagai pejuang dan kembali sebagai pemenang". Pungkas Bupati(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Langkah cepat Bhabinkamtibmas Wawonduru, dalam hal ini Aipda Taufikurrahman mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan temuan warga inisial AH (28), Dusun Raba Tumpu, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Barang bukti senpi tersebut diduga milik Orang Tak Dikenal (OTK) yang hendak melakukan pencurian, kemudian diserahkan secara resmi oleh IA (60) dan KA (33) warga setempat.

Penyerahan senpi tersebut dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., dalam keterangannya menyebutkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di sekitar penggilingan milik IA sekira pukul 09.00 Wita.

Terkait kronologis, kata Kapolsek, awalnya AH menemukan senpi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada IA pemilik penggilingan. Setelah diperiksa, kuat dugaan senpi tersebut diduga milik seseorang yang tak dikenal (Baca: OTK) hendak melakukan pencurian.

Lanjut Kapolsek, hal itu dikuatkan dengan keterangan IA, selanjutnya disebut korban, bahwa sekitar pukul 03.00 wita telah terjadi pencurian di rumahnya yang mengakibatkan Ayam Jogo raib digondol maling.

"Sekitar 10 ekor ayam milik IA diduga telah dicuri," ungkap Kapolsek.

Saat, pencurian itu sendiri, korban sempat mendengar adanya bunyi ayam, kemudian ia keluar rumah dan melihat 2 orang yang tidak dikenal dengan buru-buru menaiki sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam.

"Kedua pelaku terlihat sambil membawa karung dan langsung melarikan diri," tuturnya.

Saat kejadian pencurian itulah, AH menemukan senjata api rakitan kemudian dilaporkan kepada Babinkamtibmas Desa Wawonduru melalui Via Telepon.

"Sekira pukul 21.00 IA dibantu KA menyerahkan barang bukti, ke Aipda Taufikurrahman untuk diamankan ke Mapolsek Woja," jelas Kapolsek.

Sementara itu, atas peristiwa tersebut, Kapolsek memerintahkan personil untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli di sekitar TKP untuk menjaga kemungkinan kejadian serupa terulang lagi(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Anggota PPK kecamatan lambu dan PPS Desa lanta barat, memberikan penyuluhan materi dan sekaligus pelantikan anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilu(PANTARLIH) Desa lanta barat pada Minggu 12/02/23, bertempat di aulah kantor Desa lanta barat, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

PPK kecamatan lambu menjelaskan tata cara atau teknis ke anggotaan PANTARLIH agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bisa berjalan sesuai dengan harapan besama, pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Salah satu anggota PPK Kecamatan Lambu menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu ada lah hal yang urgen, jadi setiap anggota PANTARLIH teliti dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta menjunjung sikap jurdil, karena pelaksanaan pemilu menentukan arah bangsa selama lima tahun ke depan. Pungkasnya.

Beliau juga berharap kepada teman teman PANTARLIH se kecematan lambu kabupaten Bima agar sama - sama menjaga integritas serta dapat betkerja sama dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemilu 2024 yang sehat serta jujur dan adil. Harapnya(Ardian).

Polres Dompu, NTB - Nekad mencuri seekor kambing, 3 (tiga) pemuda asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, diringkus Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Ketiga terduga ditangkap berdasarkan laporan korban Usman (56) masih sekampung dengan para terduga bernomor polisi: LP/B/ 19 / II /2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, tentang Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengkonfirmasi terkait penangkapan ketiga terduga oleh Tim Puma di lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terkait kronologis, kata Kasat, awalnya pada hari Jum'at (10/2/2023) pagi hari pelapor melepas kambingnya di sekitar rumahnya, kemudian seperti biasa, pada sore harinya kambing milik perlapor hendak di bawa masuk kedalam kandangnya.

"Namun pada saat itu jumlah kambing tersebut yang datang kurang satu ekor dan ternyata kambing tersebut tertidur di pinggir jalan," lanjut Kasat.

Kemudian, sambung Kasat, pada hari berikutnya, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 04.00 wita ketiga terduga menuju ke tempat kambing berbonceng tiga menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam.

"Sesampainya di tempat kambing, ketiganya langsung membawanya kabur hingga korban melaporkan kejadian tersebut," tambah Kasat.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Puma dikerahkan untuk menyelidiki sampai akhirnya menangkap 3 (tiga) terduga masing-masing inisial DI (22), TA (23) dan WA (18) juga berasal dari Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

"Setelah ditangkap, ketiga terduga bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Kasat(Armin).

Bima, Media Aspirasi - Jalan di Sejumlah Desa yang ada Di Kecamatan Sape mengalami kerusakan parah, jalan di Desa Parangina,Desa Rai Oi, Desa Sangiang, dan Desa Nari, jalan di beberapa Desa tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, pasalnya jalan yang di maksud banyak lubang serta berlumpu, sehingga para pengguna jalan sangat mengeluh.

Salah satu Aktivis muda yang berasal dari Kecamatan setempat bernama, di temui oleh wartawan Media ini pada Kamis 9/2/23 di kediamannya, dia menyatakan anggota DPRD Kabuten Bima Dapil V, wajib hukumnya ikut berperan aktive dalam upaya perbaikan Infrastruktur yang ada di Dapilnya, sebab beliau di pilih bukan untuk menikmati kursi empuk, melainkan untuk memperjuangkan nasib Rakyat. Katanya.

Beliau juga meminta kepada Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Puntri agar tidak menutup mata dengan kondisi jalan yang ada di kecamatan setempat, karena biar bagaimanapun Kecamatan Sape juga merupakan wilayah teritorialnya Kabupaten Bima, maka wajib hukumnya di perhatikan, jika terus di biarkan maka kondisi jalan akan semakin hancur. Pintanya.

merujuk pada amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum. dan sebagai prasarana dasar dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian dari sistem transportasi, jika amanat UU tersebut tidak di indahkan maka ini merupakan salah satu kejahatan. Pungkasnya(Ardian).


Bima, Media Aspirasi - Seorang pemilik BRI Link di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Resmi dilaporkan ke Polsek setempat pada Selasa 07/02/23 dengan nomor aduan pelapor : TBL / PENG / 06/02/2023 / SPKT. Sek. Sanggar / Res. Bima / Polda NTB.

Laporan atau pengaduan tersebut berhubungan dengan dugaan tindak pidana Penggelapan sejumlah uang, diduga dilakukan oleh pemilik BRI Link berinisial ( S ) Yang terjadi pada hari Selasa tanggal 07/02/2023. Sekitar pukul 08:30 wita, bertempat di toko Mahakam Desa Boro Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Menurut korban bernama Herman, kejadian bermula dari uang yang dikirim oleh Kaka iparnya yang kerja jadi TKI Malaysia sejumlah Rp 3.470.000, lewat rekening pemilik BRI Link namun setelah uang tersebut masuk ke rekening pelaku, Kaka iparnya mengirimkan resi pengiriman uang, Namun pelaku tidak mengakui malah menuding yang dimaksud telah di ambil oleh korban, merasa dirinya di kibuli korban ahirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat (Polsek Sanggar). Katanya.

Sebelum orkan kejadian tersebut korban beberapa kali melakukan klarifikasi dengan pemilik BRI Link, nun yang bersangkutan tetap bersih keras bahwa uang yang dimaksud sudah di ambil oleh korban. Pungkasnya.

Korban sangat berharap pada anggota kepolisian Sektor Sanggar, agar menuntaskan kasus ini supaya tidak banyak korban bernasib sama sepertinya, serta meminta kepada Bank BRI Cabang Bima agar segera mencabut ijin BRI Link tersbut. Harapnya(Aryadin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Seorang pria inisial SA (22) asal Dusun Wawo, Desa Nowa, Kecamatan Dompu, tak berkutik saat diringkus Tim Puma Polres Dompu dengan barang bukti Bukti 2 (dua) unit Buah AKI Mobil GS Astra milik Arief Rachman (39) Als Oknon.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terduga ini bermula ketika korban berpura-pura membeli salah satu AKI hasil curian yang tak lain, AKI miliknya sendiri.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya pada Sabtu, (11/2/2023) menyebutkan bahwa Aksi pencurian itu dilakukan pada Malam Minggu, tanggal 5 Februari 2023 lalu, sekira pukul 02.00 dini hari.

Terkait aksi terduga, kata Kasat, awalnya saat itu rumah korban dalam keadaan sepi. Sementara, AKI yang menjadi target pencurian masih terpasang di Mobil Pick Up.

"Terduga mengambil barang bukti dengan cara merusak paksa sambungan instalasi AKI yang masih terpasang di Mobil," ungkap Kasat.

Tak berhenti di satu AKI, sambung Kasat, terduga lagi-lagi mengambil AKI Mobil New Carry yang terparkir di sebelah mobil Pickup sebelumnya.

"Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ruang piket Pidum Polres," tutur Kasat menambahkan.

Menindaklanjuti laporan korban, tim kemudian menyusun strategi untuk mengungkapkan sekaligus menangkap terduga dengan cara meminta korban untuk membeli AKI di tangan terduga.

"Usai transaksi AKI pertama dilakukan oleh korban, maka kemudian AKI kedua transaksinya dilakukan Tim Puma," jelas Kasat.

Akhirnya, setelah dilakukan transaksi kedua, Tim Puma langsung mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti kemudian digelandang ke Mako Polres untuk diproses lebih lanjut pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

"Terhadap terduga, bakal dijerat pasal 363 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/18/II/2023/Pidum A/Polres Dompu/Polda NTB tentang Pencurian," pungkas Kasat(Armin).

Dompu, Media Aspirasi - Polres Dompu, NTB - Timsus Elang Polsek Woja lagi-lagi menunjukkan taringnya saat menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), bertempat di lokasi Permainan Billiar Dusun Buncu Utara Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu Kamis (9/2/2023) sekira pukul 23.15 wita.

Terduga berinisial IN alias Ira (22) asal Desa Doromelo, Manggelewa dan berdomisili sementara di Desa Bakajaya ini, diduga melakukan pencurian Handphone milik FH (20) pemuda asal Lingk. Donggoana Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Dompu.

Penangkapan terduga dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., di mana saat itu terduga ditangkap oleh Timsus Elang dipimpin oleh Bripka Masrun berdasarkan informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku.

"Saat ditangkap, terduga sempat melakukan perlawanan bahkan nyaris melarikan diri," kata Kapolsek saat dimintai keterangan.

Ditanya mengenai kronologis, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan aduan dari korban untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, Timsus Elang diperintahkan untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa adanya pencurian tersebut.

"Informasi awal berdasarkan Barang bukti curian sempat dijual kepasa IS usia sekira 39 tahun, warga Desa Baka Jaya," beber Kapolsek.

Mengetahui hal itu, sambungnya, tim langsung bergerak mencari sekaligus menangkap terduga pelaku yang saat itu diketahui berada di tempat biliar.

Lebih lanjut, dari serangkaian pengungkapan, tim berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Merk Vivo Y12s warna Biru, 1 unit HP Merk Nokia 105 warna Biru serta 1 unit sepeda Motor Vixion warna Hitam tanpa Nopol.

"Kini terduga bersama barang bukti masih ditangani di Polsek Woja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek(Armin).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.