Sudah Lewat Masa Kontak 13 Hari, Pekerjaan Ruang Operasi RSUD Sondosia Belum Kelar

Bima, Media Aspirasi - Pekerjaan Ruang Operasi RSUD Sondosia sudah lewat batas kontrak 13 hari, namun belum mampu di selesaikan, saat wartawan Media ini turun ke lapangan, pada Senin 27/12/22 tidak menemui kontraktor maupun pelaksana Proyek.

Proyek yang di kerjakan oleh CV Bangun jaya ini memiliki anggaran yg cukup fantastis untuk Kabupaten Bima, dengan nilai kontrak 5.826.600.000 limit waktu yang di tentukan selama 150 hari kerja dan seharusnya berakhir pada tanggal 14 Desember 2022, sementara pekerjaan tersebut baru berjalan lebih kurang 85%.

Mantan Sekum HMI MPO Kota Mataram Julfahmi menyatakan, telah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor yang mengakibatkan keterlambatan pekerjaan dan harusnya menjadi tugas PPK serta Konsultan pengawas, yang mengontrol pekerjaan dan saya merasa ada semacam pembiaran yang di lakukan PPK. Katanya.

Maka dari itu saya meminta kepada Bupati Bima Juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, agar menindak tegas kontraktor nakal, serta PPK juga Konsultan pengawas, agar lebih fokus menjalankan tugas. Tegasnya.

Hingga berita ini di turunkan kontraktor maupun pelaksana proyek sempat di temui, karena saat wartawan media ini datang ke lapangan, tidak menemui orang - orang yang di maksud(Armin).