Ketua Cabang Laskar Living Law (LLL) Mengecam perekrutan PPK Oleh KPU Yang Tidak Normatif dan produktif

Bima ~ Media Aspirasi ~ Dalam metode perekrutan Pelaksana pembuat komitmen ( PPK ) oleh KPU kabupaten Bima Kami Melihat Tidak Normatif Dan Produktif. 


Dalam perekrutan tersebut kami dari LASKAR LIVING LAW (LLL) menilai ada kejanggalan yang sangat besar dan pola permainan mengekploitasi kebebasan serta Hak Sumber Daya Lainnya.


"Namun demikian dieliminasi sesuai kehendak KPU tanpa mengukur Potensi yang dimiliki Oleh Para Calon PPK," Ungkap Muhammad Fatirahman, ketua cabang ( LLL ).


Ada banyak Sumber Yang Kami Dapat, Dari Tahun Ke Tahun Pola Permainan ini Selalu Dilakukan Oleh KPU "Rekomendasi Orang Terdekat Ketua KPU".


"Perekrutan Di Kecamatan Palibelo, Lambitu, Langgudu, Belo, Dan Woha, tidak sesuai Mekanisme," Ujar ketua cabang.


Adapun sesuai mekanisme Itu hanya standar permainan, sehingga target lobi dan Kedekatan ditutupi Oleh KPU kabupaten bima.


"Maka Lewat Kesempatan Ini Kami Dari LASKAR LIVING LAW (LLL) mengecam tindakan tidak Senonoh yang dilakukan Oleh KPU Kabupaten Bima," cetusnya.


Lanjut dia, kami menantang ketua KPU Kabupaten Bima Agar melakukan Uji Kompetensi PPK Yang Telah Dilolosan disertai dengan Pengujian Akademi Serta Pengujian Kurikulum Pelaksana pemilu dengan melibatkan Beberapa Pakar Politik, Hukum, Dan Masyarakat sebagai Pengontrol serta Penilai Kelayakan.


" Apabila ketua KPU Kabupaten Bima tidak ingin memberikan kejelasan, maka yakin dan percaya dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran," Pungkasnya Muhammad Fatirahman.


Sembari menunggu tanggapan dari pihak komisi pemilihan umum KPU kabupaten bima, berita ini ditayangkan oleh Pimred Media Aspirasi.