Bima, Media Aspirasi - Laskar Mahasiswa Dan Pemuda Ambalawi gelar aksi di depan PusKesMas Ambalawi pada hari Senin 28/11/22
Tujuan aksi aksi demonstrasi yang di lakukan oleh LMPA, menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain.
1. Tidak ada tersedianya mobil pemadam kebakaran oleh Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Bupati Bima, untuk masyarakat Ambalawi seperti layaknya kecamatan lain, dimana sudah tertuang dalam Perbup No.15 tahun 2017.
2. Kurangnya pengawasan LPJMDES yang di lakukan oleh Pemerintah Kecamatan balawi, dalam hal Camat Ambalawi, sebab ketika kurangnya pengawasan maka sama saja melakukan pembiaran pada Pemerintah Desa, untuk melakukan penggelapan Terhadap Anggaran Dana Desa (ADD), padahal telah tertuang dalam PP NO 17 Tahun 2018.
3. Menuntut pelayan yang terbaik oleh PusKesMas kepada seluruh masyarakat Ambalawi, karena selama ini pelayanan di Pelayanan di PusKesMas Ambalawi, jauh dari kata baik. Katanya.
Koordinator Lapangan Fafan Sofiansyah S.H menegaskan jikalau tuntuntan kami tidak di indahkan, maka yakin saja instansi terkait akan kami segel, karena semua tuntutan kami adalah hal yang urgen. Tegasnya.
Setelah Aksi Demonstrasi berahir, masa aksi berdialog dengan Pemerintah Kecamatan Ambalawi, yang di pimpin oleh Camat Ambalawi Bapak Abdul Mu'is S.Sos, di mana beliau menyanggupi segala tuntutan masa aksi, beliau berharap kerja sama yang baik dari adik - adik LMPA untuk membantu mengawasi kinerja Pemerintah Desa juga pelayana PusKesMas, agar tercipta pelayanan yang baik. Harapnya. Armin.
Posting Komentar