Dari hasil hubungannya dengan F.A, Bunga telah melahirkan anak perempuan berumur yang beranjak hampir 1 tahun. Sementara harapannya bersama kelurgannya agar dinikahi secara resmi oleh F.A, nampaknya hanya isapan jempol belaka.
Berkali-kali ia meminta F.A agar segera menikahinya, namun selama itu pula upayanya tak membuahkan hasil.
Maksudnya, F.A justeru disebut-sebut lebih memilih nunut kepada keinginan kedua orang tuanya yang kini berdinas di Pemda Bima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media ini mengungkap, berbagai pihak termasuk pihak UPTD Anak Kota Bima telah berupaya keras memfasilitasi agar F.A dengan Bunga segera menikah. Opsi tersebut dijelaskan diajukan sejak Bunga Hamil hingga usai melahirkan anak perempuannya itu.
Sayangnya, upaya sejumlah pihak tersebut tak membuahkan hasil. Kecuali, F.A enggan menikahi Bunga. Dan diduga keras bahwa kedua orang tua F.A enggan menjadikan Bunga sebagai menantunya, walau Bunga sudah melahirkan anak atas hubungannya dengan F.A pula. masih menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini, Bunga beserta keluarganya telah mengadukan hal itu kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Sayangnya penanganan kasus ini dijelaskan tidak bisa dilanjutkan oleh Polisi karena alasan unsur pidananya tidak terpenuhi. Kendati demikian, Unit PPA dikabarkan pernah memfasilitasi kedua belah pihak guna mendapatkan penyelesaian yang baik. Namun menurut Polisi, yang diundang untuk hadir pada moment fasilitasi dimaksud adalah kedua orang tuanya F.A namun yang hadir justeru pihak keluarganya.
Terkait masalah yang dinilai sangat serius ini, nampaknya berbagai pihak termasuk para Pegiat dan UPTS Anak Kota Bima turut membantu. Berangkat dari sikap F.A dan kedua orang tuanya itu, Bunga harus menanggung dan membebesarkan sendiri anak perempuan yang lahir atas hubungannya dengan F.A.
Berani berbuat tetapi enggan berani bertanggungjawab. Istilah itu nampaknya tidak berlebihan jika diarahkan kepada oknum anak Pejabat pada DPPKAD Kabupaten Bima berinisial F.A. Sejumlah pihak menilai, sikap F.A dan kedua orang tuanya yang enggan bertanggungjawab setelah Bunga (bukan nama sebenarnya) dihamili dan telah melahirkan anak perempuan tetapi dinikahi tersebut telah "mencabik-cabik" nilai-nilai kemanusiaan.
Meski bayi yang dikandungnya adalah hasil hubungan asmara keduanya. Namun korban mau tidak mau harus menanggung sendiri perbuatan tersebut. Celakanya, korban yang sedang mengandung ditinggalkan begitu saja seolah tanpa belas kasihan.
"Dia meninggalkan ku, orang tuanya tidak mau menikahkan saya dengan putranya. Walau begitu, saya tidak mau menggugurkan kandungan karena takut dosa. Saya melahirkan di BLUD Bima tanpa dirinya. Saat itu, saya ditemani orang tua dan keluarga," kata Bunga.
Hubungan asmara keduanya lebih kurang dua tahun, selama itu tentu ada banyak kenangan manis. Kebersamaan pasangan kekasih itu berlangsung di Rumah Bunga dan dibeberapa tempat diluar rumah.
"Momen kebersamaan kita tak terhitung, kadang di rumah saya kadang pula diluar rumah. Ada beberapa momen yang saya abadikan, ini sebagai bukti bahwa saya dan putra pejabat itu benar-benar memiliki hubungan," ungkapnya.
Selain itu, juga terdapat bukti lain yakni Bayi perempuan hasil hubungan pasangan tersebut. Bayi yang lahir tanpa ayah itu kini berumur 9 Bulan.
"Bayi ini adalah hasil hubungan saya dan dia, putri kita berdua. Walau dia dan keluarga nya tidak mau bertanggungjawab, mungkin malu karena saya bukan keluarga kaya dan terpandang," tandasnya.
Upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan anak laki-laki pejabat tersebut sudah sering kali dilakukan oleh korban dan keluarganya. Bahkan melibatkan beberapa pihak, seperti RT, Babinsa, Pemerintah Kelurahan dan lain sebagainya.
"Tapi tetap tidak ada hasilnya, mereka enggan bertanggungjawab dan tidak mau menikahkan saya dan anaknya," cetus Mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bima tersebut.
Padahal tuntutan keluarga Bunga tidaklah berlebihan, yang penting ada pengakuan dari seorang Ayah terhadap Anaknya. Jadi tidak lebih dari itu, karena se bayi ini merupakan generasi bangsa yang harus diselamatkan.
"Maunya saya dan keluarga adalah menikah. Buat saya, setelah nikah lalu ceraikan itu juga tidak masaah bagi kami dan keluarga. Yang paling penting bagi kami adalah masa depan anak ini, artinya pengakuan seorang ayah sangat diperlukan. Kami tidak menuntut uang, kami hanya butuh pengakuan sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatannya. Anak ini butuh akta kelahiran untuk daftar sekolah, butuh pengakuan seorang ayah agar mental kejiwaan nya tidak terganggu," ujarnya.
Kendati demikian, kedua orang tua DS tetap pada keputusan awal yakni tidak mau menikahkan anaknya dengan Bunga. Hubungan asmara keduanya hingga menghasilkan bayi perempuan, praktis saja berujung pada kisah pilu dan bahkan dinilai sangat menyakitkan. Bunga dipacari selama bertahun-tahun, dihamili hingga melahirkan anak perempuan kini harus dihadapkan dengan penderitaan termat dalam akibat ulah DS dan kedua orang tuanya itu.
"Mereka tetap tidak mau bertanggung jawab, buktinya saya dibiarkan menanggung sendiri padahal itu perbuatan bersama. Saya yang menanggung malu, hamil dan melahirkan sendiri. Tapi Alhamdulillah, saya dapat memetik hikmah positif dari persoalan ini. Saya kuat dan bersemangat karena Anak ini, beruntungnya saya tidak menggugurkan kandungan, jika tidak saya dan keluarga akan terus dihantui rasa bersalah. Ya bersalah karena tidak menerima anugerah Allah SWT," jelasnya.
Kendati pananganan hukum terkait kasus ini kandas karena unsur tidak pidananya tidak terpenuhi, Bunga menegaskan agar F.A bertanggungjawab terhadap anak perempuanya itu yang kini sudah berumur 9 bulan. Lagi-lagi, Bunga menegaskan bahwa anak perempuanya itu lahir atas hubunganya dengan F.A.
"Anak itu lahir atas hubungan intim antara saya dengan F.A, bukan dengan lelaki lain. Untuk membuktikn kebenaran terkait pernyataansaya terebut, saya persilahkan kepda F.A dan kelurganya untuk melakukan tes DNA," pungkas Bunga. (Red/MA/08).
Sembari Menunggu tanggapan nya pihak Keluarga DS dan Aparat penegak hukum APH Mapolres Bima Kota di Unit Perlindungan perempuan dan anak, serta pihak lain, berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi
Posting Komentar