Adapun personil yang terlibat dalam penangkapan. Danramil 1608-03/Sape Lettu Cba. Iwan susanto SH. Babinsa Desa Naru Serka Haerudin. Anggota unit Intel kodim 1608/Bima Sertu Sudirman. Babinsa bajo Pulo Serda Irfan. Babinsa oi maci koptu Abdul havid dan Kepala Desa Naru Bpk. Nasarudin.
Danramil 1608-03/Sape Lettu Cba. Iwan susanto SH, menyampaikan. Berawal Serka Haerudin Babinsa Desa Naru anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli keliling di wilayah Desa binaan.
"Serka Haerudin pada saat melintas dalam melaksanakan patroli keliling merasa curiga karna sudah tengah malam langsung menghampiri anak muda 2 orang tersebut yang sedang duduk di baruga dalam posisi gelap ketika mendekat di Baruga 1 orang melarikan diri a.n Mawar 1 orang berhasil di tangkap dengan berupa barang bukti," Ungkap Danramil 1608-03/Sape Lettu Cba. Iwan susanto SH.
Barang bukti ( BB) uang sebesar Rp 12.000.000. sabu 22 paket kecil siap edar. sabu 2 paket besar dalam bentuk bungkus plastik. ( 6) biji selang untuk takaran. plastik bungkus Sabu 3 bungkus. ( 1 ) buah korek api. ( 1 ) buah hensad warna hitam. ( 1 ) buah tisu super magic. ( 1 ) buah dompet kecil. ( 1 ) buah tas pinggang.
Serka Haerudin setelah menangkap dan mengamankan terduga pelaku pengedar tersebut langsung Membawa pelaku menuju Mako koramil 1608-03/Sape.
"Pelaku tiba di koramil 1608-03/Sape langsung melakukan gelar barang bukti dan melaporkan ke komando atas ( Dandim 1608/Bima)," Pungkasnya.
Pada hari rabu tanggal (09/11/2022) media ini mengkonfirmasi kepada Dandim 1608/Bima terkait penangkapan dan mengamankan terduga kasus narkoba dilakukan oleh Bhabinsa.
Dandim Bima 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq S.Sos, memberikan apresiasi kepada anggota TNI yang bertugas untuk membantu pemberantasan peredaran narkoba.
" Bukan saja kepada Serka Haerudin yang saya berikan apresiasi dan ini seluruh jajaran kodim 1608/Bima," Ucap Dandim Bima.
Posting Komentar