Tim Puma I Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Kecamatan Lambu

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Waktu/Tempat Pengungkapan Pada Hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekitar pukul 23: 00 Wita Sampai Dengan Hari Jumat 28 Oktober 2022 pukul 05.00 Wita, Kecamatan Lambu.


Tim Puma I Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian di wilayah Hukum Polres Bima Kota.


Giat Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Kanit Pidum IPDA Franto Akcheryan M. S.Tr.K dan Jatim Puma Aipda Abdul Hafid telah mengamankan 1 (satu) terduga Pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.


Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/09/2022/SEK. LAMBU, Tanggal 24 Oktober 2022.



Rangkaian Barang Bukti 1.1 ( Satu ) buah Tali Nilon panjang 3 meter warna hijau yang dipakai untuk menjerat korban.


1 (Satu ) buah karung besar warna putih yang dipakai untuk mengangkat dan membuang korban di jembatan.


1 (Satu) buah baju kaos warna putih dan 1( Satu ) buah celana pendek warna cokelat yang dipakai saat melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian. 


Kronologis Pengungkapan Berdasarkan laporan Kejadian Penemuan mayat pada hari kamis tanggal 20 Oktober 2022 dengan korban beridentitas Nurbaya, 37 Tahun, IRT, Perempuan, Dusun Suka Maju I Rt. 005/Rw.003 Desa Kale'o Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.


Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Polsek Lambu melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian penemuan mayat tersebut.


Setelah TIM mengumpulkan alat bukti berupa melakukan pemeriksaan saksi - saksi, melakukan pemeriksaan saksi ahli, dan alat bukti surat VER serta petunjuk lainnya, Sat Reskrim Polres Bima Kota dan Polsek Lambu melaksanakan gelar perkara,dan melakukan penyidikan tentang keberadaan pelaku. 


Dan Akhirnya TIM berhasil mengidetifikasi tentang keberadaan Terduga Pelaku EDISON 37 Tahun Petani Dusun Suka Maju I Rt. 005 / Rw. 003 Desa Kale'o Kecamatan. Lambu.


Kemudian TIM membagi peranan untuk mengepung rumah terduga pelaku dan TIM pun berhasil mengamankan terduga pelaku.


Setelah TIM mengamankan terduga pelaku TIM pun melakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku,Kemudian yang bersangkutan pun mengakui semua perbuatannya.


Setelah itu TIM menuju Ladang atau gubuk terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti yang di pakai, 1 (satu) buah tali nilon warna hijau sekitar 3 meter, setelah itu TIM juga melakukan pencarian terhadap pakain yang dipakai terduga pelaku saat melakukan tindak pidana tersebut dan TIM pun berhasil mengamankan sebuah baju kaos putih dan sebuah celana pendek warna coklat di salah satu rumah warga yang di simpan oleh terduga pelaku.


Setelah itu TIM pun melakukan  pencarian terhadap karung yang di pakai membawa korban yang di buang di sungai,Setelah pencarian di sekitaran sungai tersebut TIM pun Akhirnya berhasil mengamankan satu buah karung warna putih yang berada di tepi sungai.


Selanjutnya TIM Pun Langsung mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk di proses lebih lanjut dan Situasi aman terkendali, Demikian yang dapat kami Laporkan Perkembangan akan di 87kan Kembali," Pungkasnya Abdul Hafid.