Ketua LSM LP3LH dan Sekjend LSM BIMPAR temui Kasi Intelijen Kejari Bima

Bima ~ Media Aspirasi ~ Nursi S.Sos menanyakan perkembangan Proses Hukum terhadap Laporan dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan SPAM Desa Karampi, Desa Raba, Desa Tarlawi dan Desa Ntori, masing-masing Kecamatan, Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Wawo Kab Bima.


Dalam pertemua itu Kasi Intelijen Kejari Bima Sudirman SH.MH menyatakan bahwa Laporan tsb sudah ada di meja Kerjanya dan sedang di bentuk Tim Audit Investigasi dan penelitian di TKP akuinya.


Lanjut Nursi sapa'an akrabnya BunK Oka. Senin ( 17/10/2022 ) menyatakan bahwa kasus tersebut harus dikawal secara ketat hingga berakhir dengan penetapan sejumlah tersangkan untuk memenuhi sarat kepastian hukum akuinya.


Pada waktu yang sama, Sekjend LSM BIMPAR NTB Fadlin, S.Pd menegaskan dan menyarakan pada pihak APH dalam hal ini Kejari Bima, kiranya serius tampa memiliki beban pada siapapun demi penegakan supermasi hukum di segala bentuk tindak pidana, terutama tidak pidana korupsi" Ungkapnya