Diduga Penyelewengan ADD oleh Oknum Kades, PMPDL melakukan ajukan dokumen ke kejaksaan negeri bima.

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pengembangan diri berita sebelumnya, yang kian diduga penyelewengan anggaran dana desa ADD di Desa Lambu, kecamatan lambu, Kabupaten Bima. 


Perang aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan dan kegiatan yang ada di sebuah desa, memang itu sungguh sangat diwajibkan, tak terlepas dari pengawasan anggota Badan permusawaratan desa ( BPD ). 


Pada hari kamis tanggal 11 Agustus 2022, saat diwawancarai wartawan, Sandra. Mengatakan kejaksaan negeri raba bima, kini telah menerima laporan dari persatuan masyarakat dan pemuda desa lambu ( PMPDL ) kecematan lambu kabupaten bima.


Pengajuan Atas dasar tindak pidana kuropsi yang diduga kuat penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana desa (APBDes) tahun anggaran 2021, oleh kepala desa lambu beserta oknum terkait.


Persatuan masyarakat dan pemuda desa lambu, menindaklanjuti hasil dari temuan saat Audit investigasi atas tindakan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa lambu," kecematan lambu kabupaten bima telah selesai pemeriksaan oleh tim Audit khusus inspektorat kabupaten bima," paparnya.


Semoga Naiknya kasus ini menghasilkan satu keputusan yang sesuai denga tindakan oknum tersebut, dan tampa ada intervensih dari pihak manapun yang mencoba melindunggi oknum tersebut yang telah melakukan tindakan kejehatan merugikan keuangan negara," Ungpah Sandra selaku ketua PMPDL. Ke media aspirasa. (Ardyan)