Cegah Wabah PMK, Penyekatan di Perbatasan Bima Terus Dilakukan

BIMA ~ Media Aspirasi ~ Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), aparat gabungan TNI-Polri dan dinas terkait di Kabupaten Bima kembali menggelar operasi penyekatan di wilayah perbatasan, dengan sasaran hewan ternak sapi, Sabtu 20 Agustus 2022.

 

Dalam penyekatan, aparat gabungan memeriksa kendaraan pengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Kabupaten Bima

 

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi, pemeriksaan ulang kesehatan, juga kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

Operasi penyekatan itu, dilaksanakan di titik perbatasan, antara lain Pos Rora Donggo batas Kabupaten Dompu dan Bima, Juga ada pos Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Sape.

 

Danramil 1608-05/Donggo Kapten CPL Rusdi Mail menjelaskan, dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK, pihaknya telah menurunkan personel  bersama aparat Kepolisian, Dinas Pertanian, Dishub dan instansi lainnya untuk melakukan kegiatan operasi Penyekatan.

 

"Mereka kita turunkan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Bima untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Bima dan bersama aparat lainnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” Tutur Danramil 1608-05/Donggo, Siang tadi.

 

Menurutnya, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut.

 

Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Bima guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak," jelasnya.***