Lanjutnya, seharusnya keberadaan anggota DPRD untuk mengawasi dan mengontrol pengguna'an anggaran negara namun hingga kini kasus 3Miliar yang di maksud tak tau rmbanya. komisi yang menangani kasus tersebut tak berani angkat berbicara dan di duga tak punya nyali untuk mengungkapkan kasus. Apa menunggu ribut atau demontrasi dulu baru Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bima baru sibuk kiri, kanan, muka dan belakang untuk mencairkan masalah dan mengaktifkan kembali PD Wawo. urainya.
Sambungnya siapapun bisa duduk enak di kursi empuk setelah terpilih tapi ingat bahwa keberadaan anda mewakili suara rakyat, bukan hanya duduk enak tampa beban, maka ingatlah kalian itu punya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang harus di laksanakan, agar masyarakat tidak kecewa karena telah memilih kalian. Jangan sampai kalian dilaknat karena tidak melaksanakan amanat rakyat. Tutupnya(MA5).
Posting Komentar