Bima, Media Aspirasi - Penekenan tombol sirine oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer, Camat Madapangga Tajuddin Noor, S.Sos dan Ketua Panitia Senin malam (29/8) menandai pembukaan secara resmi Seleksi Tilawah Qur'an (STQ) Tingkat kecamatan Madapangga tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Desa Woro.

Bupati yang juga hadir bersama Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Kepala BKD Drs. Agus Salim, M.Si mengawali sambutannya dengan penyerahan kitab suci Al-Quran kepada Camat dan Ketua Panitia STQ Kecamatan Madapangga.

Saya Bupati Bima menyampaikan rasa bangga atas capaian Camat beserta seluruh masyarakat kecamatan Madapangga karena mampu melahirkan Qori dan Qoriah yang mampu berlaga dalam setiap pelaksanaan MTQ dan STQ tingkat provinsi dan nasional.

“Semoga pelaksanaan STQ tingkat kecamatan Madapangga tahun ini bisa menghasilkan Qori-Qori’ah terbaik yang bisa kembali membawa nama harum kabupaten Bima.” Ujar Bupati Bima

Dihadapan Camat Madapangga Tajuddin Noor, S.Sos beserta Muspika Kecamatan Madapangga, Kepala KUA, Ketua MUI, Kepala Sekolah se kecamatan Madapangga, Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh elemen masyarakat di kecamatan tersebut, khususnya masyarakat desa Woro sebagai tuan rumah.

Menutup sambutannya Bupati berharap semoga dalam pelaksanaan STQ ini dapat menciptakan SDM yang kuat dan memiliki ilmu Agama dalam membentengi diri menghadapi perkembangan zaman.

Sementara itu sebelumnya Camat Madapangga Tajuddin Noor, S.Sos menyampaikan kebersamaan gotong royong masyarakat desa woro dan juga desa tetangga dalam pelaksanaan STQ ini dan menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan STQ.

"STQ tingkat kecamatan Madapangga akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus hingga 3 September 2022, diikuti 78 peserta yang diawali pawai ta'ruf sore hari". Terang Camat(MA3).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pemerintah desa Tangga, Kepala Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nasaruddin, S.Pt menyesalkan tindakan PT Waskita yang melaksanakan proyek bronjonisasi sungai di RT. 17 Dusun Sori Owo, Desa Tangga tanpa Surat Pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Desa Tangga. Pelaksanaan proyek tersebut dinilai tergesa-gesa dan menyepelekan institusi Pemerintahan Desa Tangga.


Menurut Kades Tangga, PT Waskita seharusnya menghormati Pemeritah Desa Tangga dengan cara menyampaikan Surat Pemberitahuan Kerja Proyek kepada Pemerintah Desa Tangga sebelum pelaksanaan proyek. Siapapun harus menghargai pemerintahan desa. Sebab, Pemerintahan Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


“Inikan tidak ada Surat Pemberitahuan Kerja Proyek Ke Desa dari PT Waskita. Tapi di lapangan, proyek kok sudah dikerjakan. Pemerintahan Desa ini institusi resmi loh, institusi yang diberikan kewenangan oleh hukum untuk melaksanakan fungsi pemerintahan di desa secara otonom,” kata Nasaruddin, Sabtu (27/8/2022).


Pengakuan akan otonomi desa ini, kata Nasaruddin, ada dalam UU No.32/2004 tentang Desa. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Kades Tangga mengungkapkan, pihaknya menyambut baik adanya proyek bronjonisasi yang masuk di Desa Tangga. Hanya saja persoalannya, PT Waskita tidak menyampaikan surat pemberitahuan resmi sehingga pemerintah desa tidak sempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengadakan musyawarah dengan mereka yang terdampak proyek.  


"Pembangunan ini kan pasti akan membawa dampak yang merugikan masyarakat saya, khususnya masyarakat yang dilalui proyek, baik sebagian atau seluruhnya dari tanaman masyarakat terutama tanaman bambu pasti dirobohkan". 


"Inikan harus kami sosialisakan terlebih dahulu kepada masyarakat. Kami juga harus melakukan musyawarah dengan BPD dan masyarakat yang terdampak proyek tersebut agar dalam pelaksanaannya, pemerintah desa tangga tidak disalahkan,” ungkap Kades.   

   

Kades Tangga menegaskan, dalam pelaksanaan pembangunan Desa, Kepala Desa mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan paling sedikit meliputi rapat kerja dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 


Pemerintah Desa perlu melakukan rapat koordinasi dengan BPD karena lembaga ini juga merupakan lembaga yang memiliki legitimasi politik dan hukum. 


“Ini bukan lembaga abal-abal loh. Lembaga ini merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan undang-undang. UU Desa menyatakan, BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” jelas Kades. 


Jadi, kata Kades Tangga, penyelenggara pemerintahan di desa itu dilakukan oleh dua institusi, yaitu pemerintah Desa dan BPD. Oleh karena itu, Kades Tangga meminta kepada semua pihak agar menghargai pemerintah desa dan BPD ini. 


“Kami di pemerintahan desa sekarang ini sedang bersama-sama memperbaiki sistem kerja guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi ini, namun PT Waskita justru menjatuhkan kredibilitas kami dengan menyepelekan kedua institusi ini,” keluh Kades Tangga. Seperti dikutip dari akun Facebook Pemdes Tangga, yang sedang Viral.


Sumber : Suherman Yusuf. 

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Isyu yang berkembang dikalangan masyarakat dan publik, pelantikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) kota bima, rangkap dengan ketua DPD partai Nasdem, yang dilantik menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota bima.


Dalam sorotan publik, berawal dari posisi menjadi ketua KNPI kota bima, yang kini secara tiba-tiba saja dilantik jadi anggota DPR kota bima.


Ketua DPD partai Nasdem kota Bima, dilantik menjadi anggota DPRD kota Bima, kini patut diduga tidak mengikuti peraturan dalam hal ini merangkap jabatan, DPR dan KNPI. 


Demi keseimbangan pemberitaan Media Aspirasi, melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu, Bima kota, yang sebagai badan pengawas pemilu.


Saya atas nama Aryadin Pimpinan Redaksi Media Aspirasi Online dan Cetak, ingin klarifikasi dan meminta tanggapan nya, terkait dengan pelantikan anggota DPR kota Bima yang dari partai Nasdem. Atas Nama Hj. Mutmainah. Saat pemilu 2019, berapa banyak suara yang diperolehnya, melalui via WhatsApp nya.


Tak menunggu waktu yang begitu lama, ketua Bawaslu Bima kota, menanggapi, seperti dikutip pernyataan nya, ia mengatakan.


"Perolehan suara masing-masing Calon Anggota DPRD, sebaiknya ditanyakan ke KPU 2019 yang bersangkutan ikut caleg Dari Partai Nasdem Dapil 2 kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda," Ungkap singkat nya ketua Bawaslu.


Ketua Bawaslu pun, Saat ditanya namanya, namun ironisnya enggan berkomentar.


Selanjutnya, pimred Media Aspirasi, lakukan konfirmasi dan mengklarifikasi, serta melanjutkan kepada Ketua Komisi pemilihan umum ( KPU ).


saya atas nama Aryadin Pimpinan Redaksi Media Aspirasi Online dan Cetak. ingin melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan nya, terkait dengan pelantikan anggota DPR kota Bima yang dari partai Nasdem. Atas Nama Mutmainah. Saat pemilu 2019, berapa banyak suara yang diperolehnya.


Ketua Komisi pemilihan umum KPU kota Bima. Mursalin, menyampaikan, terkait dengan proses PAW, KPU Kota Bima hanya pada posisi menjawab surat DPRD Kota Bima dengan menyerahkan nama Calon PAW dari Partai Nasdem.


"Sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dengan perolehan suara sah an. Mutmainnah 1039," Ungkap ketua KPU Kota Bima Mursalin.


Atas nama siapa yang di gantikan oleh ibu Mutmainah ini. Dan saat pelantikan nya jadi anggota DPR kota Bima, ia menjawab, Rahmat Saputra.


Pihak KPU sendiri, apakah iku dalam pelantikan tersebut. Pak ketua,"KPU Kota Bima di undang waktu pelantikan untuk menghadiri pelantikan," Cetusnya.


Mengamati isyu yang beredar dimasyarakat dan publik, ketua KNPI kota Bima diduga kuat belum melakukan musyawarah daerah Musda, namun ironisnya kok bisa dilakukan pelantikan Sebagai anggota DPR kota bima.


Namun demikian, proses dari dua jabatan DPR dan KNPI ini, bisa merangkap, sampai pimred Media Aspirasi mendatangi kantor KNPI Sekaligus kediaman ketua DPD partai Nasdem Kota Bima, akhirnya security-nya menjawab, ibu DPR kota bima sudah berangkat ke Mataram bersama aji.


Sampai saat ini hari (26/08/2022), ketua komite normalisasi pemuda Indonesia (KNPI) yang di komandonkan oleh Hj. Mutmainnah, tidak ingin menggapi disaat di konfirmasi.



Bima, Media Aspirasi - Proyek pembuatan DAM mini yang di kerjakan oleh oknum pegawai KPH, di Desa Tangga Baru dan Waduruka di duga proyek bodong, pasalnya di lokasi proyek tersebut tidak terdapat papan informasi proyek.
Menurut pernyata'an Ketua ketua LSM LIDIK Sirnawan SH, yang di temui di rumahnya di Desa Tangga Baru pada Senin 22/8/2022, beliau menyatakan bahwa proyek tersebut di duga bodong juga, tidak menjalankan amanat regulasi sebagaimana yang tertuang dalam amanat UU NO 14 Tahun 2008 terkait dengan keterbuka'an informasi publik, yang di mana pelaksana proyek tidak memasang papan informasi proyek. Katanya.

Sesuai aturan, harusnya proyek proyek yang bersumber dari dana DAK tersebut di kerjakan oleh ketua kelompok, namun yang terjadi lapangan proyek tersebut murni di kerjakan oleh oknum pegawai KPH, sementara ketua kelompok hanya atas nama saja. Ungkapnya.

Tidak hanya itu kata Sirnawan, pekerja'an tersebut di buat asal - asalan atau asal jadi, dan menurutnya Dam mini tersebut tidak bisa menampung air, sebab tidak ada ruang untuk menampung. Pungkasnya.

Sementara itu kepala kehutanan setempat, bapak Sirajudin yang di temui di tempat kerjanya di hari yang sama, beliau menyatakan bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan oleh ketua kelompok, dengan menggunakan anggaran pribadi, namu setelah pekerja'an selesai, baru anggaran akan di cairkan. Tutupnya(MA3).

Bima, Media Aspirasi - Kasus BUMD PD Wawo Bak di Telan Bumi, Pasalnya DPRD Tak Punya Nyali untuk mengusut kasus tersebut, pasalnya kasus yang menelan uang negara sebesar 3 Milyar rupiah, yang dimana kasus tersebut menyeret orang penting di Kabupaten Bima. 
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syam Al-Haq, SH yang ditemui di rumahnya pada Rabu 24/08/22 mengatakan bahwa keberadaan BUMD PD Wawo dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bima. Namun keberadaan PD Wawo hingga kini tak diketahui kepengurusannya dan diduga dengan adanya kasus 3Miliar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tutup mulut dalam persoalan BUMD PD Wawo, katanya.

Lanjutnya, seharusnya keberadaan anggota DPRD untuk mengawasi dan mengontrol pengguna'an anggaran negara namun hingga kini kasus 3Miliar yang di maksud tak tau rmbanya. komisi yang menangani kasus tersebut tak berani angkat berbicara dan di duga tak punya nyali untuk mengungkapkan kasus. Apa menunggu ribut atau demontrasi dulu baru Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bima baru sibuk kiri, kanan, muka dan belakang untuk mencairkan masalah dan mengaktifkan kembali PD Wawo. urainya.

Sambungnya siapapun bisa duduk enak di kursi empuk setelah terpilih tapi ingat bahwa keberadaan anda mewakili suara rakyat, bukan hanya duduk enak tampa beban, maka ingatlah kalian itu punya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang harus di laksanakan, agar masyarakat tidak kecewa karena telah memilih kalian. Jangan sampai kalian dilaknat karena tidak melaksanakan amanat rakyat. Tutupnya(MA5).

Bima, Media Aspirasi - Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. gelar peresmian pembangunan pompa hidram di wilayah Desa Monggo dan Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima pada Rabu 24 Agustus 2022.

Pada acara tersebu Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto S.E, M.M., di dampingi oleh Kepala Staf Korem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Lalu Habiburrahim, S.I.P, M.si ,M. Han , Asisten Kasdam IX/Udy Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, Dandeninteldam IX/Udy Letkol Kav Alexander Achmad,Kasmindam IX/Udy Mayor Inf Dhavid Nur Hardiansyah, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq,S.Sos, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Puteri, S.E, Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noor, Ketua MUI Kecamatan Madapangga Drs H. Hanafi H. M. Saleh beserta Unsur Muspida Kabupaten Bima.

Dalam peresmian dan kunjungan kerja tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq,S.Sos memaparkan hasil pengerjaan pompa Hidram yang telah dibangun TNI bersama masyarakat dan pompa Hidram yang dibangun inipun sudah mulai dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kebutuhan air sehari-hari.

Pada kesempatan ini Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M Mengatakan ” Selama kepemimpinan saya sudah 11 pompa Hidram yang saya kunjungi dan yang ada di sini ini adalah pompa Hidram yang terbesar dan di dua Lokasi Desa Monggo dan Desa Ncandi Kabupaten Bima NTB.

Mari kita tingkatkan lumbung pangan Nasional sehingga kita bisa menjadi lumbung pangan, paling tidak lumbung pangan untuk negara kita, dan bila perlu Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. Pungkasnya.

Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri ,S.E, Memberikan Apresiasi yang setinggi - tingginya kepada TNI, karena telah membangun Pompa Hidran di wilayah Kabupaten Bima. Katanya.

Semoga apa yang di lakukan oleh TNI dapat bermanfaat bagi Masyarakat Bima pada Umumnya, khususnya masyarakat Desa Monggo dan Desa Ncandi. Warga Monggo dan Ncandi mengucapkan terimakasih pada Pihak TNI yang sudah memberikan solusi untuk mengatasi kekeringan di dua Desa tersebut. Tutupnya(MA5).

Bima, Media Aspirasi ~ Mengingat maraknya peredaran narkoba jenis Shabu-shabu dan sejenisnya di wilayah kabupaten bima, sangat meresahkan masyarakat, bukan tidak mungkin juga di konsumsi oleh wakil rakyat.

Pemuda milenial yang Namanya tak asing lagi di kalangan Aktivis Bima, beliau adalah Adi Supriadi alias Japong, saat diwawancarai wartawan media ini, menyampaikan sebagai pemuda sangat prihatin dengan keadaan generasi muda di kabupaten Bima, yang telah terkontaminasi oleh barang haram yang namanya Narkoba. Maka dari itu Kami meminta terlebih dahulu kepada Ketua dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bima, untuk mengusut tuntas penyebaran narkoba di wilayah kabupaten Bima, dan meminta pada kepolisian melakukan tes urine pada seluruh anggota Legislatif terutama, pada pribadi ketua Legislatif. Katanya.

Lanjut dia, ketua DPRD Kabupaten Bima, harus melibatkan banyak pihak terutam TNI POLRI agar kegitan tersebut terlaksana dengan baik, dan semoga saja anggotanya tak mengkonsumsi barang haram tersebut. Apapun hasil dari pada tes urine, harus disampaikan ke Publik, agar terjawab apa yang menjadi tanda tanya masyarakat banyak, dan kami berharap apa yang menjadi keinginan kami dapat di laksanakan oleh ketua Dewan yang terhormat, apabila ada di antara 45 orang anggota Legislatif yang terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut, kami berharap kepada ketua agar mengambil  tindakan tegas terhadap anggota DPRD, karena biar bagaimanapun anggota legislatif adalah contoh buat masyarakat. Pungkasnya.

"Apabila ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Ferry Yandi, tidak melakukan tes urine terhadp 45 anggota dewan tersebut, maka dari itu kami menduga bahwa ketua DPRD juga mengkonsumsi barang haram tersebut. Tegasnya.

kami berharap semoga anggota DPRD Kabupaten Bima, tidak memberikan contoh buruk bagi masyarakat di wilayah kabupaten, semoga anggota Legislatif tidak berkecil hati, karena apa yang kami sampaikan, agar masyarakat berpikiran positif pada wakil rakyat, dan kelak bisa menjadi contoh bagi generasi muda. Tutupnya(MA5).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi NTB yang menggunakan sistem Swakelola tipe 1 baru pertama kali diterapkan di Indonesia.


Pada beberapa waktu yang lalu, disampaikan oleh pihak dikbud bahwa, Sistem swakelola ini di maksudkan untuk melibatkan pengusaha, pekerja maupun UMKM Lokal. Sehingga sistim penunjukan Suplier dilakukan secara terbuka dan transparan, kemudian akan diseleksi secara professional kelayakan usuluan.


Direktur Forum Kajian Kebijakan dan Transparansi NTB, Suken mengapresiasi langkah Dikbud NTB yang membuka ruang untuk semua pengusaha lokal ikut terlibat mengajukan diri sebagai supplier yang diusulkan melalui kepala sekolah. 


“Kita mendukung langkah Dikbud untuk melakukan seleksi terbuka, tentu dengan mengedepankan system seleksi yang professional dengan indikator-indikator kelayakan yang sudah ditetapkan," terang suken.


Hanya saja, Dikbud NTB perlu mewaspadai adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Ini semata-mata untuk menjaga dan mengawasi supaya kepala sekolah tidak ikut bermain proyek, sementara tugasnya yang lain dan lebih berat masih banyak untuk harus dikerjakan.


"Melihat ada indikasi kepala sekolah ikut bermain, pada Surat pengumuman Suplier DAK Fisik Bidang SMK Pulau Sumbawa Nomor :183/PSMK-DIKBUD/2022. Ada sekolah yang hanya mengajukan satu supplier, semetara banyak supplier yang mengajukan ke sekolah tersebut," Ungkap nya.


Sebut saja SMKN 2 dan SMKN 3 Kota Bima, itu kepala sekolah hanya mengajukan satu supplier. Padahal banyak pengusaha-pengusaha lokal yang mengajukan diri.


"Ini perlu diatensi oleh Dinas Dikbud NTB, ada indikasi kepala sekolah bermain dan tidak mengindahkan arahan dari Dinas Dikbud NTB untuk mengakomodir semua pengusaha yang mengajukan," jelas Suken.  


Kami dari Forum Kajian Kebijakan dan Transparansi Nusa Tenggara Barat, mendorong Dikbud untuk melakukan seleksi ulang, khususnya pada sekolah-sekolah yang hanya mengajukan satu supplier. Bila perlu Dikbud panggil kepala sekolahnya dan dimintai klarifikasi.


"Ia Juga berharap kepada Gubernur NTB tidak tutup mata menyikapi persoalan DAK Dikbud, Gubernur harus intens dan tegas menyikapi persoalan yang muncul," tutupnya.

Mataram ~ Media Aspirasi ~ Sudah memasuki bulan ke-9 (sembilan), kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati asal desa nipa kecamatan ambalawi kabupaten bima, belum ada titik terang, karena para tersangka empat orang tidak dilakukan penambahan. 


Masyarakat dan Publik merasa legah, bahwa terduga pelaku kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati alias Desy, oleh pihak kepolisian Mapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim menetapkan empat orang tersangka atas kematian korban. 


Namun apa mau dikata, sampai hari ini masih misterius dalam kejelasan hukum terhadap terhadap kematian almarhumah Desy yang menggegerkan publik, dan masyarakat. 


Menanggapi pertanyaan saat diwawancarai, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K. mengatakan, bahwa kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka 4 Orang, kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati tersebut, karena hukuman pidananya dibawah lima tahun.


" Kami melaksanakan Sesuai dengan peraturan dan prosedur, memang begitu," Pungkasnya singkat nya, Kasat Reskrim. Pada hari Kamis (18/08/2022). 


Kuasa hukum almarhumah Desy Novita Irmawati, Adhar, S.H..M.H mengatakan dan menguraikan. Mengigat ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2013 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.


Mengatur secara umum tentang hak-hak korban, pelaku, dan keluarga korban. Ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, tentang batas waktu penyelesaian perkara dihitung mulai diterbitkannya surat perintah penyidikan meliputi: 120 (seratus dua puluh) untuk penyidikan perkara yang sangat sulit, 90 (Sembilan puluh) hari penyidikan perkara yang sulit, 60 (enam puluh) hari untuk penyidikan perkara yang sedang.


Dari rangkaian tahapan proses penegakan hukum di atas penegak hukum belum memperjelas status kematian Desy. Hal ini tentu mengangkangi Konstitusi, UUD NRI 1945, yang diturunkan dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.


Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pun mengatur tentang tata cara proses penegakkan hukum dalam penyidikan hingga proses peradilan untuk memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia kemanusiaan untuk mencapai keadilan.


Kepolisian sebagai instrumen Negara yang diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewajiban menegakkan

hukum dan mengayomi masyarakat dalam rangka menjunjung tinggi hak asasi manusia.


"Untuk menggerakan tangan dan kaki Kepolisian, telah diterbitkan Peraturan Kepolisian No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, juga terdapat Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Kepolisian untuk menjaga hati nurani Kepolisian," Bebernya.


Dengan adanya berbagai alat kelengkapan dan peraturan itu, Negara memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk bergerak memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan akses keadilan untuk masyarakat.


Keluarga maupun masyarakat, berharap cara-cara penegak hukum menggunakan saluran peradilan pidana, tidak semakin mengurangi kepercayaan publik.


Kematian DS di kamar kos Kota Bima pada Desember 2021 tak kunjung memasuki tahap persidangan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan. Hal itu menumpuk tanda tanya publik, keluarga maupun masyarakat. 


Sejauh ini Kepolisian telah melakukan proses penegakan hukum sampai pada tahapan penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka pada Februari 2022. Sampai dengan Agustus 2022, penegak hukum belum memberikan kejelasan terhadap perkembangan kasus tersebut.


Catatan PBH LPW NTB selaku kuasa hukum keluarga terhadap tahapan kasus diuraikan sebagai berikut.


1. DS meninggalnya pada Desember 2021, bertempat di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat:


2. Pada Januari 2022, atas desakan keluarga dan publik. Kepolisian mengambil langkah autopsi.


3. Pada Februari 2022, hasil autopsi menemukan peristiwa pidana dan naik ke tahap penyidikan.


4. Hasil penyidikan Polres Bima Kota pada Febuari 2022 menetapkan 4 (empat) orang tersangka, diancam dengan Pasal 346 Jo Pasal 56 KUHP.


5. Pada Maret 2022 PBH LPW NTB mengkonfirmasi perkembangan perkara pada Satreskrim Polres Bima Kota bahwa berkas sudah rampung dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.


6. Pada Mei 2022, PBH LPW NTB mengajukan Surat Permohonan Perkembangan hasil Penyidikan.


7. Pada Juni 2022, kembali menanyakan kepada Satreskrim Polres Bima Kota, dan dinyatakan berkas perkara telah diserahkan. kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima, dan menunggu petunjuk lebih lanjut untuk melengkapi berkas.


8. PBH LPW NTB mengkonfirmasi secara lisan ke Kejaksaan Tinggi NTB, berkas sudah dikembalikan ke Polres Bima Kota.


Berdasarkan catatan tersebut, PBH LPW NTB menuntut.


1. Kejelasan proses dan transparansi informasi perkembangan penanganan kasus kematian DS.


2. Kepastian hukum dalam penyelesaian sampai tahap persidangan.


3. Mengoptimalkan fungsi saluran penegakkan hukum untuk mencapai keadilan.


4. Evaluasi kinerja perangkat penegakan hukum dalam penanganan kasus kematian. DS, terutama kinerja Kasat Reskrim Polres Bima Kota.


Mataram, 22 Agustus 2022. Pusat Bantuan Hukum Lembaga Pengembangan Wilayah. Nusa Tenggara Barat (PBH LPW NTB)


Sember. Ketua, Adhar, S.H..M.H

Bima ~ Media Aspirasi ~ Surat Edaran (SE) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Republik Indonesia (RI) nomor 53 tahun 2022 tentang pendataan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Kategori 2 (dua), Tenaga Penunjang Umum (TPU) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Bima kembali dikumpulkan. 


Pasalnya, adanya SE dari Kemenpan Republik Indonesia (RI) dan nasib para pegawai yang dimaksud dalam Permenpan tersebut. 


Informasi yang diendap oleh Media ini bahwa sejumlah pegawai merasa senang, jengkel bercampur resah dengan satu pertanyaan, kenapa diminta terus menerus data sementara data sudah di onlinekan sejak pengangkatan K1. Pegawai non ASN yang ada di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bima ada yang mengabdi mulai dari 10-25 tahun namun belum juga diangkat hingga diturunkan berita ini. 


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syam Al-Haq, SH yang ditemui, Senin 22/08/22 mengatakan bahwa SE tersebut bentuk perhatian pemerintah pusat dalam hal mendata kembali dan menertibkan pegawai non ASN yang di Kabupaten Bima khususnya, katanya. 


Lanjutnya, pertanyaannya kenapa Pemkab Bima menyelesaikan dulu K2 yang sampai dengan sekarang belum ada kabarnya sama sekali atau eks K1?. Adanya SE Kemenpan setelah selesai tes umum untuk mengobati non ASN agar bisa berlomba-lomba mengikuti tes. Namun kenyataan pahit yang dirasakan oleh pegawai non ASN yang ada di Kabupaten Bima dengan adanya SE tersebut, jelasnya. 


Ditambahkannya, jika pola SE ini terus di berlakukan pada non ASN maka tidak tertutup kemungkinan titik jenuh pegawai non ASN akan menumpuk dan sesak pada dadanya. Bayangkan saja yang lulus P3K massa kerjanya yang aktif tinggal 5 (lima) tahun dan ada juga yang masih bertahan umurnya 59 tahun tetap juga mengumpulkan bahan berkas atas SE Permenpan tersebut. "Sampai kapan nasib pegawai non ASN dipermainkan oleh Pemerintah Pusat?, ".

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Pada hari minggu (21/08/2022). Peringati Hari ulang tahun yang ke-75 dan HUT RI Ke-77 di tahun 2022, dewan koperasi Indonesia daerah ( DEKOPINDA ) adakan Lomba gerak jalan santai Bima kota.


Ketua panitia pelaksana kegiatan Gerak Jalan santai, Abdul Salam S.Pd. Dewan koperasi Indonesia daerah. Turut dihadiri oleh wali kota Bima beserta Istrinya, sekda, kepala dinas koperindag, dinas sosial dan lain-lainnya, serta camat se-kota Bima. 


Saat diwawancarai sekertaris panitia. Dyas Kurniawan, mengatakan bahwa menyelenggarakan kegiatan lomba gerak jalan santai ini untuk merayakan hari ulang tahun dewan koperasi Indonesia daerah DEKOPINDA yang ke-75 dan merayakan HUT RI Ke-77, di tahun 2022.


"Mengingatkan kembali kepada masyarakat, bahwa koperasi ini bukan rentenir, jadi benar kata walikota tadi kalau ada koperasi yang bunganya di atas dari bank itu abal-abal," Ungkap Dias Kurniawan.


"Bapak juga selaku daripada sekertaris koperasi dan wakil ketua penyelenggara kegiatan, seperti apa harapan untuk kedepannya, apakah di tahun depan akan ada lagi kegiatan seperti ini, untuk memajukan Kota Bima ini kedepannya".


Saya selaku sekretaris dewan koperasi Indonesia daerah, akan berupaya meningkatkan hadiahnya itu motor,  khususnya di berbagai nasabah koperasi agar kiranya dan masyarakat kota Bima pada umumnya, supaya tidak bosan-bosan mensupport serta mengikuti kegiatan seperti ini di tahun depan.


"Insya Allah di tahun depan bisa menambah besar hadiah nya, bahwa memang kemarin banyak koperasi yang mengalami ketidakstabilan dalam melaksanakan penganggaran pembiayaan keanggotaannya," Paparnya


Jadi mungkin ada bentuk bantuan ataupun bagaimana yang bisa kita dapatkan, sehingga masyarakat ini bisa terbantu. Karena memang masyarakat menengah ke bawah ini sulit untuk mendapatkan bantuan, bahwa dalam rangka kegiatan ini, merayakan HUT Dekopinda yang ke-75.


"Harapan kedepannya agar pemerintah kota Bima, mau mensupport dan berkolaborasi dengan (Dekopinda) untuk memajukan perekonomian rakyat, lewat koperasi," Tutupnya. Dyas Kurniawan. (Ardyan).

BIMA ~ Media Aspirasi ~ Guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), aparat gabungan TNI-Polri dan dinas terkait di Kabupaten Bima kembali menggelar operasi penyekatan di wilayah perbatasan, dengan sasaran hewan ternak sapi, Sabtu 20 Agustus 2022.

 

Dalam penyekatan, aparat gabungan memeriksa kendaraan pengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Kabupaten Bima

 

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi, pemeriksaan ulang kesehatan, juga kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

 

Operasi penyekatan itu, dilaksanakan di titik perbatasan, antara lain Pos Rora Donggo batas Kabupaten Dompu dan Bima, Juga ada pos Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Sape.

 

Danramil 1608-05/Donggo Kapten CPL Rusdi Mail menjelaskan, dalam rangka mencegah masuknya hewan ternak sapi yang terkena PMK, pihaknya telah menurunkan personel  bersama aparat Kepolisian, Dinas Pertanian, Dishub dan instansi lainnya untuk melakukan kegiatan operasi Penyekatan.

 

"Mereka kita turunkan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Bima untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah Kabupaten Bima dan bersama aparat lainnya melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” Tutur Danramil 1608-05/Donggo, Siang tadi.

 

Menurutnya, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut.

 

Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Bima guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak," jelasnya.***

Mataram ~ Media Aspirasi ~ Cipayung Plus Nusa Tenggara Barat Gelar Jumpa pers mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencopot Kapolri di Kedai Cafe Tuwa Kahawa, kota Mataram-NTB. Jum'at, 19/8/2022.


Turut hadir, GMNI NTB, HMI Badko Bali Nusra, PKC PMII Bali Nusra, KAMMI, dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Darma Indonesia. 


Ketua DPD GMNI NTB mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencopot Kapolri dinilai gagal memimpin institusi kepolisian republik Indonesia.


"Kapolri dan jajaran kebawah banyak sekali melanggar kode etik institusi kepolisian," desakan Al Mukmin.


PKC PMII, Diwakili M. Fauzan mengatakan, beberapa persoalan di tengah-tengah rakyat Indonesia namun penegakkan Keadilan hukum tak ditegakkan.


"Giliran Rakyat melanggar hukum, Kepolisian cepat respon tegakkan hukum," ucapnya.


Lanjutnya, menegaskan, sekarang di Internal Kepolisian banyak oknum melanggar, salah satunya Ferdy Sambo DKK mencederai Marwa insitusi kepolisian republik Indonesia.


"Kami meminta tegakkan keadilan hukum, tanpa pandang bulu," tegasnya.


Ketua Badko Bali-Nusra, Rahmat Jayadi Pratama mendesak juga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencopot Kapolri Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai gagal dalam menegakkan keadilan hukum.


"Dinilai Kapolri gagal menjalankan program Presisi," ujarnya.


Lanjut Rahmat membacakan pernyataan sikap, Menagih janji membangun kejelasan permasalahan keamanan demi menciptakan keteraturan ssosial di tengah Masyarakat dan Menagih janji transformasi wajah polri kedepan yaitu:

1. Pelayanan publik terintegrasi modern mudah dan Cepat.

2. Lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

3. Pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang Prediktif, bertanggung jawab, transparanserta Menjamin rasa keadilan masyarakat.

4. Mengedepankan kemampuan untuk mampu memprediksi Situasi dan kondisi menjadi isu dan permasalahan serta Potensi gangguan kamtibmas berdasarkan analisa Fakta dan data dengan kemajuan dan teknologi Informasi.

5. Mengevaluasi kapolri karena tidak mampu menjaga Kamtibmas dan membuat masyarakat resah terhadap Penegakan hukum di internal polri serta mendesak Presiden untuk mencopot petinggi kepolisian yang Terbukti malanggar dan melingdungi oknum-oknum Tertentu dalam proses peradilan hukum.

6. Mendorong komisi informasi republik indonesia untuk Ikut mengawasi proses hukum, menjamin keterbukaan Informasi publik agar tidak terjadinya kesimpang.


"Ketika tidak mengindahkan tututan sikap kami, maka kami akan bersurat ke Presiden Republik Indonesia," acamnya. 


Terakhir, semua Cipayung Plus NTB mendatangani secara bersama-sama penyataan sikap. (Red/Tim/MA).

Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan peringatan keras kepada jajarannya, mulai dari tingkat Mabes Polri dan Polda serta Polres di seluruh Indonesia.


Dikabarkan bahwa ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.


"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar, ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Jenderal Listyo dalam video conference kepada seluruh jajarannya, pada hari kamis (18/08/2022).


Jenderal bintang empat itu menyampaikan telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.


"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tegasnya.


Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.


"Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Jenderal Listyo kembali. Seperti dilansir dari Mediaoberita


Penegasan ini disampaikannya guna menjaga muruah institusi Polri dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.


"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup, angkat tangan. Kalau tidak ada berarti rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi polri," Pungkasnya Kapolri.  

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pokdarwis dan karang taruna lelamase, melakukan pengibaran bendera terpanjang se NTB. Kegiatan ini mendapatkan dukungan langsung dari kepala dines parisata pemuda dan olahraga beserta lembaga dan organisasi kemasyarakatan di lelamase.


Mengibarkan bendera terpanjang ini mengartikan bahwa rasa pedulinya masyarakat lelamase terhadap perjuangan tokoh- tokoh dan masyarakat yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia yang ke-77, pada hari rabu 17 Agustus 2022.


Dalam pelaksanaanya ada beberapa lembaga dan organisasi yg tergabung dalam proses pengibaran bendera terpanjang se NTB, yg bertindak sebagai tim evakuasi yaitu TSBK kelurahan lelamase, organisasi pencinta gunung( OPG) regional Bima ikut tergabung dalam struktural kepanitiaan dan ikut andil dalam proses membentangkan bendera merah putih dan pengibaran bendera terpanjang se-NTB..


M aroris SKM selaku ketua karang taruna oi besi mengambil posisi sebagai pemimpin upacara bendera, dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal terkait kemerdekaan Indonesia.


Rasa bangga dan haru beliau kepada seluruh jajaran panitia dan seluruh lembaga dan organisasi yg ikut serta dalam proses pengibaran bendera terpanjang di Puncak punce lelamase dan beliau juga menghimbau kepada seluruh pengunjung punce betapa pentingnya mengenal sejarah kemerdekaan agar dalam kehidupan sehari- hari kita bisa menjadi pelaku sejarah minimal dalam diri kita masing- masing.


Selaku penyelenggara kegiatan ketua pokdarwis lelamase M.Irfan menyampaikan rasa bangga dan haru kepada seluruh panitia yg tergabung dan seluruh pengunjung yg hadir di puncak punce yg membantu dalam pelaksanaan kegiatan dan membantu perekonomian masyarakat Kel lelamase.


Beliau berharap dengan adanya kegiatan seperti ini agar wisata punce lebih di kenal di nasional dan di manca negara dan harapan beliau agar perkembangan wisata di lelamase lebih di perhatikan oleh pemerintah kota Bima," ujar beliau.

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Menggegerkan jagat maya saat kematian almarhum Desy Novita Irmawati asal desa nipa kecamatan ambalawi, kabupaten bima, kala itu.


Kematian Desy, yang ditemukan Tergeletak di sebuah Kamar Kos-kosan, tempat kejadian perkara (TKP) kelurahan Sadia Kota Bima Minggu pada tanggal (19/12/2021) tahun lalu, belum ada titik terang. 


Pada hari Kamis (18/08/2022). Dua orang pimpinan redaksi. Media Aspirasi Online dan Media Dinamika global, mendatangi kantor kepolisian Polres Bima Kota.  


Demi keseimbangan pemberitaan Media, terkait kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, dan meminta tanggapan Kasat Reskrim dan melakukan wawancara eksklusif, sudah sejauh mana perkembangannya.


Hal ini masih misteri dalam kematian almarhumah Desy Novita Irmawati alias Desy, dikarenakan banyak desakan dari pihak keluarga dan publik, kini pihak kepolisian Mapolres Bima Kota melalui kasat Reskrim dan Kanit Pidana Umum (Pidum) membeberkan hukuman serta tidak ditahan para tersangka, yang pernah viral penetapan empat orang tersangka dalam kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati.


Menanggapi pertanyaan, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K. mengatakan, bahwa kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka 4 Orang, kasus kematian almarhumah Desy Novita Irmawati tersebut, karena hukuman pidananya dibawah lima tahun.


" Kami melaksanakan Sesuai dengan peraturan dan prosedur, memang begitu," Pungkasnya singkat nya, Kasat Reskrim.

Donggo Bima ~ Media Aspirasi ~  Serda Efriadin Babinsa Desa Lewintana Koramil 1608-05/Donggo bersama Staf desa kegiatan mendampingi tim dari kesehatan hewan Kec.Soromandi dalam rangka Vaksinasi ternak sapi yang berada di Desa Lewintana Kec.Soromandi agar terhindar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 18/08/22


Sinergitas antisipasi penyebaran wabah PMK dengan melakukan penyemprotan cairan Disinfektan kepada hewan ternak bersama KUPT Puskeswan Rasanae Barat , Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Upt peternakan Bapak Hairun S.Pt M.Si Bersama 8 Orang dari Kes wan Kecamatan Soromandi, Dokter Hewan Muhammad Rifaid Drh.S.Kh, Babinsa Desa Lewintana,Babinkamtibnas , Kadus Desa LewintanaSerta Pemilik Ternak.


Dilain Tempat Kapten CPL Rusdi Mail selaku Danramil 1608-05/Donggo mengatakan kegiatan Serda Efriadin selaku Babinsa setempat mengungkapkan ” kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kita dalam melakukan pencegahan terhadap wabah PMK, mengingat telah adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak sapi maupun kambing di berbagai daerah di tanah air.


“Fokusnya untuk Kegiatan kali ini di lakukan secara serentak bersama sama dengan KUPT Puskeswan Kecamatan Soromandi Terik Panas Matahari tak jadi Soal, karena untuk mensukseskan program pemerintah bersama petani, Tindakan Pencegahan yang di ambil melalui penyemprotan hewan ternak dengan cairan disinfektan sebagai langkah anitisipasi agar ternak sapi milik warga tetap sehat dan tidak tertular”. 


Urai Danramil Donggo "Cegah PMK Kali ini sasarannya kepada hewan ternak di wilayah Soromandi, Adapun nama pemilik sapi yang sudah di suntik Vaksin yakni Bapak Abidin 5 ekor, Bapak Abdulraman 1 ekor,Bapak Muhammad sidik 3 ekor, Bapak Sahlan 2 ekor, Sdr Abdollah 11 ekor, Sdr Basrin 11 ekor, Sdr M adam 10 ekor Serta Sdr Malik 2 ekor, Dengan Total sapi ternak yang di Vaksin berjumlah 45 ekor.


Hal yang paling terpenting tentunya dengan tetap memperhatikan kebersihan kandang di dalam maupun sekitarnya sebagai upaya pencegahan secara dini untuk terjangkitnya virus PMK”, Tutup Danramil 1608-05/Donggo Kapten CPL Rusdi Mail. 

Bima ~ Media Aspirasi ~ Tepat di hari kemerdekaan Indonesia yang ke 77 Tahun, Kepala SMK IT ULIL ALBAB dan kepala SMK Negeri 1 lambu mendapat penghargaan dari Camat Lambu sebagai sekolah Pusat keunggulan (PK).


Penghargaan diberikan melalui Camat Lambu sebagai ucapan terimakasih dan rasa bangganya kepala SMK IT ulil. Albab dan SMK n 1 lambu yang telah mengharumkan nama Kecamatan Lambu di kanca Nasional, "ucap Camat Lambu (Drs. M. Sidik), Rabu (17/08/2022).


Kata Camat Lambu (Drs. M. Sidik) Penghargaan khusus untuk SMK IT ULIL ALBAB sekolah pusat keunggulan (PK) pada sektor pertanian dan smk n 1 lambu sekolah pusat keunggulan (PK) pada sektor kemaritiman, katanya.


“Penghargaan ini saya berikan sebagai bentuk rasa syukur dan bangga saya sebagai camat lambu karena kedua sekolah yang berada di lambu mendapat kan kepercayaan dari pemerintah pusat menjadi sekolah pusat keunggulan”, bebernya.


Sementara itu, Kepala SMK ULIL ALBAB (Jamaluddin, S. Pdi.), mengatakan bahwa sangat berterima kasih dan terharu atas penghargaan yang di berikan oleh Camat lambu, tutur Kepala sekolah yang karismatik dan energi ini.


“saya atas nama pribadi dan SMK IT ULIL ALBAB akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus membanggakan nama Kecamatan Lambu dan akan berkerja keras semaksimal mungkin terus mengharumkan nama Kecamatan Lambu kedepannya”, pungkasnya.


Ditambahkannya, Kepala SMK IT ULIL ALBAB (Jamaluddin, S. Pdi.) juga berharap anak didiknya di SMK IT ULIL ALBAB terus semangat dalam menekuni proses belajar dan menjadi regenerasi yang selalu mengharumkan nama SMK IT ULIL ALBAB dan tentunya juga mengharumkan nama Kecamatan Lambu, "harapnya.


Terpisah, Kepala SMKN 1 Lambu ( Kusherman S. Pd.) yang diwawancarai wartawan media aspirasi mengatakan penghargaan yang sangat luar biasa yang dimana penghargaan sekaligus kado terindah untuk SMKN 1 Lambu di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun,"ucapnya.


Rasa haru dan terimakasih kepada Camat Lambu yang telah menganugrahi SMKN 1 Lambu sebagai sekolah Pusat Keunggulan (PK) menjadi kebanggaan tersendiri bagi SMKN 1 Lambu, katanya.


Saya secara pribadi dan atas nama SMK 1 Lambu akan terus bekerja keras untuk menjadikan SMKN 1 Lambu sebagai sekolah yang penuh dengan prestasi dan mengharumkan nama Kecamatan Lambu kanca nasional maupun internasional, pungkasnya.


Penghargaan ini adalah buah manis dari kerja keras Guru-Guru dan murid-murid SMK 1 Lambu yang selalu memiliki semangat yang tinggi untuk terus memberikan yang terbaik untuk SMKN 1 Lambu, "cetusnya.


Tak lupa pula saya ucapkan kepala seluruh wali murid yang telah mempercayai SMK 1 Lambu sebagai wadah pendidikan untuk menitip karier di SMKN 1 Lambu, ucapnya.( Ardyan )

Bima ~ Media Aspirasi ~ Puluhan regu/team peserta Lomba dari Sekolah SMA Se-Kecamatan lambu, mengikuti lomba gerak jalan semarakan memeriakan HUT kemerdekaan RI ke-77, yang di laksanakan titik star di lapangan Desa lanta barat Kecamatan lambu, dan finis di lapangan temba romba desa sumi Kecamatan lambu Kabupaten Bima.


Ribuan peserta padati jalan sepanjang 2 KM tersebut yang disaksikan oleh masyarakat memadati kiri kanan jalan. 


Lomba gerak jalan berlangsung begitu sangat meriah dan memukau sehingga perhatian penonton dan team penilai dari apa yang diperagakan oleh masing-masing team/regu dari sekolah yang didampingi oleh pembina/guru masing-masing regu.


Demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan ini Kapolsek lambu M. Ruhdin dengan segenap jajarannya melakukan pengawalan secara intens dan memastikan semua regu mencapai finis dengan aman dan selamat. 


Pantauan langsung awak media di lapangan bahwa team penilaian lomba sendiri iyalah para guru yang dibantu oleh pihak TNI/Polri yakni babinsa/Bhabimkamtibmas setempat.


Kegiatan berakhir dengan aman, tertib dan lancar. Semoga kedepan kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan sebagai dasar untuk membentuk karakter anak bangsa yang mencintai negara ini. Ucapnya ke media aspirasi. ( Ardyan )

Bima ~ Media Aspirasi ~ Detik-detik upacara penurunan bendera sang merah putih oleh tim paskibra kecamatan lambu kabupaten bima memuaskan sesuai dengan harapan bersama. HUT RI Ke-77 di Tahun 2022, pada hari rabu (17/08/2022).


Dalam pantauan wartawan, Kali ini yang memimpin upacara penurunan sang merah putih bapak. peldan Tajudin komandan posramil kecamatan lambu kabupaten bima, berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan bersama.


Sertu Jamaluddin posramil lambu sebagai kordinator pelatih pasukan paskibra kecermatan lambu Kabupaten bima merasa bangga kepada anak-anak didiknya, karena dengan gigih melatih dan semangatnya anak didiknya untuk mempertahankan hasil yang bagus,"Ucap jamaluddin.


Harapan, sertu jamaluddin sebagai pembina sekaligus koordinator paskibra kecamatan lambu untuk kedepannya kepada anak didiknya bisa lebih baik lagi, dan bisa lolos untuk naik ketingkat paskibra kabupaten, propinvi dan pusat," Ungkap pak jamaluddin ke media aspirasi. ( Ardyan ).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Tepat di hari kemerdekaan Indonesia yang ke 77 Tahun, Kepala SMK IT ULIL ALBAB dan kepala SMK n 1 lambu mendapat penghargaan dari Camat Lambu sebagai sekolah Pusat keunggulan (PK) . Penghargaan diberikan melalui Camat Lambu sebagai ucapan terimakasih dan rasa bangganya kepala SMK IT ulil. Albab dan SMK n 1 lambu yang telah mengharumkan nama Kecamatan Lambu di kanca Nasional, ucap Camat Lambu (Drs. M. Sidik), Rabu (17/08/2022).

Kata Camat Lambu (Drs. M. Sidik) Penghargaan khusus untuk SMK IT ULIL ALBAB sekolah pusat keunggulan (PK) pada sektor pertanian dan smk n 1 lambu sekolah pusat keunggulan (PK) pada sektor kemaritiman, katanya.

“Penghargaan ini saya berikan sebagai bentuk rasa syukur dan bangga saya sebagai camat lambu karena kedua sekolah yang berada di lambu mendapat kan kepercayaan dari pemerintah pusat menjadi sekolah pusat keunggulan”, bebernya.

Sementara itu, Kepala SMK ULIL ALBAB (Jamaluddin, S. Pdi.), mengatakan bahwa sangat berterima kasih dan terharu atas penghargaan yang di berikan oleh Camat lambu, tutur Kepala sekolah yang karismatik dan energi ini.

“saya atas nama pribadi dan SMK IT ULIL ALBAB akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk terus membanggakan nama Kecamatan Lambu dan akan berkerja keras semaksimal mungkin terus mengharumkan nama Kecamatan Lambu kedepannya”, pungkasnya.

Ditambahkannya, Kepala SMK IT ULIL ALBAB (Jamaluddin, S. Pdi.) juga berharap anak didiknya di SMK IT ULIL ALBAB terus semangat dalam menekuni proses belajar dan menjadi regenerasi yang selalu mengharumkan nama SMK IT ULIL ALBAB dan tentunya juga mengharumkan nama Kecamatan Lambu, "harapnya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Lambu ( Kusherman S. Pd.) yang dikonfirmasi wartawan media aspirasi mengatakan penghargaan yang sangat luar biasa yang dimana penghargaan sekaligus kado terindah untuk SMKN 1 Lambu di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun, "ucapnya.

Rasa haru dan terimakasih kepada Camat Lambu yang telah menganugrahi SMKN 1 Lambu sebagai sekolah Pusat Keunggulan (PK) menjadi kebanggaan tersendiri bagi SMKN 1 Lambu, katanya.

Saya secara pribadi dan atas nama SMK 1 Lambu akan terus bekerja keras untuk menjadikan SMKN 1 Lambu sebagai sekolah yang penuh dengan prestasi dan mengharumkan nama Kecamatan Lambu kanca nasional maupun internasional, pungkasnya.

Penghargaan ini adalah buah manis dari kerja keras Guru-Guru dan murid-murid SMK 1 Lambu yang selalu memiliki semangat yang tinggi untuk terus memberikan yang terbaik untuk SMKN 1 Lambu," cetusnya.

Tak lupa pula saya ucapkan kepala seluruh wali murid yang telah mempercayai SMK 1 Lambu sebagai wadah pendidikan untuk menitip karier di SMKN 1 Lambu, "ucapnya.

( Ardyan )

Bima ~ Media Aspirasi ~ Mewakili Kapolres Bima, Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., Kasat Binmas Polres Bima, IPTU Suhermansyah, menghadiri Acara Penyerahan Remisi Umum Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/22) yang dimulai Pukul 07.30 Wita, di Aula Rumah Tahanan Raba Bima.


Suhermansyah, lewat Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, sebanyak 108 orang Narapidana Kasus Pidana Umum dan dua orang Napi Kasus Pidana Khusus yang ditahan di Rutan Kelas IIB Raba Bima, mendapatkan remisi dari Kemenkumham.


“Kegiatan peyerahan remisi umum dilaksanakan kepada 108 orang napi kasus pidana umum dan dua orang napi kasus pidana khusus,” ungkap Suhermansyah sebagaimana dikutip Adib.


Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wakil Walikota Bima, Feri Sofyan, dan Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M. Noer.


Pada perayaan Hari Kemerdekaan RI, biasanya Presiden RI memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan, kepada para tahanan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Yang mana secara umum, menurut Adib, remisi tersebut dapat diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat.


Pertama, Narapidana berkelakuan baik yang dibuktikan dengan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan dengan predikat baik. Dan yang kedua, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.



Bima ~ Media Aspirasi ~ Sambut HUT RI Ke-77, pemerintah kecamatan melakukan kegiatan menyambut hari ulang tahun HUT republik Indonesia RI, yang di laksanakan oleh panitia. Dimulainya Star melepaskan Lomba Gerak Jalan Cepat peserta 51 regu, waktu jam 01:00 siang. Sampai selesai 05:00 wita, di desa talowata menuju desa Nipa, titik koordinat kantor camat Ambalawi Kabupaten Bima pada hari Selasa (16/08/2022). 


Peserta Lomba Gerak Jalan star dari depan Kantor Desa tolowata, Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Kemudian bergerak ke arah Utara, menyusuri jalan Ambalawi/wera, ditentukan oleh panitia finish nya di desa bertepatan di kantor camat Ambalawi dan Para peserta mengenakan berbagai jenis pakaian yang unik, kreatif dan tampil dengan yel-yel tersendiri.


Dipandu oleh satu orang sebagai komando, untuk memimpin peserta lainya agar terlihat kompak.


Kegiatan itu menarik perhatian warga, sehingga tempat tersebut dipadati oleh penonton lomba gerak jalan.


Peringatan HUT RI Ke 77 tahun ini mengambil tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, sesuai dengan tema tersebut, maka perlu mengembalikan semangat dan semarak merah putih.


 Camat Ambalawi Abdul Muis, S, Sos. menyampaikan Sudah dua tahun terakhir kita tidak merasakan semangat dan semarak merah putih karena disebabkan adanya Pendemi Covid 19, untuk itu kita patut bersyukur kepada tuhan Yang Maha Esa karena pada tahun ini kita bisa merasakan meriahnya peringatan HUT Kemerdekaan Relublik Indonesia,”ujarnya


Hal yang sama disampaikan ketua panitia Lukman, S. PD. kegiatan lomba gerak jalan pada hari ini adalah rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 yang tujuannya adalah selain untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 77 Tahun 2022, kegiatan ini juga untuk mengenang jasa pahlawan yang telah mendahului kita, menjaga persatuan dan kesatuan.


Dalam sambutannya, Ketua I : Hidayah, S. PD. sebelum melepas keberangkatan peserta gerak jalan, berpesan kepada peserta gerak jalan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran sehingga kemeriahan kemerdekaan HUT RI dapat dirasakan secara sempurna.” Pungkasnya.


Dalam rangka memperingati rangkaian hari ulang tahun HUT republik Indonesia RI yang ke-77, turut dihadiri oleh Kapolsek Ambalawi dan Pos Ramil diwakili Babinsa desa Rite. Sekcam : Arsyad AB, SE. Ketua PGRI : Sirajudin, S. PD. Kasi Kessos & PM : Ilham Akbar, SKM.

Mataram ~ Media Aspirasi ~ Mahasiswa UMMAT dan dosen FAI serta tim Kantor Urusan Internasional menyambut kedatangan salah satu mahasiswa IISMA Awardee Romi Setiawan di BIZAM Lombok. Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) merupakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) internasonal yang digagas oleh Kemendikbud RI, pada hari selasa (16/08/2022).


Program ini bertujuan antara lain untuk membentuk dan mencetak global leader masa depan Indonesia, disamping memberikan pengalaman internasional dan ajang pertukaran pengetahuan dan budaya lintas Negara.  


Saat dikonfirmasi tim media Romi Setiawan mahasiswa program studi KPI Fakultas Agama Islam UMMAT merasa sangat bersyukur bisa menjalankan program internasional ini selama satu semester di Universiti Sains Malaysia, so grateful so challenging and thanks to IISMA team Dikti, Rektor UMMAT dan KUI UMMAT and semuanya atas support dan dukungannya sejak awal dan selama kegiatan berlangsung. 


Kepala Kantor Urusan Internasional UMMAT Asbah, M.Hum juga turut hadir dalam penjemputan menjelaskan bahwa kegiatan ini salah satu program unggulan pemerintah melaui tim IISMA DIKTI Kemendikbud RI dan juga UMMAT difasilitasi Kantor Urusan Internasional sebagai ikhtiar kolaborasi dalam meningkatkan kualitas output UMMAT karena selama kegiatan mereka mendapatkan banyak pengalaman, memperbanyak jejaring, dan juga pasti mendapati hal-hal baru sebagai bekal bagi masa depan mereka. 


 Pada Tahun 2021 kita kirim ke Malaysia dan awal September tahun 2022 UMMAT akan memberangkatkan lagi mahasiswa PWK Fakultas Teknik UMMAT ke University Pompeu Fabra (UPF) di Barcelona Spanyol," tutupnya. 


Rektor UMMAT Dr. H. Arsyad Abd. Gani, M.Pd sangat mengapresiasi atas capaian-capaian mahasiswa UMMAT yang luar biasa seperti ini, mudah-mudahan terus meningkat jumlahnya yang dapat terlibat dalam kegiatan IISMA ini dimasa-masa mendatang dan tentunya sangat berterimakasih kepada tim IISMA Dikti Kemendikbud RI atas dukungannya," tutupnya.

Tulang Bawang ~ Media Aspirasi ~ Situasi yang aman dan Kondusif adalah harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk mewujudkan Situasi yang aman dan Kondusif Direktorat Intelijen Keamanan melalui KOMPOL Des Pahlevi melaksanakan kegiatan silaturahmi Tokoh masyarakat Desa Kuala Teladaa, Kamis (11/08/2022)


Dalam kesempatan tersebut KARDI selaku Tokoh masyarakat Desa Kuala Teladaa Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung turut serta berpartisipasi menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Kami perwakilan masyarakat Desa Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, turut serta berpartisipasi menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kardi. 


Sikap ini, kata dia, dinyatakan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada aparat keamanan khususnya aparat kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Tulang Bawang. 


Sementara terkait persoalan Penolakan pendalaman Alur sungai Tulang Bawang desa Kuala Teladas pihaknya akan mengikuti perkembangan yang ada, akan tetapi tetap mengedapankan azas ketimuran dalam menyelesaikan persoalan. Secara umum masyarakat mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung dengan adanya pendalaman Alur sungai Tulang Bawang dengan tetap memperhatikan kegiatan nelayan desa Kuala Teladas, karena itu menyangkut penghasilan Masyarakat desa Kuala Teladas. 


Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat baik itu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama maupun pemuda – pemudi di Desa Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. 


Ditempat yang sama Direktorat Intelijen Keamanan melalui KOMPOL Des Pahlevi melaksanakan kegiatan silaturahmi di Kediaman Zainal selalu camat dente Teladas bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk besama-sama dalam menciptakan suasana yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Tulang Bawang .


Pihaknya juga menitip pesan kepada seluruh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan kepala dan hati yang dingin, yang membutuhkan peran serta kita semua dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jangan sampai ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi sehingga permasalahan ini menjadi konflik sosial yang akan merugikan kita semua,” katanya.


“Masyarakat harus tetap mengedepan-kan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari agar terhindar dari penularan Covid-19 dan ajakan mendukung program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah ,” katanya. (Red/tim/)

JAKARTA Media Aspirasi - Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) berkomitmen mewadahi aspirasi politik pekerja dan buruh pada Pemilu 2024 guna memperjuangkan nasib para pekerja dan buruh. Saatnya pekerja dan buruh harus memiliki keterwakilan di Parlemen.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan media di KPU Pusat Jakarta, usai KPU menyatakan berkas Sipol Partai Parsindo 100% lengkap dan lolos menjadi calon peserta Pemilu 2024 bersama 23 Partai Politik lainnya.

Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak aktivis pekerja dan buruh itu, selama ini dukungan politik pekerja dan buruh kepada partai politik hanya dieksploitasi untuk kepentingan sesaat. Namun pada saat pekerja dan buruh butuh dukungan, justru banyak ditinggal.

“Lakhirnya UU Ombibus Law “pada hal yang merugikan pekerja dan buruh” merupakan salah satu bukti. Untuk itu pekerja dan buruh harus memiliki wakil di parlemen agar dapat memperjuangkan nasib para pekerja dan buruh” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia)-KSPSI itu.

Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu lantas menyebutkan komitmen Partai Parsindo memperjuangkan nasib pekerja dan buruh tidak lepas dari sikap politik Partai Parsindo yang linier dengan sikap mantan Presiden RI Ke-2, HM.Soeharto yang mensejahterakan pekerja dan buruh.

Di era pemerintahan HM.Soeharto kesejahteraan pekerja dan buruh relatif baik. Tidak ada outsourching (karyawan kontrak), tenaga kerja asing musti yang memiliki skill dalam rangka transformasi knowledge. Sangat jarang ada TKA yang unskill.

“Karena itu Partai Parsindo akan mengadopsi berbagai kebijakan orde baru yang bagus, yang masih relevan dengan revolusi industri yang berpihak kepada kesejahteraan pekerja dan buruh. Bukan ikut kemauan kapitalis semata,” tegas Jusuf Rizal

Partai Parsindo menurut Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia) dan MOI (Media Online Indonesia) itu memang menggarap basis Para Loyalis Bapak HM. Soeharto yang diperkirakan bisa mencapai 20 jutaan di seluruh Indonesia.

Selama 24 tahun para loyalis Bapak HM. Soeharto pasca Reformasi 1998 yang melengserkan Pak Harto, banyak tidur dan tidak diwadahi. Kini, anak ideologis HM. Soeharto,HM. Jusuf Rizal mendirikan Paguyuban Loyalis HM. Soeharto sebagai wadah berkumpul para Loyalis.

“Saatnya Para loyalis HM.Soeharto bangkit dan bersatu membantu pemerintah membangun Indonesia. Tidak boleh ada yang tidur jika ingin Indonesia Bangkit. Mari bergandengan tangan sejahterakan pekerja dan buruh,” tegas Jusuf Rizal(MA3).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Setelah penangkapan berdasarkan laporan masyarakat di kecamatan Ambalawi kini Giat Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Kanit Tim Puma Aipda Abdul Hafid Berhasil Mengungkap Sekaligus Mengamankan 2 ( Dua ) Orang pelaku yang memiliki dan menguasai Senjata Rakitan jenis laras panjang. Kanit Tim WAKTU Pada Hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 21:30 Wita 


Adapun barang bukti (BB) yang di sampaikan oleh Kanit Tim Puma I Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid. 1 pucuk Senjata Rakitan Jenis Laras Panjang yang di lengkapi laser, 1 tas senapan angin. 14 butir peluru aktip AK Kaliber 5.56, 2 Bilah Parang. 1 tas punggung. 1 tas pinggang warna hitam dan 1 tas dompet. 2 Buah baterai senter. 1 Buah tang. 1 Buah senter kepala. 1 unit HP Merek OPPO Warna silver. 1 botol minyak oli.


Katim Puma I, menguraikan tentang keronologis. Pada awalnya TIM sedang  melakukan penyelidikan khusus di seputaran wilayah hukum Polsek Lambu  tepatnya di desa mangge kecamatan Lambu Kab. Bima, provinsi nusa tenggara barat ( NTB )


"Pada saat penyelidikan TIM Pun mendapatkan informasi bahwa di desa mangge sering terjadi pencurian hewan ternak ( sapi ) dimana pencurian tersebut dengan cara memberikan potas pada ternak tersebut dan tidak jarang para pencuri melakukan pencurian ternak dengan cara menembak ternak tersebut dengan menggunakan senjata api rakitan," Ungkap Abdul Hafid.

 

Selanjutnya Setelah TIM, mendapati informasi tersebut, TIM pun melakukan serangkaian penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dengan cara Tim mendatangi/mengecek TKP sekitaran wilayah desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tersebut dengan cara berkeliling sekitaran lokasi yang biasa pelaku melakukan pencurian ternak tersebut.


"Pada saat TIM menyusuri wilayah tersebut , tepatnya di jalan lintas Dsn Temba TIM menemukan 2 ( Dua ) Orang pemuda jalan tidak jelas di sekiataran lokasi yang sangat mencurigakan," Paparnya.


Selanjutnya TIM Pun melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya dan  TiM pun  menemukan 2 Bilah parang dan 14 butir peluru aktip jenis AK kaliber 5.56  beserta perlengkapan senjata rakitan yang tersimpan di dalam tas pinggang milik pelaku.


Mendapatkan barang bukti tersebut TIM menginterogasi kedua  pelaku tersebut dan setelah dilakukan interogasi lebih lanjut akhirnya pemilik/penguasa terakhir senjata tersebut yang beridentitas Hamdan mengakui bahwa dirinya benar memiliki "Senjata Rakitan" model Laras panjang yang disimpan dalam rumahnya.


"TIM Mengamankan Ke dua Pelaku Dan TIM yang di pimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid Langsung meluncur ke rumah pelaku Saudara Hamdan yang bertempat di Rt 012 Rw 004 Dusun Temba Desa Mangge Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.


Sesampainya di Rumah pelaku TIM Pun Langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan dengan sigap TIM Pun menemukan 1 pucuk Senjata Rakitan jenis laras panjang yang di bungkus dengan tas senapan angin yang tersimpan di belakang lemari kamar pelaku.


Selanjutnya TIM menunjukan BB 1 pucuk Senjata Rakitan tersebut kepada pelaku dan Pelaku pun membenarkan bahwa Senjata Rakitan tersebut benar milik pelaku. 


"Selanjutnya Tim mengamankan ke 2 ( dua ) terduga pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk Di peroses Lebih Lanjut. Demikian yang dapat kami Laporkan Perkembangan akan di 87 kan Kembali," Tutupnya Abdul Hafid.

    






Bima ~ Media Aspirasi ~ Giat TIM Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid Berhasil Mengungkap Sekaligus Mengamankan 2 ( Dua )  Orang pelaku serta memiliki senjata rakitan jenis laras panjang. 


Pada Hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 sekitar pukul 11:30 Wita. Tempat Penangkapan Dusun Nipa Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, provinsi nusa tenggara barat (NTB)


Terduga Pelaku yang memiliki senjata Laras panjang, berinisial S 59 tahun, desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, dan inisial (M) umur 29 tahun Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima


Barang Bukti (BB) 1 pucuk Senjata Rakitan Jenis Laras Panjang dengan 15 butir peluru Kaliber 5.56. 


Keronologis Pada awalnya TIM mendapatkan informasi bahwa di Desa Nipa Kec. Ambalawi ada salah satu masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata rakitan model Laras panjang yang berinisial (M) yang biasa di pake berburu rusa di gunung sekitaran Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.


Selanjutnya Setelah TIM mendapati informasi tersebut TIM pun melakukan serangkaian penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dan melakukan penyelidikan selama 1 X 24 jam.


TIM pun mendapatkan informasi A 1 bahwa ternyata pemilik sebenarnya senjata rakitan tersebut adalah Saudara. ( S) selaku bapak saudara M, mengetahui hal tersebut Tim mendatangi kediaman (S).


Lebih Lanjutnya, melakukan serangkaian interogasi sehingga sdra SYAMSUDDIN kopratif dan mengakui bahwa senjata tersebut benar-benar miliknya dan bersedia memberitahukan dimana dia menyimpan senjata rakitan tersebut.


Saudara S mengakui bahwa senjata tersebut Tidak disimpan di rumahnya melainkan disimpan/disembunyikan di rumah anaknya M, dan mengetahui hal tersebut TIM langsung meluncur kerumah  M dan melakukan penggeledahan dirumah tersebut.


"benar adanya, bahwa tim menemukan satu pucuk senjata rakitan tersebut di atas kasur di dalam kamar sdra MUHLAS Dengan di bungkus tas senapan angin," Bebernya Abdul Hafid


TIM melanjutkan penggeledahan dan berhasil menemukan 15 butir peluru aktif dengan kaliber 5,56, kemudian Tim menelpon pemilik rumah dan memberikan pengertian untuk ikut memberikan keterangan terkait senjata rakitan yang di simpan dirumah nya.


"pemilik rumah koperatif dan bersedia ikut memberikan keterangan terkait senjata rakitan tersebut, kemudian TIM menjemput pemilik rumah sdra MUHLAS di tempat pangkas rambut miliknya di Kampung Ranggo Kota Bima," Pungkasnya

       

"Selanjutnya Tim mengamankan ke 2 ( dua ) terduga pelaku beserta BB di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk Di peroses Lebih Lanjut. Demikian yang dapat kami Laporkan Perkembangan akan di 87 kan Kembali," Tutup Katim Puma I Polres Bima Kota.

    


Tambora/Bima ~ Media Aspirasi ~ Untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77, Personel Pos Ramil 1608-05/Tambora,  dipimpin Danpos Ramil Tambora, Serka Usman Anggota  Pos Ramil 1608-05/Tambora, Personel Polsek Tambora Support  Gerak Jalan Indah Bersama ASN Kecamatan Tambora bertempat di halaman Kantor Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Senin (15/8/2022).


Acara perlombaan gerak jalan Indah tersebut, diikuti oleh warga masyarakat serta para aparatur pemerintahan tingkat Kecamatan dan Desa dilingkungan kerja Kecamatan Tambora, Bima NTB.


Pada kesempatan tersebut, Serka Rasul bersama Serka Burhanudin sebagai salah satu anggota tim penilai dari Pos Ramil Tambora Koramil 05/Donggo  menyampaikan, bahwa pada perlombaan gerak jalan Indah mempunyai tahap materi penilaian yang terbagi menjadi 4 yaitu, semangat, kekompakan, kerapihan, dan keseragaman.


Perlombaan gerak jalan yang dibuka langsung oleh Camat Tambora, Didampingi Danposramil Tambora, Kapolsek Tambora  dimulai dengan mengangkat bendera start untuk melepas para peserta.


Selain Camat, Kapolsek serta Danpos Ramil Tambora pun turut melepas lomba gerak jalan santai secara bergantian, Serka Usman selaku Danposramil Tambora  juga mengatakan “Saya pada kesempatan hari ini, mewakili Danramil 1608-05/Tambora yang tidak bisa hadir dikarenakan kebetulan sedang ada tugas yang tidak dapat ditinggalkannya. Kami beserta dua orang rekan Babinsa, di berikan kehormatan untuk turut melepas para peserta lomba gerak jalan santai ini”,ucapnya.


“Selain melepas para peserta, kami juga turut memantau serta  menilai kegiatan lomba jalan santai ini, apalagi sewaktu melintas di jalan raya, hal tersebut kami lakukan agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib”, Jelas Serka Usman


Adapun route kegiatan Lomba Gerak Jalan Imdah dalam Rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia KE-77 tersebut diawali Start dari halaman Kantor Kecamatan Tambora menuju Desa labuhan Kenanga titik Finish di Lapangan Desa Labuhan Kenanga.


Kegiatan Gerak Jalan Indah ini diikuti lapisan peserta dengan sangat Antusias, Terik Panas Matahari tidak menyurutkan Jiwa Merah Putih Masyarakat Tambora demi mensukseskan HUT RI Ke 77 " Merdeka Merdeka Merdeka ".

Mataram ~ Media Aspirasi ~  Stagnannya kasus penangkapan dan pengembangan pemilik Narkoba jenis Shabu-shabu satu ons di Kabupaten Bima, Kapolda NTB didesak. 



Desakan itu dilakukan dengan menggedor aksi unjuk rasa oleh Lembaga Pemuda Pengawas Kebijakan atau disingkat LPPK NTB di depan Kantor Mapolda NTB, Senin, 15/8/22.



Dalam orasinya, Ketua LPPK-NTB, Hendri mengatakan, bahwa gerakan yang dilakukan adalah sikap serius pemuda NTB untuk memutus dan menuntaskan persoalan beredarnya Narkoba di NTB khususnya Kab. Bima. Oleh karena demikian, mereka mendesak Kapolda NTB untuk bersikap menyikapi secara serius dan putus beredarnya barang haram tersebut 



“Kita tahu bersama, bahwa narkoba ini akan menghancurkan generasi bangsa, dari pada menghancurkan regenerasi lebih baik kami desak lembaga terkait untuk menghancurkan Narkoba di alam raya ini,” terang pria asal Desa Taloko 



Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap), Danu Ardiasyah juga mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi oleh tim Polres Bima dan video yang berdurasi 30 detik, beredar bahwa seorang pemuda pemilik barang narkoba jenis shabu-shabu itu telah ditangkap di desa Cenggu Kec. Belo Kab. Bima, dan telah menyebutkankan nama pemilik barang laknatullahi alaih itu. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan dan kejelasannya. 


“Kapolda NTB harus segera memberikan pernyataan sikap, kirimkan lewat burung merpati surat ultimatum, lalu sisipkan dengan surat pencopotan dan Mutasi kepada Kapolres kabupaten Bima,” tutupnya.


Senadah, Juwaedin mengatakan, Kapolres kabupaten Bima hari ini dinilai tutup telinga terkait persoalan tersebut dan perlu kita ketahui secara bersama bahwa Narkoba itu tidak terlepas dari ada Aparat Penegak Hukum.


Mulai dari terminal, pelabuhan, bandara, dan setiap perbatasan negara pasti memiliki APH masing-masing untuk mengawas semua masyarakat yang keluar maupun yang masuk di Negara Indonesia ini sendiri.



"Kami dari LPPK NTB menduga kuat bahwa tindakan-tindakan seperti itu sudah tentu ada campur tangan APH itu sendiri, karena narkoba tidak memiliki kaki untuk berjalan, tangan untuk jalan, dan sayap untuk terbang," ujarnya.



Lanjutnya, Kalau memang APH memiliki Etikad baik untuk menuntaskan kasus Narkoba ini, maka mereka akan memperketat penjagaan masukannya barang haram tersebut.


"Dari beberapa kasus, kami melahirkan Mosi tidakpercayaan masyarakat terhadap Kapolres Kabupaten Bima maupun Kapolda NTB," pungkasnya.


Masa unjuk rasa tidak ditemui pihak Polda NTB dan Masa aksi bubarkan diri.


Adapun Tuntutan LPPK NTB: 1. Polda NTB segera copot Kasat Narkoba dan Kapolres Kabupaten Bima.

2. Polda NTB segera Tangkap dan Adili Bandar Narkoba seperti yang sudah di sebut oleh terduga pengedar yang tertangkap.

3. Polda NTB Segera Evaluasi semua Kinerja Polres se NTB.

Seperti dikutip dari media (MDG.01). Oleh Media Aspirasi 

Keluarga besar IKRA, Menyambut HUT RI Ke-77 Tahun 2022, Anggota DPRD Ibnu SH, Hadiri Acara Rakernas Kedua IKRA di Hotel Neo green savana Sentul Bogor, Jawa Barat. 


Sembari mewakili keluarga IKRA, tentu mengingatkan momentum kebangkitan bangsa ini. Tak terlepas dari kita semua, tinggal satu hari lagi untuk merayakan hari kemerdekaan republik Indonesia RI, HUT Ke-77, tahun 2022.


Pada hari ini (13/08/2022) Kiprah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Fraksi Golkar Dapil lV, Ibnu SH makin luas, ia tampil menghadiri acara Rakernas II Ikatan Keluaraga Wera (IKRA) Nusantara di Hotel Neo green savana Sentul Bogor, Jawa Barat. 


Ibnu, menyampaikan Ia tidak saja hadir dalam rangka sebagai peserta, namun memang didaulat untuk memberi kata pengantar sekaligus sharing program serta capaian kinerja selama tiga tahun menjadi anggota DPRD Dapil IV Wera/Ambalawi.


Dalam Rakernas II ini, seluruh tokoh-tokoh Wera senusantara hadir juga, mantan Gubernur NTB Harun Arrasyid, Mantan Walikota Jakarta Barat H. Burhan, serta Bupati Bima yang diwakili oleh Tenaga Ahli Drs. Isra.


Rakernas IKRA II dihadiri oleh seluruh pengurus IKRA di seluruh Nusantara. Hadir juga berbagai unsur baik dari pemerintah Kabupaten Bima dan perwakilan dari seluruh organisisasi paguyuban Bima dan Dompu yang ada di Jakarta.

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.