Waow !! Tim Cobra Bravo Ungkap Kasus Narkoba BB 9,47 Gram

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Pada hari rabu malam 27 Juli 2022, Tim Cobra Bravo dibawah kendali Katim Aipda Awaluddin Syah Putra bersama rekan Timnya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. 


Dalam pengungkapan itu tiga pria dan seorang wanita, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos Kamis (28/7/2022) membenarkan adanya penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan 3 pria dan Seorang Wanita tersebut di beberapa lokasi.


Kasat Narkoba menjelaskan masing-masing yang ditangkap itu inisial F (26), S (33) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan E (26) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.


Barang Bukti (BB) yang disita 2 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga sabu setalah ditimbang di ketahui berat kotor 1,46 gram dengan berat bersih 0,98 gram, 2 bungkus rokok, kartu ATM, dompet, dua handphone, 2 unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp 1.3 juta.


Di lokasi lainnya yakni Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Tim Cobra Bravo menangkap seorang wanita berinisial NA warga Asakota Kota Bima.


Ditangan terduga sambung Kasat menjelaskan, diperoleh barang bukti, 19 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat kotor 14,02 gram dengan berat bersih 9,47 gram,4 lembar plastik klip bening, 2 buah tabung kaca, 3 buah sumbu, 4 buah korek api gas, pipa, kotak warna putih, SIM A dan KTP.


“Seluruh terduga pemilik sabu-sabu dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” Pungkasnya. Dilansir dari Media Bimantika