Pasalnya, yang ditangkap adalah pengedar (korban) daripada bandar besar dalam hal ini. Kapan ya, bandarnya ditangkap?.
Bandan Narkotika Nasional (BNN) yang ada di Kabupaten Bima dalam hal ini tetap melakukan sosialisasi pada anak bangsa khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Namun hal tersebut tak jua mampu juga untuk bisa menyadarkan dan mengurangi dari peredaran Narkoba di Bima, Kota Bima, Dompu dan Sumbawa sekitarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Bima, Syamsudin Al-Haq, SH yang ditemui, Minggu (24/07/2022) mengatakan bahwa dalam pemberitaan media online oleh Sangiang Post Berantas Narkoba, Jajaran Polres Dompu Sikat 50,08 Gram Sabu di Tangan Pelaku, edisi 24 Juli 2022 dan masih banyak lagi media lainnya. Hal ini hanya pengedar sebuah semboyan saja yang ditangkap, sementara bandarnya kemana dan kenapa bisa masuk ke daerah Ma Maja Labo Dahu, Ma Ngahi Rawi Pahu, Ngaha Aina Ngoho dan Sabalong Sama Lewa.
Lanjutnya, sebagai orang tua kami merasa bahwa kinerja pemerintah dalam memberantas Narkoba masih dalam tanya kutip karena banyak yang ditangkap adalah korban dari kejahatan bandar Narkoba. Bayangkan saja, bandar Narkoba melirik anak remaja dan dewasa yang tidak punya pekerjaan untuk menjual barang haram tersebut," jelasnya.
Ditambahkannya, jika tanpa terlibat semua unsur baik pemerintah maupun masyarakat dalam memberantas Narkoba maka generasi kedepannya akan menjadi apa?.
"Apakah bandar dan bos besar Narkoba yang sengaja merusak generasi dan membuat resah masyarakat tidak dilakukan penangkapan?," Pungkasnya
Posting Komentar