Camat Lambu Angkat Bicara Terkait Harga HET Pupuk dan Kelangkaan pupuk

Bima ~ Media Aspirasi ~ Camat lambu Kabupaten Bima Drs. M. Sidik, saat diwawancarai wartawan. Mengatakan, bahwa pengecer yang punya ijin, itu yang membuat harga pupuk di jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga yang sudah di tetapkan.


Kalau untuk Harga Eceran Tertinggi (HET)  tidak mungkin untuk di ubah karena itu sudah menjadi kesepakatan sampai ke PT. Pupuk Kaltim Indonesia berdasarkan beberapa aturan yang sudah di tetapkan, sala satunya EKPP.


"Untuk saat ini, kemarin juga saya sudah berkoordinasi dengan dinas pertanian untuk wilayah yang paling krisis di mulai dari Desa Monta Baru, Desa Kale,o, Desa Sangga, Desa Simpasai Desa Lanta Barat dan Desa Lantar Timur, masalah pupuk yang ada di enam (6) desa sudah di over dan sudah melakukan pengambilan untuk jata bulanan di bulan juni dan agustus," Ungkap Camat Lambu.


Lanjut Camat Lambu mengungkapkan. Yang tersisa pada bulan september, kemarin saya suruh kondisikan pihak pengecer maupun pihak kelompok tani untuk sama-sama mengahadap kepala dinas untuk meminta rekuntuksi di bulan september.


"Namun demikian ironisnya adalah, pengecer ini tau nggak stok pupuk yang datang itu berapa terus di berikan ke siapa, kalau pengecer memperhatikan beberapa poin dan pasti pengecer tersebut tau yang sudah mendapatkan pupuk atau belum mendapatkannya karena berdasarkan ERDKK, Jika pengecer tidak menggunakan ERDKK lalu untuk apa kartu keluarga yang di kumpulkan," Paparnya.


Kemudian Untuk mengatasi persoalan ini, kita selalu berkordinasi dengan pihak dinas pertanian kecamatan Lambu, untuk bersama-sama menghimbau kepada setiap pemerintah desa untuk ikut mengawasi kehadiran pupuk yang ada di wilayah Lambu.


" Perlu di ketahui ERDKK tidak melalui Camat, saya hanya membantu rakyat jika ada pengaduan rakyat dengan catatan harus memiliki data dan fakta. Kalau ada pengecer yang jual Pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maka saya sendiri yang akan turun kelapangan untuk menindak lanjutinya," Tegasnya.


Hal ini. Saya ingatkan kepada semua pengecer di wilayah Lambu, jangan membebani masyarakat karena harga pupuk di atas (HET) maka akan fatal akibatnya.


"Sering kali saya tegaskan kepada seluruh kepala desa yang ada di kecamatan. Lambu agar ikut melibatkan diri untuk menangani peroalan pupuk lewat peraturan desa yang sudah di buat, " Pungkasnya Camat Lambu Drs. M. Sidik, (Red/08/Ardyan)