Sumbawa ~ Media Aspirasi ~ Masalah penebangan  liar di indonesia merupakan masalah serius yang mengancam kelestarian hutan. Ilegaloging  merupakan isu kerusakan lingkungan, dalam pengertian illegaloging mengandung banyak arti seperti pembalakan atau penebangan liar, pencurian kayu dan pengangkutan kayu secara tidak sah dengan tujuan untuk memperoleh laba sebesar besarnya tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan hidup. 


Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang didasarkan pada norma-norma hukum lingkungan berarti secara seimbang antara kepentingan ekonomi, pelestarian fungsi lingkungan dan kondisi sosial. Sejalan dengan ketentuan pasal 33 UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusional yang mewajibkan agar bumi , air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka penyelenggaraan kehutanan senantiasa mengandung jiwa dan semangat  kerakyatan, keadilan dan berkelanjutan. (Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004).

Penebangan hutan atau illegaloging berakibat pada kerusakan hutan  yang sangat parah, illegaloging bisa diidentikkan dengan tindakan atau perbuatan yang berakibat merusak hutan, untuk itu mengenai perusakan hutan. Hal ini di tegaskan dalam pasal 50 ayat (2) UU No. 41 Tahun 1999. Pada aspek hukum dapat dilihat bahwa perusakan hutan menurut UU No. 41 Tahun 1999 dalam penjelasan pasal 50  ayat (2), yang dimaksud dengan kerusakan adalah terjadinya kerusakan fisik, sifat fisik atau hayati, yang menyebabkan hutan tersebut terganggu atau tidak dapat berperan sesuai dengan fungsinya. Tindak pidana Illegaloging menurut Undang- Undang No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirumuskan dalam pasal 50 dan ketentuan pidana diatur dalam pasal 78. Yang menjadi dasar adanya  perbuatan illegaloging adalah karena adanya kerusakan hutan (Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999).


Seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat modern dalam menghadapi globalisasi serta adanya proses industrialisasi dan modernisasi dan terutama industrialisasi kehutanan telah berdampak besar pada kelangsungan hutan sebagai penyangga hidup dan kehidupan mahluk di dunia. Hutan merupakan sumber daya yang sangat penting tidak hanya sebagai sumber daya kayu, tetapi lebih sebagai salah satu komponen lingkungan hidup ( siswanto sunarso, 2005). 


Untuk itu dalam kedudukannya hutan sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan harus dijaga kelestariannya. Sebagaimana landasan konstitusional pasal 33 ayat (3) undang – undang Dasar republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Adanya berbagai kasus di suatu daerah dimana seseorang sekedar memenuhi kebutuhan ekonomi menebang, mengambil dan membawa sebatang kayu dari hutan tanpa ijin pihak yang berwenang  dikenakan tindakan pidana illegaloging bila dikaitkan dengan tujuan pemidanaan menimbulkan permasalahan yang dihubungkan dengan tujuan penanggulangan kejahatan (kriminal police) sebagai upaya perlindungan masyarakat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat (sosial wellfare), menjadikan pemikiran cukup adilkah mereka yang karena sekedar memenuhi kebutuhan ekonomi atau perut diancam dengan hukuman yang sama dengan pemilik modal yang jelas jelas mencuri kayu hutan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.


Penebangan liar atau illegaloging merupakan suatu permasalahan yang kompleks untuk dikaji lebih mendalam, hal tersebutlah yang menarik penulis untuk melakukan penelitian mengenai upaya pengendalian dari aktivitas illegaloging dan sanksi atau pidana apa yang sepatutnya dikenakan bagi seseorang yang melakukan kegiatan illegalloging.


Campur tangan Negara / pemerintah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menganut konsep negara kesejahteraan (wellfare state). Campur tangan dimaksud berbentuk hukum dan berfungsi sebagai (Ryanto, 2010): 

a. Untuk menertibkan masyarakat; 

b. Untuk mengatur lalulintas kehidupan bersama masyarakat 

c. Untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa; 

d. Untuk menegakkan kedamaian; 

e. Untuk mengatur tata cara penegakkan keamanan; 

f. Untuk mengubah tatanan  masyarakat; 

g. Untuk mengatur tata cara pengubahan dan perubahan keadaan dalam rangka pelaksanaan ideologi tersebut. 


Ketentuan hukum pidana yang dapat diberlakukan terhadap pelanggaran illegalogging, melalui penerapan sanksi menurut UU yaitu bedasarkan Pasal 18 PP No. 28 Tahun 1985 dan Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yakni Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf a, huruf b, huruf c, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Dengan kata lain, barang siapa dengan sengaja memanen, menebang pohon, memungut, menerima, membeli, menjual, menerima tukar, menerima titipan, atau memiliki hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan, diancam dengan hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).


Dampak Illegaloging Bagi Kelestarian Lingkungan Hidup Di Indonesia Adapun dampak dari illegaloging bagi kelestarian yaitu, Penebangan hutan secara illegal berdampak terhadap keadaan ekosistem di indonesia.


Penebangan memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat dunia. Illegaloging meliputi serangkaian pelanggaran peraturan yang mengakibatkan eksploitasi sumber daya hutan yang berlebihan. 


Pelanggaran ini terjadi di semua lini tahapan produksi kayu, misalnya pada tahap penebangan, tahap pemasaran, serta meliputi cara-cara yang korup untuk mendapatkan akses ke hutan dan pelanggaran keuangan seperti penghindaran pajak.


Undang-Undang No. 19 Tahun 2004 dan Undang- Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan (selanjutnya disebut UU Kehutanan), kategori illegalogging menurut Pasal 50, antara lain: mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah (illegal), merambah kawasan hutan, melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan, membakar hutan, dan lain-lain. Dimensi dari kegiatan illegalogging, yaitu :


Perizinan, apabila kegiatan tersebut tidak ada izinnya atau belum ada izinnya atau izin yang telah kadaluarsa. Praktek, apabila dalam praktek tidak menerapkan logging yang sesuai peraturan. Lokasi, apabila dilakukan pada lokasi diluar izin, menebang di kawasan konservasi/lindung, atau asal-usul lokasi tidak dapat ditunjukkan. 


Produksi kayu, apabila kayunya sembarangan jenis (dilindungi), tidak ada batas diameter, tidak ada identitas asal kayu, tidak ada tanda pengenal perusahaan. dokumen, apabila tidak ada dokumen sahnya kayu. Pelaku, apabila orang-perorang atau badan usaha tidak memegang izin usaha logging atau melakukan kegiatan pelanggaran hukum di bidang kehutanan. 


Penjualan, apabila pada saat penjualan tidak ada dokumen maupun ciri fisik kayu atau kayu diseludupkan Jadi, pada hakikatnya, pembalakan liar (illegalogging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.


Kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan hutan tidak hanya kerusakan secara nilai ekonomi, akan tetapi juga mengakibatkan hilangnya nyawa yang tidak ternilai harganya. 


Adapun dampak-dampak illegalogging sebagai berikut :

Dampak yang sudah mulai terasa sekarang ini adalah pada saat musim hujan wilayah Indonesia sering dilanda banjir dan tanah longsor. Illegalogging juga mengakibatkan berkurangnya sumber mata air di daerah perhutanan. 


Pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap para pembalak liar, semakin berkurangnya lapisan tanah yang subur. Lapisan tanah yang subur sering terbawa arus banjir yang melanda Indonesia. Akibatnya tanah yang subur semakin berkurang. 


Illegalogging juga membawa dampak musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan Negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait.

Dampak yang paling kompleks dari adanya illegalogging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam

Kasus illegalloging yang terjadi di mana-mana, sehingga mengakibatkan tidak saja kerugian bagi Negara, tetapi juga mengakibatkan kerugian bagi kelangsungan makhluk hidup disekitarnya yang kemudian berdampak pada terjadinya bencana alam


Upaya penanggulangan untuk mengatasi illegaloging adalah sebagai berikut : Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Manipulasi lingkungan serta pengendalian hama dan penyakit juga bisa dilakukan untuk memulihkan kembali hutan di Indonesia/Penanaman hutan secara intensif menjadi pilihan terbaik karena bisa diprediksi sehingga kebutuhan kayu bisa diperhitungkan tanpa harus merusak habitat hutan alam yang masih baik.


Penanggulangan illegaloging tetap harus diupayakan hingga kegiatan illegallogging berhenti sama sekali sebelum habisnya sumber daya hutan di mana terdapat suatu kawasan hutan tetapi tidak terdapat pohon-pohon didalamnya. Penanggulangan illegallogging dapat dilakukan melalui kombinasi dari upaya-upaya pencegahan (preventif), penanggulangan (represif) dan upaya monitoring (deteksi). Kegiatan-kegiatan deteksi mungkin saat ini telah dilakukan, namun walaupun diketahui atau ada dugaan terjadi kegiatan illegaloging tindak lanjutnya tidak nyata. 


Penulis: Andang Makhdir, S.Hut. Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Managemen Inovasi Umiversitas Teknologi Sumbawa.

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pilkades serentak di Kabupaten Bima, provinsi nusa tenggara barat ( NTB ) yang akan di helat pada beberapa hari lagi pas di hari rabu, (6/7/2022 mendatang di Kecamatan Wera serta ada sejumlah desa diantaranya.


1. Desa Hidirasa

2. Desa Nunggi dan

3. Desa Pai


Dari ke 3 Desa tersebut Desa Hidirasa salah satu desa yang tidak melaksanakan tahapan kampaye seperti desa serumpunya di Kecamatan. Wera Kabupaten. Bima pada umumnya yang melakukan kampaye terbuka.


Publik mungkin kaget dan bertanya kenapa desa hidirasa demikian dan tidak melakukan tahapan kampaye? layaknya pesta rakyat dan seperti desa tetangga sahabatnya yang melakukan kampaye-evoria gerakan arahkan masa setiap pendukung calon dengan berbagai pernak-pernik atribut kampaye.


Setelah pantauan langsung Media Aspirasi hingga menemukan jawabanya. Alasan pertama, Desa hidirasa ingin dan intinya memastikan pelaksanaan pilkades serentak bergelombang ini aman, damai lancar dan tertib.


Pelaksana tugas kepala desa hidirasa(Kades Plt). Wawan indrawan dahlan S.Pd ternyata memili cara taktik, strategi ampuh guna menunjukan pada masyarakatnya, jika desa hidirasa mampu menjalin komunikasih, koordinasi yang baik dengan tiga lintas komando di antaranya pihak Kecamatan wera yang di wakili Kasi Ketentraman dan keamanan (KASI-TRANTIB).


Demi mewujudkan Pilkades damai tidaklah mudah dan gampang layaknya membalikan telapak tangan dan sudah barang pasti membutuhkan kerja keras dan dukungan semua elemen masyarakat, tokoh agama,tokoh masyrakat, pihak panitia, kepolisian, TNI, Pol PP dan lain-lainnya.


Kades Plt hidirasa Wawan Indrawan S.Pd yang kami konfirmasih di ruangan kerjanya, Jum'at, 1/7/2022 kantor desa Hidirasa kec.wera.


Sedikit kita di ajak mengenal profil singkat Desa Hidirasa dengan jumlah jiwa 2.290.000 penduduk dengan jumlah pemilih DPT 1.450

Dusun. 1. Asa kota

2. Dusun hidirasa

3. Dusun sori nara

4. Dusun lapa na,e

5. Dusun wadu songko


Waktu yang berbeda, Media Aspirasi mencoba konfirmasih dengan Kades Plt Hidirasa.


" Kami mulai melakukan silaturahmi pada hari Selasa,28/6/2022  bersama Kasi Trantib dan BPD, Panitia pilkades bersinergi melakukan koordinasi kunjungan silaturahmi keliling tiap rumah calon hingga tgl 1/7/2022 nanti malam,"Tuturnya.


Hari rabu,tgl 6/7/2022 adalah pesta rakyat jadi kami tidak ingin di nodai dan kotori oleh hal-hal yang tidak baik untuk desa hidirasa.


" Kami juga menghimbau pada masyarakat agar tetap saling menjaga keamanan, ketentraman desa dengan saling menjaga situasi agar tetap tenang, juga perlu kiranya bagi semua masyarakat hidirasa dalam bermedia sosial kita jaga etika dan adab agar tidak saling menyinggung antara pendukung calon, " imbuh Plt Wawan.


Camat Wera yang kami konfirmasih melalui Kasi Trantib yang merupakan jendral lapangan yang paham dan tahu titik-titik jona kondinsi hingga detik ini meyampaikan.


" Iya karena Satu satunya Desa yg tdk melaksanakan kampanye yaitu Desa Hidirasa sehingga PLT kades hidirasa mengandeng pihak pemerintah kecamatan yang di wakili oleh KASI ketentraman dan keamanan(KASI-TRANTIB)" Tutur Marwan S.Sos melalui Via WhatsApp (WA). (30/6/2022).


Group-Tiem Pol PP Kecamatan Wera di bawah komando Bapak Marwan S.Sos (Kasi Trantib) yang selama 5 hari berturut-turut berada di Desa pai gunan menjamin dan memberikan tanda jika pilkades serentak semuanya aman dan terkendali.


Semuanya butuh dukungan dan partisipasi semua komponen agar tercipta situasi kondisi kententrama dan keamanan yang kondusif. Pantauan Media Aspirasi selama di lapangan. (Wera/08).

Bima ~ Media Aspirasi Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq , S.Sos didampingi perwira staf beserta Danramil jajaran Kodim 1608/Bima mendatangi Mapolres Bima untuk memberikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022.


Kehadiran Dandim 1608/Bima bersama rombongan, dengan membawa tumpeng ulang tahun sebagai simbol ucapan selamat disambut oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK SH bersama staf di Mapolres Kabupaten Bima Jum'ad 1 Juli 2022.


Peringatan HUT Bhayangkara tahun 2022 ini dengan mengusung tema “Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.”

Selain itu HUT Bhayangkara 2022 juga diperingati sebagai Hari Kepolisian Nasional yang diambil dari sebuah momentum diturunkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.


Pada kesempatan tersebut, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq,S.Sos mengharapkan Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh Semakin Solid.


Dikatakan Dandim, TNI dan Polri diibaratkan sebagai saudara kembar yang tidak bisa dipisahkan, dalam melaksanakan tugasnya saling mendukung dan melengkapi. "TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga negara ini. Kepada rekan kami anggota polisi semua dalam hal ini Kapolres Bima dan jajarannya, kami ucapkan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE 76 terima kasih atas kerja sama selama ini dalam menyukseskan program pemerintah di kabupaten Bima" tuturnya.


Dandim pun berharap, sinergitas dan soliditas Kodim 1608/Bima dan Polres Bima terus terjalin baik demi terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima.


"Selama ini hubungan antara Kodim 1608/Bima dengan Polres Bima sangat baik, bahkan melebihi sinergi, terutama hubungan antara Babinsa dengan Bhabinkamtibmas di lapangan, yang selalu bersama-sama mengatasi berbagai masalah di wilayah Kabupaten Bima " Ucap Dandim


Tradisi kegiatan memberikan Surprise ucapan selamat HUT Bhayangkara dilaksanakan tiap tahun secara bergantian oleh institusi TNI - POLRI dalam rangka menjalin sinergitas TNI - Polri yang kompak dan kuat sehingga tercipta situasi keamanan masyarakat dan keutuhan kedaulatan NKRI aman kondusif.(Red/MA/06)

Kyiv Ukraine ~ Media Aspirasi ~ Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terus mematangkan persiapan menjelang pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di Istana Maryinsky, Kyiv, Ukraina, pada Rabu, 29 Juni 2022. Pagi tadi waktu setempat, Menlu Retno bertemu dengan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba.


"Tadi pagi saya telah bertemu juga dengan Menteri Luar Negeri Ukraina dan kita membahas persiapan terakhir sebelum kedua Presiden melakukan pertemuan bilateral pada siang hari ini," ujar Menlu Retno dalam keterangannya di Kyiv.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan terbatas tiba di Kyiv, Ukraina, pada pukul 08.50 waktu setempat. Sejam kemudian, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana melakukan kunjungan di Kota Irpin, sekitar 30 kilometer dari Kyiv, dan meninjau reruntuhan gedung-gedung yang terdampak perang. 


"Di dalam kunjungan ke Irpin, Bapak Presiden dan Ibu Negara didampingi atau diterima oleh Wali Kota Irpin dan dijelaskan mengenai kondisi Kota Irpin di mana sekitar lebih dari 70 persen bangunan yang ada terdampak karena perang. Namun demikian, 40 persen dari penduduk Irpin dikatakan sudah kembali ke Kota Irpin," jelasnya.


Dari Kota Irpin, Presiden Jokowi bersama dengan Ibu Iriana kemudian meninjau salah satu rumah sakit di sekitar Kyiv. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Iriana secara simbolis menyerahkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat Indonesia, berupa obat-obatan yang diperlukan oleh rumah-rumah sakit yang ada di Ukraina.


"Selain bantuan yang secara simbolis disampaikan Ibu Negara, pemerintah Indonesia juga memberikan bantuan melalui Palang Merah Ukraina dan juga komitmen untuk membantu rekonstruksi rumah sakit yang terdampak perang," imbuh Menlu. (Red/MA/06)

Kyiv ~ Media Aspirasi ~ Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 11 jam, Kereta Luar Biasa (KLB) yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tiba di Peron 1 Stasiun Central Kyiv, Ukraina sekitar pukul 08.50 waktu setempat, Rabu, 29 Juni 2022.


Setelah pintu gerbong kereta terbuka, Presiden dan Ibu Iriana turun dari kereta disambut oleh Deputi Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Senik, Kepala Komisi Hubungan Antar Pemerintah Ukraina-Indonesia Taras Kachka, dan pejabat KBRI Kyiv.


Di hari keempat agenda kunjungan kerjanya ke luar negeri, Presiden dan Ibu Iriana akan berada di Ukraina untuk melakukan sejumlah kegiatan, diawali dengan mengunjungi puing-puing kompleks Apartemen Lipky di Kota Irpin. Presiden dan Ibu Iriana juga diagendakan berkunjung ke Pusat Ilmiah dan Bedah Endokrin, Transplantasi Organ dan Jaringan Endokrin Ukraina di Kota Kyiv.

 

Pada siang harinya, Presiden Jokowi akan ke Istana Maryinsky untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

 

Sore harinya, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana beserta rombongan terbatas akan kembali ke Stasiun Central Kyiv untuk kemudian bertolak menuju ke Stasiun Przemysl di Polandia dengan menggunakan KLB. 

(Eric@)

Irpin ~ Media Aspirasi ~ Mengawali agendanya di Ukraina, Rabu, 29 Juni 2022, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana meninjau kompleks Apartemen Lipky di Kota Irpin, Ukraina. 


Presiden dan Ibu Iriana didampingi oleh Wali Kota Irpin Alexander Grigorovich Markushin saat melihat puing-puing bangunan apartemen yang rusak akibat perang.


“Saya didampingi oleh Wali Kota Irpin dan Deputi Wali Kota Irpin melihat kerusakan yang terjadi di Kota Irpin akibat perang dan sangat menyedihkan sekali banyak rumah-rumah yang rusak kemudian juga infrastruktur yang rusak,” ucap Presiden Jokowi usai peninjauan.


Presiden berharap agar perang bisa segera dihentikan dan tidak ada lagi kota-kota di Ukraina yang rusak akibat perang.


“Kita harapkan tidak ada lagi kota-kota yang rusak di Ukraina akibat perang,” ujar Presiden Jokowi.


Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana saat meninjau Kota Irpin yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. ( Red/MA/06).

Kota Bima ~ Media Aspirasi ~ Pelantikan Pengurus HMI-MPO Komisariat se-Kota Bima digelar di Aula Perpustakaan daerah Kota Bima, pada hari rabu, (29/6/2022). 


Adapun pengurus HMI MPO Komisariat se-Kota Bima Periode 2022-2023 itu dilantik oleh Ketua Umum HMI-MPO Cabang Bima


Kini Pengurus Komisariat HMI MPO Se Kota Bima Resmi Dilantik Hari Ini untuk pelantikan kali ini, HMI MPO mengusung tema "Khittah Perjuangan Sebagai Manhaj Kepemimpinan HMI".


Adapun komisariat HMI MPO se Kota Bima yang dilantik yaitu Komisariat Hijau Hitam, Komisariat Stisip Mbojo, Komisariat STKIP Bima periode 2022-2023.


Ketua umum HMI-MPO cabang Bima jefrin. Menyampaikan dalam sambutannya, "pelantikkan ini bukan saja untuk komisariat melainkan untuk silahturahmi dengan kanda dan yunda alumni HMI-MPO," Ucap singkat nya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima beserta Demisioner HMI MPO

Kota Bima ~ Media Aspirasi ~ Peran serta komunitas sebagai perwakilan dari masyarakat dalam penyelenggaran penanggulangan bencana pada suatu daerah menjadi bagian dari tolak ukur pencapaian dalam membangun katangguhan. Dan keberadaan Federasi Tim Siaga Bencana (FTSB) sejak tahun 2013 yang diawali dengan pembentukan Tim Siaga Bencana Kelurahan (TSBK) di tahun 2012 telah mampu menjawab kebutuhan tersebut sehingga Kota Bima menjadi salah satu daerah yang mampu melaksanakan tiga pilar dalam hal penanggulangan bencana.


Peran aktif yang ditunjukan oleh FTSB dalam penanggulangan bencana yang dimulai sejak pembentukannya ini tidak diragukan, bukan hanya di Kota Bima tetapi juga di Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan di Sembalun Lombok Timur pasca bencana Gempa tahun ..... Dari hal ini FTSB telah mampu mempertahankan kepercayaan dari lembaga donor Oxfam Indonesia lewat LP2DER Bima sebagai mitra kelembagaannya.


Dan ini dibuktikan dengan kembali hadirnya Tim Oxfam Indonesia di Kota Bima yang salah satu agendanya adalah kunjungan dan diskusi dengan pengurus FTSB Kota Bima. Rabu, 29 Juni 2022.


Tujuan dari kunjungan tersebut, dijelaskan oleh Yamin, lebih kepada menggali informasi upaya yang dilakukan oleh FTSB yang diantara, Kesiapan dan partisipasi (testimoni) dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim/cerita perubahan respons/recovery/DRM, Kapasitas dan keberlanjutan FTSB (termasuk usaha), Kondisi EWS, Jalur Evakuasi, Info perubahan Iklim serta Cerita perubahan. 


"Tujuan dari kunjungan ini ingin mendengarkan langsung cerita dari pengurus FTSB tentang upaya-upaya yang telah dilakukan dan yang sedang dilakukan serta rencana aksi berikutnya baik dalam hal penyelenggaran penanggulangan bencana dan juga untuk keberlanjutan organisasi", ungkap Yamin yang merupakan perwakilan dari LP2DER Bima. 


Dikesempatan terakhir, setelah cerita demi cerita disampaikan oleh seluruh pengurus FTSB yang berkesempatan hadir berdasarkan pengalamannya masing-masing dan dilanjutkan dengan diskusi panjang, melahirkan satu pertanyaan dari Tim Oxfam Indonesia yakni "Apa yang membuat rekan-rekan untuk terus bertahan menjadi relawan dan bahkan bukan hanya bertahan tetapi juga tetap bisa melakukan aksi sementara kondisi ril nya berdasarkan penyampaian rekan-rekan tadi bisa dikatakan bahwa FTSB ini masuk dalam kategori memprihatinkan?"


Salah satu jawaban yang dikutip oleh tim media ini dari berbagai jawaban yang diungkapkan oleh peserta adalah jawaban dari Munir Ketua Umum FTSB.


Dikatakannya bahwa selain bentuk tanggung jawab atas kepercayaan dari orang-orang yang sudah membina dan membentuk kami yang salah satunya adalah Oxfam dan LP2DER, namun ada alasan lain yang membuat kami untuk tetap kuat yaitu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. 


Sebab pada dasarnya, lanjut Ketua Umum FTSB yang biasa disapa Bang Ais, kami pengurus FTSB tidak ada satupun yang bercita-cita menjadi relawan, bahkan bermimpi menjadi relawan pun tidak pernah. Tetapi kami meyakini bahwa kebaradaan kami di sini adalah sebuah anugerah tuhan, kami adalah orang-orang pilihan yang dipilih langsung oleh Tuhan. Dan kami bangga menjadi orang pilihan, sebab tidak semua orang bisa dan mampu melakukan apa yang kami lakukan dan untuk masuk di dunia relawan itu juga tidak gampang.


"Tuhan tahu bahwa kami tidak memiliki harta yang lebih untuk berbagi, tetapi Tuhan tahu bahwa kami memiliki jiwa, tenaga dan pikiran serta hati yang ikhlas untuk bisa berbagi dengan orang lain. Itulah yang membuat kami untuk tetap kuat sampai dengan hari ini". Katanya. 


Ungkapan Nahkoda FTSB yang mendapatkan mandat melalui pemilihan pada Oktober 2019 inipun disambut hangat dengan tepuk tangan dari semua peserta. 

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama. (Jr QQ)

Bima ~ Media Aspirasi ~ Seorang kakek usia 60 tahun dikabarkan menjadi korban meninggal dalam musibah kebakaran yang terjadi di Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Minggu (26/6/22) Pukul 05.00 Wita.


Kakek yang kesehariannya bertani ini tak terselamatkan dan baru diketahui warga menjadi korban meninggal setelah rumah 9 tiangnya telah hangus dan rata dengan tanah.


Mengutip laporan Kapolsek Soromandi,Polres Bima,Polda NTB, Ipda Fedy Miharja, SH, musibah itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka.


“Satu unit rumah panggung sembilan tiang terbakar, yang menyebabkan korban pemilik rumah meninggal dunia. Alamat Rt.17 RW.08 Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.” Papar Adib.


Dituturkannya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP, musibah berawal saat korban menyalakan api di bawah kolong rumahnya.


Nahasnya, di bawah kolong rumah tersebut terdapat sisa-sisa tumpukan kayu. Sehingga sumber api menjalarinya dan api dengan cepat merambat naik rumah.


Sementara, warga di sekitar TKP yang mengetahui kebakaran itu langsung berusaha memadamkan api. Namun akibat keterbatasan peralatan membuat upaya pemadaman terkendala, sehingga rumah tersebut hangus rata dengan tanah.


Selain adanya korban tewas, beber Adib, musibah kebakaran ini juga menimbulkan kerugian materil sekitar Rp.44 juta. Termasuk di antaranya uang tunai sebesar Rp.25 juta serta dokumen dan Tabanas Haji.


Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membakar sesuatu di sekitar rumah. Karena banyak musibah kebakaran yang terjadi, dipicu oleh masalah tersebut.


Kapolres Bima juga, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam musibah kebakaran tersebut.



Demikian rilis humas polres Bima untuk dimuat di media Terima Kasih,

Jakarta, HanTer ~ Media Aspirasi ~  Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, selama belum memasuki masa pensiun maka peluang Laksamana Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI masih terbuka. Karena jabatan Panglima TNI harus diisi oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.


"Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, juga belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL. Meski tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra, namun hal itu penting untuk dipertimbangkan," jelasnya.


Khairul menuturkan, peluang Yudo menjadi Panglima TNI terbuka, karena mengacu pada penunjukan Jenderal Andika, Presiden tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama. Artinya, pola ini masih mungkin diterapkan juga pada saat penggantian Jenderal Andika tahun depan.


"Selain soal 'chemistry' dengan Presiden, (meski secara etis kurang baik) komunikasi politik dengan tokoh berpengaruh di sekitar Presiden juga diyakini berkontribusi memperkuat peluang untuk ditunjuk dan mendapat persetujuan parlemen. Kiprah Pak Yudo dan TNI AL belakangan ini menampakkan adanya komunikasi politik yang berjalan untuk menjaga peluang," paparnya.


Sementara terkait Jenderal Dudung yang sepertinya menjadi ganjalan bagi Yudo untuk menjadi Panglima TNI, Khairul menilai, selama ini Jenderal Dudung cenderung bergerak di luar tupoksi dan kontroversial dalam kiprahnya. Sementara jika melihat profil Andika terutama selama menjabat KSAD, harus diakui bahwa meski banyak kritik terkait upaya pencitraannya, namun kiprahnya masih tetap berada dalam ruang lingkup tupoksi.


"Saya kira Pak Yudo dalam hal ini fokus saja dalam urusan pembenahan internal, membangun kekuatan dan kemampuan TNI AL sembari terus memperkuat komunikasi politik dan publik yang selaras dengan misi yang diemban TNI AL," tandasnya.


Sinyal agaknya kian menguat bagi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI selanjutnya. Apalagi Yudo Margono belum lama ini seolah menjalin relasi dengan makna simbolis saat meresmikan penamaan kapal kepresidenan baru, yakni KRI Bung Karno-369.


KSAL tampil hangat bersama Presiden RI Kelima yang juga Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Ditambah, sebelumnya Laksamana Yudo juga menyajikan romansa legacy Presiden RI pertama Soekarno saat hari ulang tahun (HUT) Penerbal pada 17 Juni lalu.


Pada kesempatan itu Laksamana Yudo menaiki Jip Land Rover buatan tahun yg sama, kala Bung Karno melakukan pemeriksaan pasukan peresmian Pangkalan Udara TNI AL  (Lanudal) Juanda Surabaya 12 Agustus 1964 silam KSAL mengungkapkan bahwa semangat Bung Karno merupakan inspirasi bagi segenap prajurit TNI AL yang dipimpinnya.


Secara khusus, gestur dan jalinan relasi tersebut tampak dibangun berdekatan dengan kian dekatnya pergantian Panglima TNI dari Jenderal Andika Perkasa yang akan purna tugas pada akhir tahun ini.


Polemik internal matra  dan antar matra ini mirip sebelum meletusnya peristiwa G30 S PKI. Sudahlah cukup sejarah itu dijadikan pembelajaran, bukan hanya sekedar dijadikan upacara seremonial. TNI harus tetap solid dan sinergis, untuk itu perlu kearifan semua pihak dengan lebih mengedepankan keharmonisan hubungan antar kelembagaan, demi perdamain dan masa depan Bangsa. Stop ego sektoral.(Tim/ MA)

Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Dewan Pers Indonesia. Pertemuan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).


Dalam pertemuan ini, Polri bersama Dewan Pers Indonesia sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi dan edukasi mencegah polarisasi saat pemilu.


"Kita juga tadi membahas beberapa tantangan ke depan yang akan kita hadapi sehingga kemudian dibutuhkan kesepahaman terkait dengan pemberitaan, terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya Polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu," kata Sigit.


Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan, dalam pertemuan ini antara Polri dan Dewan Pers sepakat untuk memberikan pendidikan literasi tentang bagaimana bersama-sama menjaga politik yang sehat.


"Karena ke depan tantangan kita akan menjadi semakin besar, kita butuh untuk mengurangi potensi-potensi perpecahan, dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita," ujar Sigit.


Persatuan dan kesatuan, kata Sigit, sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, maka Indonesia bisa menghadap situasi perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensi Indonesia di kancah dunia.


"Terima kasih atas kunjungan dari rekan-rekan dewan pers, dan kami akan terus bersinergi untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk dukungan kemitraan antara pers, rekan-rekan media dan kepolisian, karena kita sama-sama selalu berada di lapangan, bersama baik dalam situasi yang tentunya butuh keberadaan kita," ucap Sigit.


Sementara itu, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menekankan, bahwa, dalam menghadapi Pemilu 2024, Dewan Pers dan Polri memiliki keinginan yang sama, yakni, menjaga kohesi sosial atau keutuhan sosial. 


"Kita ingin masyarakat kita tidak terpecah belah, dan oleh karena itu kita di Dewan Pers berharap agar kawan-kawan media tidak memakai diksi-diksi yang memecah belah anak bangsa yang selama ini masih dipakai, kita harapkan itu tidak dipakai lagi," ucapnya dikesempatan yang sama. 


Selain itu, Azyumardi berharap, adanya peningkatan kualitas jurnalistik dalam rangka menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran berita hoaks atau informasi bohong yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.


"Oleh karena iitu, Dewan Pers bersama-sama dengan Polri ingin meningkatkan kualitas jurnalistik itu dan kita berharap pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berdasarkan pada jurnalisme yang terverifikasi jadi bukan dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan jurnalistik untuk kepentingan tertentu, seperti kepentingan ekonomi dan lainnya," tutupnya.

Narasumber : Zaharuddin HMS, SH. (Wk ketua KADIN Kota Bima).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kota bima, (16/juni/2022) Memenuhi amanat UU No. 13 Tahun 2002 tentang pembentukan kota bima, maka, pemerintah kabupaten bima sejak awal telah menunaikan kewajiban itu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan azas pemanfaatan oleh penerima manfaat yaitu pemerintah kota bima. Hal itu dimulai sejak masa pemerintahan kota bima di jabat oleh Pj. Walikota H.Muhammad Nur, SH hingga tahun 2021.


Hanya saja Penyerahan barang milik daerah itu tidak serta merta dilakukan menurut selera sepihak akan tetapi  harus melalui tahapan & mekanisme menurut peraturan  perundang-undangan yang berlaku.


Melakukan pendataan terhadap  sejumlah asset baik berupa tanah, kantor dan perumahan agar sesegera mungkin  untuk dilakukan verifikasi fisik tentang jumlah asset, nilai aset hingga proses penyerahannya secara benar dan terarah.


Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan ratusan titik tanah dan ratusan bangunan yang menjadi asset resmi pemerintah daerah kabupaten bima, kini sudah di perjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Karenanya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku maka bupati bima harus mempertanggung jawabkannya dimuka hukum, hal ini pun membuat geram lembaga KPK sembari mengancam Pemerintah kabupaten bima agar segera melakukan proses penyerahan seluruh asset pada pemkot bima," Ungkap Jaharudin.


Lanjutnya. Terhadap temuan itupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam beberapa waktu yang lalu menfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Pemerintah Kota Bima pada hari senin (30/5/2022) di Jakarta.


"Dalam hal ini dan dihadiri oleh masing-masing, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan," Ujarnya.


Wali Kota Bima dan Bupati Bima menandatangani dokumen berita acara kesepakatan waktu penyerahan seluruh asset Kabupaten Bima yang berlokasi di Kota Bima kepada Pemerintahan Kota Bima.


"​​​​​Penandatanganan tersebut menjadi moments penting yang menandakan kerjasama dan silaturahmi yang baik diantara kedua pemerintahan yang berkuasa," Cetus Jaharudin.


Terhadap 51 obyek aset yang telah diserahkan dan sebanyak 391 obyek asset yang masih dalam proses penyerahan. 


"Adapun 51 aset yang sebelumnya telah diserahkan merupakan 1 Obyek bangunan Rumah Dinas, 13 Obyek berupa Tanah seluas 52 Are yang difungsikan oleh Warga, dan 37 Obyek yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bima," Paparnya.


Selain itu terdapat 391 Obyek Aset yang saat ini masih melalui tahap penyerahan diantaranya dalam lampiran pertama terdapat 9 Obyek, dalam lampiran Kedua terdapat 1 Obyek Aset Bangunan Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten Bima yang sebagiannya telah diserahkan, dalam lampiran ke empat sebanyak 202 Obyek Aset seperti Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima, Pasar Pertokoan, Eks. Terminal Bus Bima (Pasar Raya Kota Bima), Tanah Eks. Kantor Bupati Bima, dan lain sebagainya.


" Penyerahannya aset tersebut seyogyanya dapat menjadi harapkan agar dapat terwujudnya ketertiban administrasi BMD, efisiensi dan efektivitas pemanfaatan aset daerah, sehingga pengamanan aset daerah dapat dilakukan dengan lebih maksimal oleh pihak penerima asset," Harapan Jaharudin.


Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Penyerahan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima Kepada Pemerintah Kota bima (Nomor. 032/032/07.3/2022 - Nomor. 032/130/V/2022) Kedua Pihak juga telah menyepakati 3 hal penting diantaranya:


1). Para pihak secara bersama-sama, sejak berita acara ditandatangani sampai dengan 14 Juni 2022 melakukan inventarisasi, rekonsiliasi, dan pertukaran dokumen Barang Milik Daerah (BMD).


2). Para pihak bersepakat pada tanggal 14 Juni 2022 bertempat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk melaporkan hasil inventarisasi dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah.


3). Para pihak bersepakat pada tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk menanda­tangani berita acara serah terima Barang Milik Daerah dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima.


"Mengacu pada ketentuan pasal 17 UU No. 13 tahun 2023 tentang  Pembentukan pemerintah kota bima, ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan UU ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah".


"Secara normatif, dalam pasal 1 angka 43 Permendagri nomor 19 tahun 2016 tersebut menyebutkan bahwa “hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, antar pemerintah daerah atau dari pemerintah daerah kepada pihak lain tanpa memperoleh ganti rugi” namun dimana kriteria dan mekanisme pelaksanaannya harus mengacu pada pasal 329 dan Pasal 331," Tegasnya


Langkah lain yang dilakukan adalah melakukan verifikasi dan validasi jenis aset sesuai dengan neraca Pemkab Bima, melakukan klasifikasi aset yang akan diserahkan dan penelusuran kembali sejumlah aset baik bangunan kantor, tanah bangunan lainnya maupun tanah usaha tanah kosong serta rumah dinas yang ada.


"Tahapan selanjutnya adalah melakukan rekonsiliasi data BMD Kabupaten Bima yang berada di wilayah kota Bima dengan pihak Pemerintah Kota Bima. Mengingat tahapan dalam mekanisme penyerahan barang milik daerah perlu dilakukan inventarisasi bersama baik administrasi maupun fisik aset secara menyeluruh sesuai ketentuan perundangan yang ada," Pungkasnya 


Bima ~ Media Aspirasi ~ Kegiatan Seminar "Metode pembelajaran bagi guru SD SMP Se- kecamatan wera ". Bertempat di SDN 2 Tawali Kecamatan wera kabupaten Bima NTB, sabtu,(18/6/2022). Acara yang di mulai pada pukul 08.00 wita.


Dinas Dikbudpora Koordinator Pendidikan Kecamatan Wera memfasilitasi Kelompok Kerja Guru (KKG) Milenial Kecamatan Wera bekerjasama dengan STKIP Harapan BIma. 

Kegiatan ini digagas oleh Pengurus KKG Milenial Kecamatan Wera, sebagai kegiatan perdana kepengurusan baru yang dipilih beberapa bulan yang lalu. 


Tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan Mutu dan profesionalisme Guru yang ada di kecamatan wera dengan Motto “Membangun Pendidikan dari Wera Untuk Bima”. Dan acara inipun dibuka secara resmi oleh kadis DIKBUDPORA kab bima. Pada saat acara pembukaan tersebut dihadiri juga oleh seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Se-kecamatan Wera.

 

Seperti dalam laporan panitia yang disampaikan oleh salah satu sosok guru terbaik yang di miliki oleh kec.wera yang mengabdi di salah satu SDN inpres sori nunggi. Selaku Ketua Panitia Pelaksana.


" Sedikit untuk pendidikan Kecamatan Wera “ungkapnya”Judul kegiatan ini yakni “Seminar Metode Pembelajaran Bagi Guru SD-SMP Se-Kecamatan Wera” yang diikuti oleh 120 Guru SD dari 31 SD yang ada di Kec. Wera dan 30 Guru SMP yang di 10 SMP Kec. Wera, dengan total peserta 150 Guru. 

Ketua Panitia dalam hal ini AZIK sapaan akrabnya menyampaikan Terima kasih tak terhingga buat teman-teman guru hebat kelompok kerja guru (KKG) Milenial Kec. Wera selaku penggagas, Bapak Korwil Pendidikan Kec. Wera Bapak Andi Irawan, M. Pd., serta Ketua KKKS Bapak Yasin, M. Pd., yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan STKIP Harapan Bima selaku mitra kerjasama sehingga terlaksananya kegiatan ini 

Beliau juga berterima kasih kepada Pak ketua STKIP Harapan Bima Dr. (C) Syahrir, M. Pd., selaku Keynote Speaker, dan terima kasih pula kepada teman2 NARASUMBER Dosen2 Hebat dari beberapa kampus yang ada di Kabupaten dan Kota Bima,  Pak Dr. Syarifuddin, M. Pd., (Dosen STKIP Bima), Dr. Syarifuddin, M. Pd., (Dosen IAIM Bima), Ariyadin, M. Pd., (Dosen STKIP TAMSIS Bima), Azra Fauzi, M. Pd., Widya, M. Pd., Muhammad Salahuddin, M. Pd., (Dosen STKIP Harapan Bima). Serta serta kepala sekolah dan guru2 hebat kec. Wera yg telah berpartisipasi dlm mensukseskan kegiatan ini ," sambutan ketua panitia  Ahmad Yani, S.Pd.Gr., selaku salahsatu pengurus KKG Milenial Kec.Wera. 


Kadis Dikbudpora Kab.Bima  Zainuddin, S. Sos. MM.,dalam sambutanya.


" Mengapresiasi keg iatan yang dilakukan KKG dan Korwil Kec. Wera, sebagai salah satu kerja nyata untuk menunjang peningkatan Indeks Prestasi Minimal (IPM) pendidikan yg ada di kabupaten Bima, Serta mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh ketua STKIP Harapan Bima sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang ada di kab Bima, kadis juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sampai selesai dan mengimplementasikan ke sekolah masing-masing ," Tutur beliau dalam sambutanya, peserta dan undangan menyambut dengan semangat.


Andi Irawan, M.Pd selaku Korwil Pendidikan Kec. Wera, merespon dan mensuport kegiatan kelompok kerja guru(KKG)milenial dan hal itu beliau sampaikan setelah kami konfirmasih seusai kegiatan.


"KKG Millenial Kec. Wera sebagai penggagas TOP the best, kami hanya mengfasilitasi dan luar biasa Kerjasama dengan STKIP Harapan Bima, semoga pendidikan Kab.Bima yang di mulai dari wera bisa lebih maju," Tuturnya dengan semangat.


Dr. (C) Syahrir, M. Pd Selaku Ketua STKIP Harapan Bima Sekaligus Keynote Speaker dalam kegiatan Seminar tersebut menyampaikan dengan tegas dan lugas bahwa.


“Guru di Bima kalau mau maju, harus proses pembelajarannya dilaksanakan dengan baik bukan semata-mata tentang hasil belajar”.


Karena penentu dalam menjamin mutu pendidikan di kabupaten bima ini adalah tergantung pada proses yang dilakukan oleh guru. Namun, fakta yang terjadi, guru tidak menyadari bahwa mengajar merupakan pekerjaan induknya. Hanya menggugurkan kewajiban, dengan mengkopi paste RPP, bahkan yang penting masuk dan data dapodiknya baik/valid," Ungkapnya.


Beberapa peserta juga yang kami konfirmasih dan pantaun media aspirasi.


" Ini adalah merupakan kegiatan seminar pertama dengan kampus yang ada, tak hanya itu hampir selama Covid 19 kegiatan tatapmuka ini sebagai sar penghangat sekaligus semangat untuk guru dalam merefres otak selama pandemik covid 19 " ungkap salah satu guru selaku peserta ". Guru Aj. (Wera.08).


Bima ~ Media Aspirasi ~ Prihatin dengan kondisi sekolah SDN Inpres Tololara kini amburadul diakhir mutasi rotasi Kelapa sekolah oleh Pemerintah kabupaten Bima melalui Dinas Kepemudaan dan olahraga kabupaten Bima.


SDN Inpres Tololara bertempat di Desa Madawau kecamatan Madapangga kabupaten Bima salah tempat belajar untuk generasi bangsa khususnya Desa Madawau. Rabu, (15/6/2022).


Syuryadin salah satu tokoh muda Desa Madawau yang lahir dari SDN setempat mengatakan, dulunya SDN Inpres Tololara melahirkan generasi-generasi kreatif, inovasi, dan Cerdas pasca saat saya sekolah tersebut.


"Saya Alumni tahun 2006 dan memiliki rekam jejak yang membawa nama baik sekolah hingga diutus mewakili setiap perlombaan tingkat sekolah," kata Syuryadin disapa Akrab Surya Ghempar.


Sejak hadirnya kepemimpinan kepala baru belakang ini sekolah tersebut tidak ada perkembangan, baik dalam sarana dan prasarana serta fasilitas sekolah semakin amburadur hingga  siswa dan siswi saat menerima pelajaran sudah tidak nyaman lagi.


"Kalau ini terus dan terus berlangsung dibiarkan maka akan hancur masa depan generasi bangsa," Surya Ghempar yang harmonis di setiap kalangan.


Sambung Surya Ghempar, kehadiran kepala yang memimpin sekolah sekarang tidak memiliki ide, gagasan, kreatif, Inovisi dan lain-lainnya. Maju mundurnya sekolah tergantung pemimpin, kalau pemimpin tidak cerdas maka siswa-siswi pun secara otomatis tidak cerdas juga.


"Saya menegaskan kepada dinas Dikbupora kabupaten Bima agar segera menggantikan kepsek SDN Inpres Tololara, karena saya tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya," tegas Tokoh Muda Madawau yang memiliki antusias tingi terhadap generasi.


Lebih lanjut, sebelumnya saya sudah melakukan diskusi kepada kepala sekolah dan silahkan segera menjemput program-program pendidikan untuk meningkatkan Sarana dan prasarana sekolah agar sekolah ini bisa maju dan melahirkan siswa-siswi yang cerdas. Namun saat itu, "Kepala mengatakan kami tidak bisa apa-apa karena sekolah ini diklaim oknum bahwa tanah dibangun gedung sekolah ini miliknya, hingga sekarang ini kami sulit mendapatkan anggaran pembangunan dan fasilitas sekolah karena dianggap sengketa lahan.


Kemudian saya menjawab pada saat itu kalau sengketa lahan sekolah ini bukan urusan kepala dan Guru disini, dan kalau sengketa lahan sekolah akan urusan dengan pemerintahan dan dinas terkait, yang terpenting bapak dan ibu disini menjalankan kewajiban sebagai pendidik untuk mendidik siswa-siswi.


"Saya menunggu sampai sekarang sekolah tidak ada perkembangan, hingga sekolah begini-begini saja," cerita Tokoh Muda Madawau.


Disisi lain, Masyarakat yang ingin mendaftarkan anak-anaknya di SD ragu, akhirnya mereka pun mendaftarkan anaknya di luar Desa Madawau, Inikan salah satu kendala yang harus dipikirkan oleh kepsek dan guru yang mengajar di sekolah setempat.


"Saya mendesak juga Bupati Bima agar segera turun langsung untuk melihat langsung sekolah, dan segera selesaikan atas dugaan sengketa lahan diklaim oleh salah satu oknum, kalau tidak dimana tempat belajar generasi Madawau dan sekolah ini dari jaman tidak bukan sekolah dibagun baru-baru ini," pungkas salah satu mantan aktivis ini. (**).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Acara pelepasan dan wisudah siswa kelas IX angkatan ke-43 SMP Negeri 1 wera tahun ajaran 2021/2022 pada hari Rabu, 15/6/2022' acara yang di mulai pukul 09;00 wita yang bertempat di halaman lingkup SMP 1 wera  dengan menampilkan Tari wura bongi monca,dance pramuka dan puisi.


Acara yang mengakat tema." Orang hebat dapat melakukan karya bermutu,tetapi sekolah yang bermutu dapat melahirkan orang hebat ".


Acara yang di hadiri oleh, Bapak Camat wera di wakili oleh bapak nukrah S.Sos, Korwil unit pendidikan kecamatan wera Andi irawan M.Pd, kapolsek wera di wakili dan kepala Unit PKM Kecamatan wera, Hj. Evi rosdyanti.

Acara kali ini di nilai berbeda dan luar biasa oleh semua orang tua wali murid dan seluruh tamu undangan lantaran 3 orang Master of caremony (MC) Nur salsal bila asal desa tawali menggunakan Bahasa indonesia, Awalul firdaus desa nanga wera menggunakan Bahasa Inggris dan nurwahida asal desa hidirasa bahasa arab kolaborasi luar biasa dari ke3 siswa-siswi ini langsung memborong 3 bahasa dalam acara tersebut, Bahasa Indonesia,inggris dan arab  menyatukan suasana yang mendung dan menjadi ceria.


Luar biasa dan patut menjadi kebanggaan, SMP 1 wera adalah merupaka sekolah terbaik di yang di miliki oleh kec.Wera jadi wajar MC mampu dan fasih dengan bahasa inggris dan arabnya fasih.


Ketua panitia,dalam sambutanya." Ini adalah acara kali pertama selama saya ber'ada 8 tahun lebih di SMP negeri 1 wera dan ini tidak terlepas dari kolaborasi antara bapak kepala sekolah Abdul fagir S.Pd M.Pd dan orang tua wali murid guru dan semua masyarakat desa tawali dan semoga ini menjadi nilai ibadah, " Tutur nurmi S.pd



Abdul fagir S.Pd M.Pd dalam sambutanya." Kami ucapkan terimakasih atas dukungan dan kehadiri bapak ibu semuanya, jika ada kesalahan dan kekurang dari kami sebagai guru mohon di maafkan dan semoga menjadi generasi yang hebat dan memajukan kecamatan wera, kedepan dan silahkan bersaing dengan siswa-siswa lainya hingga ke kanca nasional dan dalam waktu dekat akan ada siswa kita yang akan ikuti jambore nasional, " Dalam sammbutanya penuh semangat.


Korwil Andi Irawan S.Pd M.Pd" Generasi cerdas dan berkompeten tergantung dari pendidikan yang memadai ," kami konfirmasih seusai acara.


Bapak Nukrah S.Sos,mewakili Camat wera, sekaligus ketua komite SMP 1 wera.


"Terimakasih tulus kepada bapak ibu guru betul-betul menunjukan kelebihanya, dengan mampu menampilkan 3 bahasa sekaligus. Bahasa Indonesia,inggris dan bahasa Arab oleh master of caremony (MC) selaku pembawa acara, " Ungkap beliau dalam sambutan, Wera.08



Kota Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari rabu (15/06/2022) Kodim 1608 Bima terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat di bidang ketahanan pangan.Hal ini terbukti dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae Sertu Abdul Manan dan Serda Abubakar.Kedua anggota Babinsa tersebut melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat binaan di lingkungannya masing-masing,di lingkungan Ndano Na’e Kelurahan Ntobo,Kecamatan Raba,Kota Bima Rabu,15 Juni 2022.


Kegiatan ini adalah wujud dari perintah lisan Dandim 1608/Bima untuk memberikan sosialisasi dan Penyuluhan tentang cara pembuatan pupuk organik cair(POC) dan Kompos kepada masyarakat binaan di wilayah teritorial masing-masing setelah sehari sebelumnya Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq memberikan penyuluhan kepada para Danramil dan Babinsa jajarannya.


Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya Penggunaan pupuk organik dalam mengembangkan tanaman dan tumbuh-tumbuhan yang unggul dan lebih baik mengingat kelangkaan pupuk anorganik sering terjadi di kota Bima.

Kehadiran pupuk organik ini menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan tersebut dan keluar dari ketergantungan terhadap pupuk anorganik.


POC dan kompos ini selain ramah lingkungan juga tidak membutuhkan biaya banyak karena menggunakan media yang ada di sekitar lingkungan dan mudah didapat sehingga menghemat ekonomi masyarakat.


kegiatan ini selain dihadiri oleh pasiter Kodim 1608/BimaLettu Inf Bambang Irawan dan Anggota juga dihadiri oleh Lurah Ntobo Azmil S.Sos,Petugas Penyuluh Pertanian kelurahan Ntobo,sarwani,Ketua RT dan RW serta masyarakat lingkungan Ndabo Na’e yang begitu antusias.


Sehari sebelumnya Dandim 1608/Bima telah memberikan perintah lisan penyelenggaraan sosialisasi dan penyuluhan kepada danramil dan Babinsa jajarannya juga berpesan agar kegiatan ini di sosialisasikan kepada masyarakat binaan di wilayah masing-masing.


“Kita berupaya berbuat lebih untuk masyarakat Bima untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di bidang ketahanan pangan dengan kehadiran kita membawa terobosan ini yaitu pembuatan pupuk organik cair dan kompos,”ucap Dandim.

Pangkalpinang ~ Media Aspirasi ~ Anak-anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka. UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.


Seorang bocah perempuan dibawah umur sebut saja Ratu (9) tahun di kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah provinsi kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban pemukulan oleh tetangganya. Ironisnya, pemukulan tersebut justru dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP yang diduga bertugas di Polda Babel yang terjadi didalam sebuah masjid di kota Pangkalpinang pada Sabtu (11/6/22) sore.


Demi menuntut keadilan dan perlakuan yang sama di mata hukum, dikabarkan orang tua bocah perempuan itu sudah membuat laporan pengaduan Propam Polda Kep Bangka Belitung, setelah tidak adanya itikad baik dari oknum perwira Polda Babel terduga sebagai pelaku.


Kepada tim jejaring media ini, berdasarkan pengakuan sang anak, ibu korban R (38) tahun didampingi suaminya A (36) mengungkapkan kejadian bermula saat sang buah hatinya bersama teman-teman sebayanya datang ke masjid untuk melaksanakan sholat.


Dituturkan, Saat didalam masjid seusai sholat magrib, anaknya bermain-main bersama lima orang teman sebayanya yang masih dibawah umur.


Saat asik bermain, tanpa diduga tiba-tiba kain pembatas suci antara jamaah laki-laki dan perempuan terjatuh ke lantai. Melihat kain pembatas suci terjatuh, datanglah oknum polisi tersebut dan langsung menuduh anaknya (Ratu-red) yang menjatuhkan kemudian langsung menyentik bibirnya sebanyak 2 kali menggunakan jari dan dilanjutkan dengan tamparan ke wajah sebanyak 2 kali menggunakan telapak tangan.


Akibat dari kejadian itu, anaknya langsung pulang dalam keadaan menangis, celana basah akibat terkencing-kencing serta ada darah didalam bibirnya.


” Malam minggu tadi anak saya pergi sholat ke masjid bersama abangnya untuk melakukan ibadah sholat magrib. Selesai sholat magrib kurang lebih jam 19:00 Wib, anak saya Ratu pulang dalam keadaan menangis, celana basah karena kencing dicelana serta ada darah didalam bibirnya,” jelasnya.


” Saya kaget lalu bertanya kenapa bisa begini, lalu abangnya Ratu bersama ketiga temannya bercerita kalau Ratu ditampar dan dipelitik oleh oknum polisi tadi. Masalahnya pembatas suci perempuan dan laki laki jatuh kelantai. Oknum polisi tadi langsung menuduh anak saya Ratu lah yang menjatuhkannya, padahal abangnya Ratu dan ketiga temannya sempat memberitahu oknum polisi tersebut kalau yang menjatuhkan pembatas tersebut bukan Ratu melainkan temennya yang lain,” tambahnya.


Lebih lanjut dikatakan ibu korban, setelah dijelaskan oleh abangnya si Ratu kalau bukan adeknya yang melakukan akan tetapi oknum polisi tersebut tidak peduli dengan ucapan abangnya sembari berkata kamu malu bela adekmu.


” Setelah dijelaskan oleh abangnya Ratu kalau bukan adeknya yang melakukan, tetapi bapak itu tidak peduli dengan ucapan abangnya ratu tadi malah dibilang kamu mau bela adek kamu, jelas diam aja abangnya,” ungkapnya.


Atas kejadian tersebut, Ibu korban menyuruh suaminya untuk coba mendatangi rumah oknum polisi tersebut guna mengkonfirmasi atas kebenaran yang terjadi pada anaknya. Akan tetapi setelah tiba dirumah oknum polisi kedatangan suaminya tidak disambut dengan baik, malah oknum tersebut dengan arogansinya mengatakan kamu jual saya beli. Karena tidak ada titik terang akhirnya suaminya pulang kerumahnya.


” Terus suami saya sudah mencoba mendatangi rumah bapak itu untuk konfirmasi tentang masalah ini, tapi sayang kedatangan suami saya tidak disambut dengan baik malah bapak itu bilang “kamu jual saya beli”. Tidak ada titik terang jadi suami saya pulang,” ungkapnya.


” Saya berharap kasus ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Sebab, sampai saat ini anak saya masih terlihat trauma atas kejadian tersebut,” timpalnya dengan nada kesal.


Merasa kecewa karena tidak ada itikad baik dari oknum polisi yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya, Akhirnya kedua orangtua korban didampingi oleh 2 orang perwakilan dari Dinas PPPAKB kabupaten Bangka Tengah membuat laporan pengaduan ke Polda Babel pada Selasa (14/6/2022).


Hingga berita ini diterbitkan, jejaringan media KBO Babel masih terus berupaya mengikuti perkembangan kasus tersebut.(Tim KBO Babel). (Red/MA/06).

Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. 


"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).


Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.


Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.


"Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.


Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. 


"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ucap Ramadhan. (Red/MA/06). Pimred Aryadin.

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari selasa, (14/6/2022 ) Renovasi rumah dinas kantor kepala  koordinator penyuluh pertanian lapangan (PPL) balai penyuluhan pertanian (BPP) Kecamatan. Wera Kabupaten Bima, provinsi nusa tenggara barat ( NTB ).


Semua jenis pekerjaan-proyek mesti dan harus memiliki papan informasih, di kecamatan wera Sudah sering dan acap kali pekerjaan proyek tidak memiliki papan informasih sebagai syarat ketentuan agar masyarakat mengetahui seluk beluk sumber anggaran serta keterbukaan informasih publik UU No 14 tahun 2008.


Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.


Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, serta sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan, juga Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.


Kadis pertanian kabupaten Bima Ir. Haja Nurma MM yang coba kami konfirmasih pada selasa,14/6/2022 ." Sedang rapat di Mataram Om, " tuturnya kadis pertanian dalam pesan whastApp (WA).


Kami coba konfirmasih di kepala-koordinator PPL kecamatan Wera, Lyli yuliarti  S.Pt. via whasApp(WA)


" Pelaksanaan mulai dari minggu lalu dan saya tidak tahu siapa nama pelaksana dan Cv. nya hanya saja tukangnya dari kecamatan ambalawi, " imbuhnya.


Beliau juga menambahkan." Kita tahunya ada renovasi rumah dinas tapi kami tidak tahu anggarannya dari mana, " Tutur beliau lewat whasApp.


Kami coba meminta informasih sekaligus menanyakan dari beberapa anggota DPR Kabupaten Bima dapil wera-amblawi di antaranya Bapak Adi dan Ibnuh Hajar SH.


Keduanya juga tidak tahu menau terkait pekerjaan ini dan akan coba cari tahu Cv dan siapa pelaksananya, hingga berita ini kami korankan.


Pak Muliawan Afriadin S.sos dari komisi IV DPR Kabupaten Bima." Kurang tahu juga saudara, " tuturnya lewat whasApp(WA).


Kami mencoba lagi dengan pak Ibnu Hajar SH dari komisi III DPRD Kabupaten Bima." Kita tanyakan dulu saudara, rehap kantor itu? " Tutur beliau lewat WhastAap (WA).


Salah satu pemudah wera yang enggan namanya di sebut, dalam pemberitaan ini mengatakan.


" Kadis pertanian harus tegas setiap Proyek yang bersumber dari APBD dan APBN, bahwa ini adalah dari sekian pekerja'an yang di lakukan oleh pemerintah Daerah melalui CV dan atau siapapun dan harus memberikan memiliki papan informasih untuk semua masyarakat dan publik harus tahu sumber anggarannya dari mana, " Tuturnya 


Beliau juga menambahkan." Rumah penjaga pintu air UPT PU Kecamatan wera kemarin juga proyeknya tidak jelas tidak memiliki papan informasih tanya saja kabid pengairan, Pak Edy.


"Sekarang rumah dinas kepala-koordinator Penyuluh pertanian lapangan (PPL) kecamatan wera hampir sama tidak jelasnya, patut diduga kuat ada konspirasi terselubung antara kepala dinas pertanian dan pihak CV, atau memang anggap wera ini aman untuk proyek tidak jelas atau ilegal atau ingin melihat aksi reaksi kami," Pungkasnya dengan tegas. (Red/MA/06).


 


Jakarta ~ Media Aspirasi ~ Satgas Damai Cartenz, merupakan satuan tugas yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. Melalui kerja sama ini, TNI mengirimkan sebanyak 100 personel untuk bergabung dengan Polri, dalam Satgas Damai Cartenz.


Keberangkatan Satgas Damai Cartenz Kopassus, ke wilayah Papua diharapkan bisa membantu tugas-tugas teritorial dengan mengedepankan komunikasi sosial.


Panglima TNI berharap para personel telah memahami tugas dan tanggung jawab pembinaan teritorial.

Panglima TNI juga berusaha untuk terus memberikan dukungan kebutuhan operasi yang digunakan, mulai dari persenjataan, kendaraan hingga perbaikan pos. Semua hal itu dilakukan demi mendukung tugas personel dalam menjalankan pembinaan teritorial.


Sumber : Puspen TNI

Mataram-NTB ~ Media Aspirasi ~ Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Menerima dua tersangka dan barang bukti terkait penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 dari penyidik Polda NTB. Kamis, 9 Juni 2022 sekira pukul 11.00 wita, 


Kepala Kejati NTB Sungarpin melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan, bahwa Penuntut Umum Bid. Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi NTB menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) perkara korupsi terkait penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 dari Penyidik Polda NTB.


"Ada 2 orang tersangka yang dilakukan tahap 2 yaitu, Pertama ABD selaku Kepala Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima Tahun 2017 dan kedua Mhd AS selaku Kepala Desa Sempe Kec. Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa Tahun 2017," ungkapan Efrien Saputera.




Lebih-lebih lanjutnya, kata dia, Kedua tersangka akan dilakukan penahanan oleh Jaksa terhitung mulai tanggal 09 Juni 2022 s.d 28 Juni 2022 dan akan dititipkan di Lapas Kelas II. A Mataram.


Pertama, tersangka ABD selaku Kepala Desa Mawu Kec. Ambalawi Kab Bima Tahun 2017 disangka nelanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasa tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.


Kedua, tersangka Mhd AS selaku Kepala Desa Sempe Kec. Moyo Hulu Kab. Sumbawa Tahun 2017 disangka nelanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasa tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001," terang Efrien Saputera.


Ditambahkan Efrien Saputera, Kedua tersangka ditahan di Lapas kelas II, A Mataram, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasi Penkum Kejati NTB. (Red/MA/06).

Bima ~ Media Aspirasi ~ Sebanyak 57 Desa di Kabupaten Bima akan menggelar Pilkades serentak pada Bulan Juli 2022 mendatang.


Guna menghindari potensi terjadinya konflik akibat kontestasi 5 tahunan tingkat desa ini, dilakukan Deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar terhadap Panitia Penyelenggara Pilkades, Kamis (9/6/22) Pukul 14.00 Wita.


Dalam deklarasi yang bertempat di Aula Kantor DPMDes Kabupaten Bima dihadiri oleh Kadis DPMDes Kabupaten Bima, H. Pitarman, SE, Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha, Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH, Kasi Intel Kejari Bima, Andi Sudirman, Kapala Kesbangpol Linmas Kabupaten Bima, Drs. Syahrul, Camat, Kapolsek, Danramil, dan Ketua Panitia Pilkades se-Kabupaten Bima, beserta Ketua BPD dari Desa yang melaksanakan Pilkades serentak.


Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, Deklarasi Damai tersebut bertujuan agar Panitia Pilkades mampu menjaga netralitasnya selama penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima, sehingga dapat berjalan lancar, netral, Damai, kondusif dan demokratis.


“Hari ini merupakan deklarasi untuk panitia Pilkades, Sedangkan untuk para calon kepala desa sudah lebih dulu melakukan deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar,” kata Herman di awal penyampaiannya.


Disyukurinya, karena permasalahan yang terjadi dalam setiap proses tahapan Pilkades saat ini telah diselesaikan dengan baik, dan hal tersebut merupakan ciri dari negara demokrasi.


Namun dia mengingatkan, agar panitia Pilkades melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkades sesuai dengan juklat dan juknis yang ada.


“Saya yakin pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan Damai, Netral dan Lancar,” tandas pria kelahiran Donggo ini.


Sementara itu, Kepala DPMDes Kabupaten Bima, H. Pitarman, dalam sambutannya, memaparkan, bahwa dalam aturan Perbup tersebut, nilai Demokrasi dapat berimplikasi sampai ke tingkat desa.


“Itu salah satu prestasi di Kabupaten Bima,” ucapnya.


Dengan adanya momen Pilkades ini, lanjut H. Pitarman, agar jangan sampai bertengkar dengan tetangga dan saudara sendiri gara-gara beda pilihan dan beda dukungan. Pada dasarnya seluruh pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah.


“Perlu diperhatikan, tujuan Deklarasi Damai ini agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bima dapat berjalan lancar, aman, Damai, kondusif dan demokratis,” tandasnya.


Selanjutnya Kabag Ops Polres Bima Kota, kembali mengikngatkan bahwa deklarasi merupakan suatu pernyataan yang harus siap dipertanggungjawabkan, baik dari penyelenggara, para calon maupun masyarakat sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan Damai, Netral dan Lancar.


Pilkades Serentak tahun ini, lanjutnya akan dilaksanakan di 57 Desa, dengan rincian 26 Desa dalam wilayah hukum Polres Bima Kota dan 31 Desa dalam wilayah hukum Polres Bima.


Sedangkan Dandim 1608 Bima yang diwakili oleh Danramil Woha, menyapaikan, bahwa peran panitia dalam pelaksanaan Pilkades sangat penting sehingga diharapkan panitia dapat mengemban tugas dengan baik hingga tercipta Pilkades Damai, Netral dan Lancar sesuai dengan tema deklarasi Pilkades saat ini.


“Jadi mari kita bersama sama mensukseskan Pilkades saat ini sehingga wilayah kita akan menjadi contoh bagi wilayah lain yang melaksanakan Pilkades,” ajaknya.


Di Penghujung Kegiatan Deklarasi damai ini kemudian dilanjutkan dengn Pembacaan Ikrar Deklarasi sekaligus Penanda tanganan ikrar Deklarasi Pilkades Damai, Netral dan Lancar," tutupnya kasi Humas, untuk dimuat di media.

Kota Bima ~ Media Aspirasi ~ Guru Ngaji TPQ Al Hikmah Kelurahan Penaraga Kecamatan. Raba Kota Bima, Arifin mengeluhkan kinerja pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga Kecamatan. Raba Kota Bima yang hingga saat ini belum membayarkan Insentif dirinya sebagai Guru Ngaji sekaligus pengurus TPQ yang ada di Penaraga. Bahkan Informasinya ada beberapa TPQ selain dirinya yang belum menerima pembayaran Insentif Guru Ngaji.


Demikian Pernyataan pers Arifin kepada Media Tinta NTB dirumahnya, rabu malam tadi (08/06/2022). Seperti dikutip oleh Media Aspirasi Online dan Cetak. 


Arifin mengungkapkan bahwa dirinya merupakan Guru Ngaji dan pengelola TPQ yang sudah cukup lama yakni sejak Pemerintah Kota Bima belum terbentuk. Sejak masa Pemerintahan Wali Kota pertama H. Nur Latif (Alm) Pemerintah Kota Bima mengeluarkan kebijakan memberikan Insentif kepada Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot. Bahkan Pemerintah selanjutnya hingga hari di Era Pemerintahan H. Muhammad Lutfi terus ada dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Bima nomor: 188. 45/199/400/IV/2022. 


"Namun, ironisnya bagi saya, hingga hari ini insentif guru Ngaji tahun anggaran 2022 tidak saya terima. Sementara TPQ lainnya sebagian sudah menerima," ujar Arifin.


Hal tersebut tentu saja membuat dirinya merasa kecewa dengan Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dalam hal ini Lurahnya Muhajir, S.Sos. Beberapa kali dirinya menanyakan anggaran Insentif tersebut kepada Lurah secara langsung sejak informasi keluarnya anggaran tersebut usai Lebaran Idul fitri beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini tidak ada kepastian yang diberikan saya.


"Beberapa kali saya tanya langsung, pak Lurah awalnya menjawab sudah dikembalikan ke Bagian Kesra, lalu kami tanya ke Kesra jawaban pihak Kesra tanyakan Pemerintah Kelurahan," jelas Pria usia kepala 5 tersebut.


Lagi dikisahkan, upaya kami mendapatkan hak itu bukannya mendapatkan hasil, malah kami dipimpong kiri kanan oleh Pemerintah Kelurahan dan Bagian Kesra.


Oleh karena itu, melalui media ini saya ingin memastikan dimana dana Insentif yang menjadi Hak kami itu. Jika uangnya ada mohon diserahkan kepada yang diperuntukan sesuai aturan. 


"maka dari itu, semoga Pak Wali Kota mengetahui persoalan yang kami hadapi dan mohon turun tangan menyingkapi, karena ini adalah Perwali Kota yang beliau sendiri terbitkan," harap Arifin. 


Hingga berita ini dinaikan pihak media belum berhasil menemui Pihak Pemerintah Kelurahan Penaraga dan Bagian Kesra Kota Bima untuk konfirmasi terkait permasalahan ini. (Red/MA/06)

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari rabu, (8/6/2022) pukul 09;30_11;56 wita Pemdes Oi tui paginya melakukan kegiatan musyawarah membangun desa(MMD) dengan puskesmas pai yang di rangkaikan dengan acara temu kenal dengan kepala puskesmas pai yang baru dan sorenya pada pukul, 15;21 wita di lanjutkan dengan Penyaluran bantuan sembako miskin dana desa tahun anggaran 2022 oleh pemerintah Desa Oi tui kec.wera kab.Bima NTB.


Pembagian sembako miskin dengan jumlah 50 keluarga penerima manfaat(KPM)

yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2022 dengan jumlah total anggaran Rp. 6.189.000.


Acara itupun berlangsung di aula kantor desa Oi Tui yang di hadiri oleh Plt Kepala desa Oi tui, ketua BPD, Babintribum,KAUR dan Kadua hijrah, beringin jaya, toronaru, Oi pake, Oi peto dan Paruga.


Plt Kades Oi tui dalam sambutanya, menyampaikan.


" Pembagian sembako miskin ini bersumber dari dana desa thn anggaran 2022 dengan jumlah anggaran Rp. 6.189.000 dan kami dari pemerintah desa Oi tui menyisipkan program bantuan sembako miskin sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat ". Tuturnya


Sebelum menutup sambutanya beliau menambahkan.

 " Harapan kami sebagai pemerintah desa yaitu keikhlasan masyarakat sebagai penerima manfaat dan semoga bantuan yg kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yg menerima ". Tutur farhan.


Masyarakat penerima manfaat sangat berterimakasih atas bantuan dari pemerinta desa dan hal itu di sampaikan oleh beberapa warga penerima bantua salah satunya sebutla Ina Moa.


" Terimakasih kami sampaikan pada pemerintah desa,BPD dan semuanya dan ini sangat bermanfaat untuk kami saat ini " tuturnya penuh rasa senang.

(Wera/08) 

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kantor pemerintah desa Tawali di datangi Puluhan pemuda dan turut hadir juga ketua BPD Tawali Suhardin (Ribos) serta wakil ketua BPD Adhar S.Pd, Amiruddin SH sekertaris BPD.


Kades Tawali Bapak Abdul muis S.Pd menerima puluhan pemuda tersebut langsung di aula kantor Desa Tawali di jln lintas Wera-Sape. Selasa(7/6/2022).


" Kedatangan kami hari ini, ingin menanyakan terkait masalah kesalahan penangkapan saudara,adik kami dengan inisial "DM" masyarakat desa Tawali dusun nggarorandi kemarin oleh Tim buser polres Bima kota yang di duga sebagai pelaku kasus pembacokan di kec.sape beberapa hari lalu" Imbuh salah satu pemuda.


Dalam pantauan Media aspirasi. Esensi maksud dan tujuan dari kedatangan puluhan pemuda dan masyarakat tersebut hanya ingin, hal semacam ini tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sebab hal ini tidak baik untuk kita selaku masyarakat wera dan masyarakat yang taat hukum sebagai panglima tertinggih.


Kades Tawali, Bapak Abdul Muis S.Pd dalam tanggapan sekaligus saran pendapatnya.


" Saran pendapat dari semua pihak sangat kita harapkan karna ini adalah demi kebaikan agar kedepan tidak terjadi hal serupa. " tuturnya Kades Tawali.


Beliau menambahkan." Apakah kita lanjutkan ke polsek atau polres, silahkan berikan jawaban biar kita sama-sama bergegas, akhirnya menuju kantor polsek wera ".


Salah satu pemuda," Syukur adinda "DM" kembali dengan selamat dan apakah terkait penangkapan ini tidak ada konfirmasih awal atau bagaimana oleh pihak terkait pada pemerintah Desa Tawali ? Serta tanggapan pemerintah desa Tawali " ungkap nya.


Pihak korban " DM " yang kami konfirmasih di aula kantor desa Tawali." Mada kaget tiba-tiba di datangi oleh buser dan posisi mada saat itu sedang tidur di rumah dan di saat mada di bawah mada juga di pukul " imbuh korban.


Amrin," Kami inginkan adalah adanya koordinasi dan komunikasih yang baik antara pihak penegak hukum yang datang ".


" Ya minimal informasih,koordinasi pemberitahuan pada pemerintah setempat, desa, dusun, Rw dan RT di berikan pemberitahuan agar tidak muncul dan tanda tanya oleh masyarakat terkait penangkapan dan atau kasus apa ini, " tutur salah satu pemuda Tawali dalam forum tersebut.


Di konfirmasi terpisahpun Media Aspirasi.Com dengan pihak Polda NTB melalui via WhatsApp (WA), belum menjawab dan beberapa menit kemudian terkonfirmasih dengan Polsek Wera.


" Dari tadi malam sudah diarahkan ke polres kalau perlu klarifikasi karena yang melakukan adalah tim polres. " Tutur polsek Wera melalui Via WhatsApp(WA).(7/6/2022) pukul 12;16 wita. (Wera.08).

Media Aspirasi

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/28058894_154659935237247_4957512967608122509_n.png?oh=e15685f3106e957bc4d1d59cfa11f58c&oe=5B124344} Media online dari koran cetak Media ASPIRASI, yang merupakan media lokal di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dengan Motto "Mengupas Data Penuh Fakta" {facebook#https://www.facebook.com/mediaaspirasi/} {twitter#https://twitter.com/MediaAspirasi} {google#https://plus.google.com/117226584361409169797}

Aden KT

{picture#https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-1/p160x160/18814149_1215037451951634_2575455190579377800_n.jpg?oh=ec906f093d30d091ff2f320adccd3d0e&oe=5B0872D2} Admin Website sekaligus penulis di Media ASPIRASI .online {facebook#https://www.facebook.com/mustamin.mnur} {twitter#https://twitter.com/} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.