Pelaku Curanmor, Akhirnya Tim Puma ll Polres Bima Kota Berikan Hadiah

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ "Ijin Melaporkan" Perihal Giat Tim Puma II Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH, telah melakukan penangkapan terhadap Satu Orang Pelaku Curanmor (RESIDIVIS) Kepada yang terhormat (Yth). Kapolres Bima Kota, Dari. Kasat Reskrim Res Bima Kota.


Waktu/Tempat Penangkapan. Pada Hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul  23:00 WITA  Desa Ncera Kec.Belo  Kab Bima.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota. Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota.


Korban/Pelapor. UMRATUN, 45TH,Guru Honorer, alamat :Rt 01/01 Desa Sie Kecamatan Monta  Kabupaten Bima. 


Pelaku, Sahrul Gunawan Alias Lahe, 19 Tahun, Petani, alamat :Rt 01/01 Desa Diha Kecamatan. Belo Kabupaten. Bima.


Barang Bukti. SPM Honda Merk Vario warna Abu-Abu

Nopol : EA 5302 XO

Noka :MH1FY119HK085147

Nosin : JFY1E-1082748 Satu Buah pisau belati. Satu Buah golok.


 Kronologis Kejadian: Pada hari minggu tanggal 03 April 2022 sekitar pukul 08:00WITA korban An. UMRATUN pergi untuk berbelanja ke pasar kota Bima dengan menggunakan sepeda motor miliknya, setelah belanja korban mampir ke rumah saudara kandungnya sdri. RAFIAH memarkir sepeda motornya dan korban lupa mencabut kunci motornya.


Kemudian sekitar pukul 12.50 WITA datang dua orang pelaku dengan menggendarai 1 unit sepeda motor kemudian pelaku langsung mengambil spm milik korban. Kerugian Rp. 23.000.000.(Dua puluh tiga juta rupiah).


Kronologis Penangkapan. Dengan di keluarkan DPO tersebut,TIM berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Asakota kemudian Tim Puma II melakukan serangkaian penyelidikan terkait di mana keberadaan pelaku,dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Pelaku yakni berada di Desa ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.


Dengan adanya informasi tersebut TIM PUMA II langsung menuju ke Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten. Bima, setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan/membawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor.


Sesampainya di jalan doro panda TIM ingin memindahkan pelaku ke atas kendaraan roda empat dan spontan pelaku langsung melarikan diri.


Kemudian TIM berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti namun pelaku tetap berlari dan tidak mengindahkan perintah petugas.


 Hadiahnya "Sehingga TIM melumpuhkan pelaku dengan memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki, dan TIMpun berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif".


setelah mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang oleh tim medis selanjutnya TIM membawa/ mengamankan pelaku ke mako Sat Reskrim Res. Bima Kota dan menyerahkan ke Mako Sek. Asakota.


Tindakan Kepolisian

1. Menerima Laporan

2. Melakukan penyelidikan

3. Mengamankan pelaku

4. Melakukan Kordinasi dengan  Penyidik Sat Reskrim.

5. Melengkapi Administrasi.


Sumber Anggota Tim Puma ll  Demikian yang dapat kami laporkan. Hormat Kami KASAT RESKRIM RES BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K,.