Lima Mobil Dinas di Area Destinasi Wisata, Seperti Tak Punya Malu Gunakan Fasilitas Negara, Ini Konsekuensi

Bima ~ Media Aspirasi ~ Masyarakat Wajib Kawal dan Laporkan PNS serta ASN yang Gunakan Fasilitas Negara Saat Liburan. Pegawai Negeri Sipil PNS yang ada dikalangan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat NTB, dibawah kepemimpinan gubernur Zulkiflmansya, terlihat jelas penggunaan mobil plat merah bukan kepentingan dinas melainkan kepentingan pribadi.

Simak selengkapnya keindahan destinasi wisata air terjun bidadari Oi Marai desa Kawinda to'i Kecamatan Tambora

Mobil Dinas milik Pemda Dompu, yang viral saat piknik bersama keluarga di wisata pantai lawatan kota Bima, bernomor polisi EA 15 R, Digunakan oleh kepala BPKAD kabupaten dompu.


Kini terdapat lagi mobil dinas berada dilokasi wisata air terjun Oi Marai desa Kawinda to'i Kecamatan Tambora. Merek Avanza warna hitam bernomor polisi EA 1175 R.


Saat diwawancarai sopir, ini mobil dari dinas mana. Kemudian si sopir menanggapi, bahwa ini dari dinas Pemda Dompu. 


Setelah ditanyakan siapa nama kepala dinas, lanjutnya sopir, pak Kamrun," ungkap sopir, namanya pun tidak disebutkan. 


Pimpinan Redaksi Media ini melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan nya kepada Bupati Dompu, terkait dengan perso'alan mobil dinas milik Pemda Dompu yang keluyuran di tempat wisata bahwa bukan baru kali pertama.


Sayangnya, Bupati Dompu tidak gubris saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya, padahal sudah contreng biru. Tandanya yang ditanyakan sudah melihat oleh bupati. 


Tak hanya mobil dinas berasal dari kabupaten Dompu, mobil dinas hailux bernomor polisi DR 8202 yang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK.


Ironisnya saat dimintai keterangan mobil dinas berasal, namun demikian dijawab oleh sopir dari "DLHK". Dan langsung kabur setelah tahu yang menanyakan nya adalah wartawan.


Hal yang sama dengan mobil dinas bernomor polisi DR 8160 AK, Pengendara tersebut mengatakan "dari Kominfo". 


Sempat menanyakan nama dan kepala dinas. Mirisnya pengemudi mobil dinas plat merah langsung tancap gas, tanpa menanggapi pertanyaan saat diwawancarai wartawan.


Mobil berplat merah pick up, saat diwawancarai wartawan yang bawa oleh salah satu anak muda dan didalam mobil tersebut bermuatan anak-anak muda semua. 


Secara spontan, sopir menanggapi, "iya ini mobil desa monggo kecamatan madapangga". 


Demi keseimbangan pemberitaan media Aspirasi, langsung mengkonfirmasi kepada kepala desa monggo kecamatan madapangga kabupaten bima. 


Akhirnya Kepala Desa Monggo menanggapi pertanyaan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp "Iya, betul sekali Saudaraku. Alhamdulillah di pake oleh Warga yang mengunjungi Air Terjun Bidadari di Desa Kawinda To'i Kecamatan Tambora. Demikian Saudaraku," Ungkap singkat kepala desa Mayor Abdul Majid, SH.


Ditanyakan lagi oleh pimpinan redaksi Media Aspirasi, Apakah ada izin dari pihak bapak atau tidak. Lalu berapa yang sewakan oleh warga tersebut, pak Kades. 


Kades pun memberikan kejelasan terhadap wartawan, tentang adanya mobil plat merah milik desa yang digunakan oleh warganya.


"Penggunaan 2 Unit Mobil Dinas PemDes Monggo di wajibkan atas kebutuhan Warga dengan tanpa sewa ataupun pungut biaya lain-lainnya, hanya saja mereka mengisi BBM sendiri," Jelas Kades Monggo


"Penggunaannya pasti di Ketahui Oleh Pihak PemDes. demikian Saudaraku".


"Biaya Pemeliharaannya di biayai melalui Dana Desa dlm setiap Tahun Anggaran berjalan," Pungkasnya.


Dengan keberadaan mobil ambulance milik puskesmas tambora kecamatan tambora kabupaten bima, di tempat wisata air terjun bidadari Oi Marai wilayah desa kawinda to'i.


Kepala puskesmas tambora, membenarkan, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp dan ditanggapi nya. "Trimakasih britanya ,ambulance Tambora di pake untuk pelaksanaan posko kesehata tempat pariwisata berdasarkan jadwal yang dikasi oleh dinas kesehatan kabupaten bima.


"Dan tempat poskonya ada didalam taman nasional ambulance di simpan tempat parkir, juga ambulance akan berada di oimarai dari hari Senin tanggal 2 sampai Minggu tanggal 8 dari jam 8 pagi sampe jam 5 sore. besok boleh di cek lagi," Ungkap kepala PKM Tambora, pada media ini. 


Disimak dalam penjelasan tentang konsekuensinya tentang penggunaan mobil dinas saat hari libur panjang lebaran.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kembali menekankan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik dan juga liburan di periode lebaran tahun ini.


Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.


Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas diperuntukkan demi kepentingan dinas dan penggunaannya juga dibatasi pada hari kerja saja. Sehingga hari libur tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.


"Kami berharap seluruh instansi pemerintah itu melaksanakan fungsinya untuk mengawasi (ASN-nya)," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/4/2022).


Selain itu, ia juga berharap pemerintah ikut berpartisipasi dalam mengawasi ASN yang menggunakan mobil dinas saat mudik ataupun liburan. Laporan bisa disampaikan ke website pengaduan masing-masing K/L atau ke Kemenpan RB.


"Kami juga berharap masyarakat ikut terlibat berpartisipasi dalam pengawasan," kata dia.


Sebelumnya, hal ini juga disampaikan oleh Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini. Dimana ia meminta masyarakat untuk langsung melaporkan PNS yang ada kedapatan menggunakan mobil dinas saat mudik maupun liburan di periode cuti bersama ini kepada layanan pengaduan dengan disertai bukti pendukung pada situs lapor.go.id.


Jika PNS tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


"Sanksi disiplin ini ada ringan, sedang dan berat," Pungkasnya Rini. Seperti dikutip dari laman Media CNBC Indonesia.