Traktor 4 roda yang di hadirkan oleh salah satu anggota DPR RI tersebut diperuntukan salah satu Kelompok Tani So Se'e, demi mensejahterakan masyarakat yang berada diwilayah Kabupaten Bima NTB, bertepatan di desa kalajena kecamatan Wera.
Kemudian, kelompok tani So Se'e menerima traktor 4 Roda tersebut pada akhir tahun 2021 tepatnya di desa Kalajena kecamatan Wera, kabupaten Bima, provinsi Ntb.
Namun bantuan yang diberikan oleh HMS tersebut tidak sampai pada tahapan pembajakan lahan di desa Kalajena Bima NTB karena bantuan tersebut sudah di jual oleh oknum Kelompok Tani.Menurut pengakuan anggota Kelompok Tani melalui pemuda desa kalajena, Muhammad Yhoga bahwa traktor 4 Roda yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI melalui proses sebagai aspirasi dewan, dibayar oleh kelompok tani sebesar Rp30 juta.
"Kelompok yang membayar traktor 4 Roda di HMS, langsung menjualnya karena uang yang diberikan kepada HMS merupakan uang hasil pinjaman terhadap orang lain," ungkap pemuda desa yang bernama Muhammad Yhoga.
"Disisi lain, anggota Kelompok Tani yang menjual traktor 4 roda yang hasil pembayarannya terhadap HMS, menjualnya karena ingin mengembalikan uang hasil pinjaman untuk pembayaran traktor 4 roda tersebut", jelasnya Yhoga
Muhammad Yhoga saat dihubungi oleh wartawan melalui via watshap mengatakan bahwa HMS iming-iming membawa bantuan traktor 4 roda dengan mahar sebesar Rp30 juta
"Padahal disisi lain traktor tersebut adalah merupakan dari Aspirasi Dewan atau Pokir, melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), namun menjadi keuntungan pribadi HMS," Pungkasnya.
Miris nya pihak HMS selaku DPR RI yang menyerahkan bantuan tersebut kepada Kelompok Tani telah menyepakati apa yang menjadi tawaran pihak kelompok untuk menggantikan traktor dua roda dua unit sebagai pengganti traktor 4 roda yang di jual oleh kelompok tersebut.
Artinya dalam hal ini HMS telah mendukung penggelapan bantuan dari program kementerian pertanian tersebut. "Dan kami minta HMS untuk segera mengembalikan traktor tersebut di desa Kalajena kecamatan wera kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ," tutupnya. Pemuda desa setempat dan sekaligus aktivis, (Red/MA/06).
Terkait dengan dugaan Kasus traktor empat roda, yang dijual belikan oleh pihak anggota DPR RI fraksi partai amanat Nasional (PAN) pernah dimintai keterangan atau tanggapan nya, namun ironisnya tidak pernah ditanggapi serius.
Kini yang kedua kalinya, sembari menunggu tanggapan pihak anggota DPR RI H. Muhammad Syafrudin dan pihak ketua partai PAN dari pusat serta DPW Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB. Berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online dan Cetak.
Posting Komentar