Disampaikan, Yuri, terkait dengan persoalan tambang emas yang ada di kecamatan Lambu, kini akan menghancurkan kehidupan masyarakat pada umumnya lambu. Pada hari rabu (11/05/2022).
Pasalnya, Pemerintah daerah kabupaten bima dan pemerintah kecamatan Lambu, melegalkan Tambang emas liar serta tidak mampu melahirkan sebuah keputusan untuk mensejahterakan rakyatnya.
"Patut diduga kuat, bahwa pemerintah daerah merealisasikan rencana Konspirasi Terselubung dengan perso'alan Tambang emas di kecamatan Lambu pada umumnya," Ungkap Ketua KMLB.
Lanjut dia, "cukup mencetak sejarah saat kejadian SK 188 yang banyak makan korban. Jang lagi Pemda Bima menciptakan instabilitas buruk kepada masyarakat di wilayah Lambu dan Wajib hukumnya kami menduga kuat bahwa tambang emas liar tersebut adalah bagian dari pada SK 188".
" Kalau memang pihak pemerintah daerah tak menghiraukan tentang perso'alan kehadiran tambang, maka kami sebagai masyarakat lambu, akan melakukan hal lain, karena itu menurut kami benar," Tegasnya Bung Yuri.
Kerukunan mahasiswa lambu bima ( KMLB ) Mengharapkan kepada pemerintah kecamatan Lambu dan pemerintah kabupaten bima agar segera menindaklanjuti terkait persoalan tambang yang ada.
"Hasil dari pada diskusi kami secara bersama anggota ( KMLB ) kehadiran tambang yang ada di kecamatan lambu sangatlah merugikan pada tingkatan sektor pertanian/nelayan lebih hususnya masyarakat yang ada di kecamatan Lambu," Pungkasnya ketua umum KMLB, Bung Yuri ke media Aspirasi.
Demi keseimbangan pemberitaan media ini, akan melakukan klarifikasi kepada pihak camat Lambu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima serta pihak tambang emas.
Sembari menunggu tanggapan pihak-pihak terkait, berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online dan Cetak
Posting Komentar