Empat Orang ditetapkan Tersangka Kematian Desy, Kini Diduga Hanya Dinamika di Mapolres Bima Kota

Foto : almarhum Desy Novita Irmawati asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten dan bapak kandungnya
Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Menggegerkan jagat maya saat kematian almarhum Desy Novita Irmawati asal desa nipa kecamatan ambalawi, kabupaten bima kala itu, dan kini sudah memasuki bulan ke 6 (enam).


Penyelidikan Kasus Kematian Desy yang Jasad nya yang di temukan Tergeletak di sebuah Kamar Kost kelurahan Sadia Kota Bima Minggu pada tanggal (19/12/2021) tahun lalu.


Misterius dalam kematian almarhum Desy Novita Irmawati alias Desy, dikarenakan banyak desakan dari pihak keluarga dan kuasa hukum serta publik, kini pihak kepolisian Mapolres Bima Kota melalui kasat Reskrim untuk memberikan keterangan atas kematian korban. 


Sering kasat reskrim polres bima kota, memberikan tanggapan terhadap beberapa media massa, menyebutkan bahwa sudah ada 3 tiga orang dan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Setelah mendatangi kantor kepolisian Polres Bima Kota, pihak keluarga korban almarhum Desy pun terasa bingung dengan perso'alan ini, sebenarnya siapa dalang dibalik semua ini. 


Kami sebagai pegiat Publik, yang pernah tayangkan kasus-kasus yang terjadi di Mapolres Bima Kota melalui media, kini telah menjadi kenangan, karena patut diduga jadi saksi bisu.


Sebagai Insan Pers, selalu mempertanyakan tentang perkembangan kasus-kasus yang pernah ditayangkan, tak hanya kematian almarhum Desy saja. Namum banyak kasus yang paling urgen di polres bima kota.


" Kian berupaya untuk menayangkan perkembangan kasus-kasus, agar publik tidak menjastifikasi terhadap media-media massa, online dan cetak, ironisnya. Hanya saling lempar untuk mengarahkan kesana-kesini ujung-ujung tidak mau menanggapi".


Hal ini, saya atas nama Aryadin Pimpinan Redaksi Media Aspirasi Online dan Cetak, meminta maaf sebelumnya, bukan ingin mengintervensi tentang tugas dan wewenang pihak kepolisian Mapolres Bima Kota atau di seluruh Indonesia pada umumnya.


Sering kali saya di hadang oleh masyarakat dan pihak keluarga korban, hanya mempertanyakan bagaimana perkembangan kematian almarhum Desy. Apa mau dikata, segalanya hal tersebut tunggu hasil dari kepolisian.


Masih teringat, penjelasan Kapolres Bima Kota diruang kerjanya di dampingi empat orang personel nya, kini Kepolisian serta Pers. Penilaian hanyalah 1 (Satu ) dan 0, maka ini kalau dijadikan 1, menjadi 10.


Kini saya pribadi dan kalau memang bisa para abang-abang senior dari wartawan serta tidak mengurangi rasa hormat juga semangat juangnya. Berharap kepada pihak kepolisian mulai dari Polda NTB sampai jajaran kebawah, Wartawan jangan di Anggap Sebagai Musuh atau tukang risih di wilayah provinsi NTB lebih khususnya, Kota Bima, Bima dan Dompu. 


Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis Kapolres Bima Kota di bawah bimbingan Kapolda NTB. 


Belum genap dua hari merayakan hari kelahirannya, Desi Novita Irmawati alias Desy gadis lajang berparas cantik asal Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini ditemukan tergeletak tak bernyawa di sebuah kamar lantai 1 Kost bertingkat yang beralamat di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Sadia Kota Bima milik Trisnawati warga Sape Kabupaten Bima. Kejadian tersebut terungkap sekitar Pkl. 23.00, Minggu (19/12/2021). 


Ketua RT 01, Gunawan tak bisa memberikan banyak tanggapan terkait kejadian tersebut karena dirinya terlambat mengetahui kejadian na'as itu. Namun Rizal, selaku penjaga kost menginformasikan bahkan korban bukanlah penyewa kost tersebut tetapi ia datang bertamu ke temannya yang bernama Ade selaku penyewa kamar No. 2 tempat kejadian meninggalnya tersebut. 


Rizal juga mengakui pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh putri pemilik kost yang tinggal disebelah kamar tempat kejadian perkara sekitar Pukul. 23.00 Wita.


Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP ) untuk melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap jasad korban.


 Turut hadir di TKP Kasat Reskim dan Kasat Intelkam Polres Bima Kota yang mendampingi Tim Puma dan Tim Inavis melakukan penyelidikan dan evakuasi jasad korban. Hadir juga babinkamtibnas Kelurahan Sadia dan Aparat dari Mako Brimob.


Kejadian yang dalam sekejap viral tersebut menarik perhatian banyak pihak untuk hadir memantau langsung di TKP, diantaranya Lurah Sadia, Camat Ambalawi, Insan Pers serta kerumunan warga yang penasaran dengan kejadian tersebut. 


Camat Ambalawi hadir karena mendengar korban tersebut adalah warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Menurutnya korban menetap di Kota Bima untuk bekerja sebagai penjaga toko.


Sementara itu, mantan guru si korban saat bersekolah di SMAN 1 Ambalawi, juga hadir di TKP mengaku sangat mengenal keluarga korban. Guru yang biasa di sapa Pak Yani ini menuturkan.


 "Dia siswa saya dari  kelas 1 hingga kelas 3. Anaknya Pak Sirajudin, Pak Iksan itu sudah seperti saudara saya sendiri". Pungkasnya.


Koban yang sempat bekerja disebuah toko seluler di Kota Bima ini diketahui berdomisili di  dan bekerja di Pulau Lombok, namun saat kejadian dia sedang pulang kampung dan merayakan hari kelahirannya bersama pacar dan teman-temannya.


Ditengah proses olah TKP, Kanit Reserse Polres Bima Kota, AIPDA Awaluddin Syaputra membeberkan bahwa ditubuh korban berkulit putih yang merupakan alumni salah satu kampus ternama di Kota Bima itu ditemukan tanda memar. 


Namun belum bisa diutarakan lebih dalam karena proses olah TKP masih berlangsung. Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa ke ruang laboratorium RSUD Bima untuk dilakukan autopsi. 


Tewas DNI Alias DESY di salah satu kamar kos Kelurahan sadia kota Bima pada (19/12) tahun 2021 lalu. Polisi menemukan Adanya bungkusan yang di duga sebagai obat keras, obat tersebut di temukan oleh polisi saat olah TKP Di WC. Sejak Olah TKP hingga  Saat ini, bungkusan Obat tersebut masih di amankan oleh polisi sebagai barang bukti.


Soal obat tersebut TIM Gabungan bentukan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.IK, MH. Yang di dampingi Karas reskrim iptu Muhamad Rayendra Rizkiila Abadi Putra, S.T.K menjelaskan telah melakukan penelusuran secara tuntas. Kerja keras TIM Gabungan dalam menuntaskan kasus ini di tandai dengan melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi terkait sumber di dapatkanya obat keras tersebut Oleh korban Desy.


Berdasarkan informasi Dari seorang sumber yang identitasnya enggan di sebutkan pada Kamis (06/01/2022) bahwa obat keras tersebut berjumlah 4 butir yang di bayar oleh teman korban kepada oknum pegawai apotik dengan harga Rp 1.300.000 Ribu Rupiah. 


Setelah di telusuri ternyata harga asli perbutirnya hanya sekitar Rp 100.000 rupiah, menurut informasinya, teman Desy tidak mengetahui apakah Desy mengkonsumsi obat di maksud atau sebaliknya.


Masih menurut sumber terpercaya tersebut hubungan teman Desy dengan oknum pegawai salah satu tersebut Adalah teman, keduanya pernah di sebut sama sama bekerja pada salah satu perusahaan swasta.


Berdasarkan hasil konsultasi pihak polisi dengan farmasi, di jelaskan bahwa obat tersebut Di peruntukan bagi pasien sakit MAAG  tapi obat tersebut tergolong obat keras, sementara cara untuk mendapatkanya harus menggunakan Resep Dokter. Masih menurut hasil konsultasi pihak kepolisian dengan pihak terkait Jika obat tersebut di konsumsi secara berlebihan oleh wanita yang sedang hamil misalnya akan berdampak pada terjadinya keguguran kandungan.


Menyangkut  keterangan sejumlah nama termasuk pihak farmasi yang di duga terkait telah di tuangkan ke dalam Berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Tim gabungan. Namun hingga kini belum bisa di pastikan apakah obat keras tersebut yang menyebabkan Desy meninggal dunia.


Kasat Reskrim polres Bima kota menegaskan, untuk memastikan penyebab Kematian Desy tentu saja harus menunggu hasil Tes otopsi dari ahli Forensik tetapi baik kasat Reskrim polres Bima kota maupun ahli forensik menjelaskan Bahwa kondisi Desy dalam keadaan Hamil sebelum meninggal dunia. Namun berdasarkan informasi terkini yang di peroleh bahwa hasil otopsi Zenajah Desy akan di kirim ke Mapolres Bima Kota Dalam Waktu beberapa hari Kedepan.


Penanganan kasus ini masih di laksanakan secara sampai serius sampai sekarang. Kini kita masih menunggu hasil otopsi dari ahli forensik dari rumah sakit (RS) Bhayangkhara  Polda NTB dan RSU Propinsi NTB insya Allah dalam beberapa hari Kedepan kita sudah mengetahui hasil otopsi tersebut, jelas kasat Reskrim polres Bima Kota.


Keterangan tersebut Semakin menguatkan dugaan  bahwa korban Desy Tewas setelah menenggak obat maag tersebut untuk tujuan menggugurkan kandungan. 


Hal itu di perkuat oleh pernyataan ketua tim forensik Dr. Irawanto terkait kondisi kehamilan Korban usai melakukan autopsi terhadap Zenajah korban pada Rabu (29/12) tahun 2021 yang lalu.