Diskusi Terbuka, Dinas Perpus Kabupaten Bima dan Mahasiswa Bima Malang Raya

Bima ~ Media Aspirasi ~ Moderator Oleh, Imamuddin (Ibnu Khaliqy) pada hari selasa, 10 Mei 2022 telah dilaksanakan diskusi terbuka antara dinas perpustakaan kab. Bima dengan pegiat literasi dan mahasiswa Bima Malang raya.

Dalam uraian awal, saudara Imamuddin, M.Pd selaku moderator memberikan informasi perihal latar belakang hadirnya ruang diskusi tersebut. 

Dia mengungkapkan bahwa : Ruang intelektual ini hadir sebagai respon dan upaya untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemerintah kabupaten Bima. 

Oleh karena itu dinas perpustakaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus mampu melihat persoalan ini dengan Arif bijaksana sehingga pembangunan sumber daya manusia selaras dengan kebijakan serta arah gerak pegiat literasi yang ada diakar rumput.

Kemudian moderator mengingatkan juga bahwa " ruang ilmiah ini bertujuan untuk mempertemukan pikiran-pikiran menuju kesepakatan bersama tanpa ada unsur menjatuhkan atau memarginalkan pihak lain. Artinya setiap pernyataan baik berupa saran, kritik dan masukan harus mampu dipertanggung jawabkan secara profesional. Harapannya para peserta diskusi mampu menggali lebih dalam mengenai peran dan fungsi serta arah pandang yang jelas dari dinas perpustakaan kab. Bima.

Setelah itu, moderator memberikan kesempatan kepada bapak Drs. A. Salam Ghani, M.Pd selaku kepala dinas untuk memaparkan kinerja dan program dinas perpustakaan kab. Bima. Selanjutnya  kesempatan kedua diberikan kepada bapak Basyirul, M.Pd selaku sekretaris untuk melengkapi penyampaian sebelumnya.

Pada pertemuan tersebut, sangat disayangkan bapak Didi Setiawan, S.Si selaku ketua bidang perpustakaan tidak berkesempatan hadir dikarenakan sakit sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Informasi itu kami dapatkan setelah kegiatan berlangsung.

Ditengah proses diskusi, kadis meminta izin untuk meninggalkan ruang diskusi dikarenakan harus melayat ke rumah duka salah satu Kabid dinas perpustakaan yang orangtuanya meninggal dunia. Pada kondisi ini, moderator memilih jalan tengah memberi izin kepada kadis dengan catatan sekretaris menjadi perwakilan kepala dinas untuk sesi selanjutnya.

Hal ini perlu dilakukan karna ruang diskusi ini sangat penting dan langka di dinas perpustakaan kab. Bima. Sekretaris harus mencatat dan menyampaikan hasil diskusi kepada kepala dinas untuk ditindak lanjuti dalam rapat terbatas.

Salah satu peserta diskusi mengungkapkan bahwa "Mahasiswa Bima Malang raya merupakan salah satu komponen penting pembangunan sumber daya manusia kab. Bima, mereka siap memberikan sumbangsih pemikiran untuk literasi pendidikan di kabupaten Bima".

Secara geografis letak Malang terlampau jauh namun pikiran dan kontribusi daerah terus diupayakan Maka oleh sebab itu dinas perpustakaan kab. harus mampu membaca dan menangkap setiap aspirasi yang disampaikan dalam ruang diskusi itu.

Pegiat literasi adalah mitra yang harus diajak berdiskusi menemukan solusi dari setiap persoalan yang dihadapi oleh dinas perpustakaan kabupaten Bima.

Lebih lanjut moderator mempertajam pernyataan tersebut bahwa " pola komunikasi dan koordinasi yang dibangun oleh dinas perpustakaan kab. Bima menjadi hal yang sensitif, sebab komunikasi dan koordinasi merupakan pintu masuk dari setiap persoalan yang dihadapi.

Rendahnya kualitas tersebut menghambat program pemerintah daerah mencapai  tujuan tepat sasaran, hal ini dikarenakan posisi pegiat Literasi sebagai mitra yang berada di akar rumput lebih memahami kondisi dilapangan.

Jangan sampai pola komunikasi yang cendrung pasif menjadikan pegiat literasi memilih jalan sendiri dan beranggapan bahwa dinas perpustakaan kab. Bima telah mati.

Selain itu, dalam sesi diskusi keluar pernyataan dari salah satu peserta bahwa " profesionalisme dinas perpustakaan kab. Bima masih dipertanyakan dalam melakukan diskusi bersama mahasiswa Bima Malang raya.

Hal ini dikarenakan tidak ada persiapan yang memadai baik berupa Power point atau dokumen lainnya, artinya tidak ada data yang jelas sebagai pijakan pernyataannya sehingga menimbulkan kebingungan ditengah peserta diskusi dalam menilai indikator keberhasilan kinerja serta program kerja dinas perpustakaan kab. Bima.

"Jika hal sederhana saja tidak mampu dipersiapkan dengan matang lalu apa kabar dengan persoalan besar ?.

Pada sesi lainnya sekretaris menyampaikan agar peserta diskusi meyakini bahwa dinas perpustakaan kab. Bima akan melakukan tupoksinya secara profesional dan bertanggung jawab, namun bagaimana mungkin peserta diskusi bisa meyakini pernyataan tersebut jikalau indikasi yang disuguhkan oleh dinas perpustakaan kab. Bima dalam ruang ilmiah tersebut tidak mencerminkan keseriusan membangun Sumber daya manusia di kab. Bima.

Dialektika yang disampaikan cendrung bersifat normatif, pada moment tersebut bukan lagi membahas tahapan perencanaan namun peserta diskusi mempertanyakan progres serta hasil kinerja dinas perpustakaan kab. untuk dievaluasi bersama-sama. Hal ini berdasarkan pada Peraturan bupati. Kabupaten Bima No. 35 tahun 2019 tentang gerakan literasi.

Diakhir tengah diskusi, moderator menyampaikan kepada sekretaris sebagai perwakilan kepala dinas bahwa sebagai langkah konkrit dari pertemuan itu, setelah diskusi berlangsung maka pegiat literasi akan merangkum dan melampirkan tuntutan yang kemudian akan diserahkan kepada dinas perpustakaan kab. Bima untuk dikaji dan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Tentunya peserta diskusi sepakat untuk terus mengawal kinerja dinas perpustakaan kab. Bima sebab dinas ini merupakan salah satu bagian strategis yang menjadi roh kemajuan sumber daya manusia di kab. Bima.

Lebih lanjut silahkan dengarkan YouTube ini hingga selesai untuk pemahaman yang utuh. Dielektika yang seru terjadi dipertengahan hingga akhir diskusi. Terimakasih. Salam literasi.

https://youtu.be/JpZ9zU32IY4