Aksi Unras Jilid III dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat, TNI dan Polri Turut Mengawal

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 pukul 09.30 Wita sampai dengan pukul 19.30 Wita bertempat di pertigaan cabang Desa waro kecamatan Monta Kabupaten Bima, berlangsung Aksi Unras Jilid III dari Aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan menggugat ( Amanat ) korlap Saudara. Masrul, jumlah massa aksi sekitar 200 orang, adapun aksi tersebut terkait dengan perbaikan infrastruktur jalan raya di wilayah Monta selatan.


Tuntutan massa aksi, Mendesak pemerintah daerah Provinsi NTB untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan raya monta selatan ( 7 desa) dan menetapkan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di 7 desa sebagai anggaran skala prioritas.


Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan sebagai anggaran Prioritas dan memutuskan bersedia untuk memenuhi tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat. 


Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tidak mampu merealisasikan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat. Maka kami bersedia untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib.


Rangkaian Aksi. Pukul 09.20 wita Massa aksi tiba di pertigaan waro, langsung melakukan blokir jalan dengan menggunakan mobil komando sambil melakukan orasi politik secara bergantian yang intinya.


Hari ini kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat melakukan aksi unjuk rasa jilid II terkait masalah Jalan di wilayah monta selatan, karena Jalan adalah bagian dari layanan publik sesuai dengan apa yang tertuang dalam undang-undang nomor 29 tahun 2009, Dan untuk mewujudkan layanan publik jalan yang baik, di atur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ).

Sudah lama Kondisi lalulintas di area monta selatan tidak mendapatkan perhatian sedikitpun dari pemerintah daerah khususnya penyelenggara jalan.


Keadaan yang begitu menyedihkan, membuat masyarakat luas khususnya masyarakat tani dan nelayan menjerit atas rusaknya fasilitas publik tersebut.


Kecelakaan, kerusakan Kendaraan serta kerugian sering kali di alami oleh para pengguna jalan serta para wisatawan yang ingin berkunjung.


Aktivitas perekonomian masyarakat menjadi terhambat, karena jarak antara kampung dan tempat mereka bekerja sangat jauh dan harus melewati jalan yang rusak tersebut.


Anak-anak yang sedang menempuh dunia pendidikan, tingkat SD, SMP sampai SMA juga terhambat dikarenakan kondisi jalan menuju tempat mereka belajar yang tidak kondusif.


Jalan lintas wa'i kancio, menuju pantai wane dan pantai rontu di penuhi oleh lumpur di kala musim hujan dan di penuhi oleh bebatuan di kala musim panas tiba.


Monta selatan, Kondisi jalan yang rusak kerap kali menimbulkan rasa jengkel bagi masyarakat yang terpaksa harus melewatinya, terlebih lagi masyarakat setempat yang tiap hari melewatinya. 


Namun masyarakat tak punya pilihan, mau tak mau, suka tak suka, harus melalui jalan rusak tersebut, karena tidak ada akses jalan alternatif lain yang dapat dilalui. 


Apabila Pemerintah Daerah tidak mampu merealisasikan apa yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat. Maka kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat tetap melakukan pemboikotan total jalan raya di wilayah Monta Selatan (Pertigaan Cabang Desa Waro) sampai tuntutan tersebut dipenuhi.


Pukul 09.30 wita Massa aksi melakukan pemblokiran seluruh badan jalan dengan menggunakan batu, balok kayu dan membakar ban bekas, serta menggunakan pohon kayu yang di potong menggunakan mesin gergaji (sensor) sehingga arus lalu lintas macet total. 


Pukul 13.10 wita Kepala Desa Waro Bapak Muhamad Ali, SH melakukan Negosiasi dan penggalangan dengan massa aksi, dengan menyampaikan yang intinya.


Terkait tuntutan massa aksi, saya selaku kepala Desa Waro bersama Camat hari ini akan menghadap wakil bupati Bima dengan pihak terkait. 


Apapun hasil dari pertemuan saya dengan Wakil Bupati Bima akan saya sampaikan kepada massa aksi. 


Pukul 17.25 wita Kepala Desa Waro Bapak Muhamad Ali, SH, tiba di Desa waro, menyampaikan hasil pertemuan dengan wakil Bupati Bima, dan Kepala Desa menyampaikan yang intinya.


Terkait tuntutan massa aksi, saya selaku kepala desa sudah bertemu langsung dengan Wakil Bupati Bima bersama pihak terkait di ruangan Wakil Bupati Bima. 


Terkait jalan yang menjadi tuntutan massa aksi adalah kewenangan propinsi NTB, bukan kewenangan Daerah Kab. Bima. 


Tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah hanya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi 


Pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati Bima tidak bersedia hadir di titik aksi, maupun beraudiensi di kantor camat Monta, pemerintah daerah bersedia melakukan audensi dengan massa aksi di Kantor Bupati Bima. 


Saat ini pemerintah Provinsi NTB hanya bisa Packing dulu jalan yang rusak, kalaupun di sepakati jalan yang rusak akan di packing besok,.karena anggaran yang ada hanya untuk biaya pemeliharaan (Packing). 


Pengaspalan jalan Monta selatan akan memperjuangkan oleh pemerintah Kab. Bima di APBD Provinsi tahun 2023.


Pukul 17.40 wita massa aksi menanggapi yang intinya :


Kami inginkan keterwakilan pemerintah yang menyampaikan langsung di titik aksi, 


Terkait Pengaspalan jalan di Monta selatan tahun 2023, Dan saat ini pemerintah melakukan packing, kami ingin pemerintah dapat menandatangani surat pernyataan di atas Meterai. 


Pukul 18.20 wita Massa aksi melakukan rapat konsolidasi, dengan keputusan, Massa aksi akan membuka blokir jalan demi pengguna jalan, namun akan blokir lagi besok sampai sampai tuntutan massa aksi di respon oleh Pemerintah.


Pukul 18.40 wita Jalan yang di blokir di buka kembali oleh massa aksi dan elemen masyarakat. 


Pukul 18.30 wita arus lalu lintas Berangsur kembali normal dan lancar. 


Pukul 19.30 Wita, Aksi Unras selesai berjalan dengan lancar dan tertib.


Ruas jalan Wilamaci parado sepanjang 16,30 KM merupakan kewenangan Propinsi NTB sesuai SK Gubernur Nusa Tenggara Barat

Nomor 10 - 31 Tahun 2016, Tentang Status Ruas Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Tidak menutup kemungkinan akan adanya Unras lanjutan yang dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat (Amanat) Kec. Monta Kabupaten Bima dengan jumlah masa yang lebih besar apabila sore hari ini pihak PU Propinsi tidak mampu hadirkan alat berat sesuai hasil audensi. 


Selama Aksi Unras berlangsung dikawal ketat oleh aparat Gabungan TNI-POLRI Wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


Adapun Identitas singkat koorlap.

Nama : Masrul Umur, 24 ( tahun )

Pekerjaan : Mahasiswa di universitas Muhammadiyah kota Bima


Alamat : Desa waro Rt 03/ Rw 02 kecamatan Monta Kabupaten Bima

No hp : 085239069511