Pengemudi mobil R-10 Nama : SURANDI, Umur : 28 Tahun. Pekerjaan : Sopir. Alamat : Dsn. Natakehe, Desa. Tambalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
PENGENDARA R2. Nama : JAIDUN ( Korban meninggal dunia MD ). Umur 49 Tahun. Pekerjaan : Petani. Alamat : Rt.04/02, Dsn. Tawali, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Luka yg dialami Luka sobek dibagian temporal-frontal kepala bagian dahi. Luka gores pada bagian kaki kanan, luka sobek pada bagian lutut kanan.
BB LAKA LANTAS SPM R2 yamaha Mio 125. Mobil R-10. TKP Jl. lintas Wera-Sape So Sori Kanahi, Desa. Oi Tui, Kecamatan. Wera, Kabupaten Bima.Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 24 April 2022, sekitar Pukul 13.40 wita, Piket SPK III mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi laka lantas di Jln lintas Wera-Sape So Sori Kanahi, Desa. Oi Tui, Kecamatan. Wera, Kabupaten. Bima, " ungkap, Iptu Husnain.
Laka lantas tersebut terjadi antara SPM R2 yamaha Mio 125 yang dikendarai oleh Sdra. JAIDUN yang datang dari arah barat ( tawali ) dan bermaksud menuju kearah timur jalan lintas Tawali - oi Tui.
Pada saat di Tempat kejadian perkara ( TKP ) mobil R-10 yang dikemudikan oleh Saudara. SURANDI datang dari arah timur menuju kearah barat ( Tawali ) lalu terjadi kecelakaan tersebub yang mengakibatkan pengendara Sepeda motor meninggal dunia.
Sementara penyebab terjadinya laka sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Tindakan yang Dilakukan Mendatangi TKP. Mengamankan pengemudi beserta BB R-10 ke Mako Polsek Wera. Mengamankan BB SPM R2 Yamaha Mio 125. Mengambil/idendifikasi korban meninggal dunia (MD) unjar Kapolsek wera.
Kemudian membawa Korban ke PKM wera. Membawa Pengemudi serta BB R-10 ke mako Polres Bima kota guna hindari hal hal yang tidak diinginkan. Melakukan koordinasi dengan unit laka sat lantas Polres Bima Kota.
"kejadian laka lantas tersebut langsung ditangani oleh unit laka polres bima kota dan langsung turun ke tkp sesaat setelah kejadian langsung dilaporkan oleh Polsek wera/Kapolsek," tutupnya.
Posting Komentar