Hal tersebut sangat menggegerkan publik karna Kapolres Bima Kota mampu mencitapkan sejumlah prestasi, namun skema itu dalam waktu seketika berubah tersangka tidak jadi ditahan.
Andi Zurhum aktifis ibu kota jakarta angkat bicara, iya menduga Kapolres Bima Kota melakukan kospirasi dengan Boymin tersangka Kasus Korupsi PKBM sehingga ditundanya Skema penahanan terhadap anggota DPRD Fraksi Partai GERINDRA tersebut,
"pasalnya surat perintah penahanan tersangka sudah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, bahkan semua perangkat penahanan sudah 100% disediakan. Ada apa dengan Kapolres," Tegasnya penuh kecewa
Kasus yang sama yang pernah ditangani Tipidkor Polres Bima Kota, yaitu kasus Korupsi ADD dan DDA yang menyeret tiga kolega pemerintah Desa Waduruka Kecamatan Langgudu, yang saat ini nasibnya didalam jeruji besi (Kades, sekdes dan bendahara).
Lanju dia. Lalu kasus korupsi yang merugikan anggaran negara senilai 573 juta yang bersumber dari pendapatan ADD dan DDA tersebut membuat nasib tiga orang pemerintah desa waduruka tersebut menanggung akibat dari perbuatan pidana yang mereka lakukan."Atas kasus itu Polres Bima kota mencetak sejarah baru, pasalnya gelar penetapan tersangka pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka Pemerintah Desa Waduruka yang saat ini masih didalam tahanan, namun ironisnya kenapa Boymin tidak langsung ditahan padahal pasal yang disangkakan serta kerugian negaranya lebih besar dari kasus Korupsi tiga tersangka Desa Waduruka, ada apa.?," Kesalnya
Menurut Andi, Kapolres Bima kota telah mencoreng wajah istitusi Polri, Pihaknya mendesak Mabes Polri agar segera melakukan koordinasi dengan Kapolda NTB untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolres Bima kota karena diduga tebang pilih dan menggadaikan Marwah institusi Polri.
"Sebagai anak muda bangsa Andi sangat menyayangkan cara-cara Kapolres yang seperti ini, maka dengan ini, kami aktifis Bima Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes POLRI untuk menyampaikan sejumlah kebobrokan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bima Kota".
"Diminta Kapolres Bima Kota agar berlaku jujur dan transparan dalam menegakan supremasi hukum, " Pungkasnya.
Sekian tahun bergulingnya kasus PKBM Karoko Mas di kecamatan wera kabupaten bima, sampai melakukan demonstrasi di KPK RI, tetap saja tidak mempan.
Demi keseimbangan pemberitaan media Aspirasi Online dan Cetak, tetap mengedepankan klarifikasi dan tanggapan. Sembari menunggu tanggapan Pihak Kapolres Bima Kota, terkait kasus PKBM Karoko Mas milik Boymin yang digegerkan penetapan sebagai tersangka.Setelah melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan nya kepada Kapolres Bima Kota, melalui via WhatsApp, ditanggapinya menggunakan stiker bertuliskan, Kaleembo ade ( Yang Sabar ) dan Penegakan hukum dan harkamtibmas harus berjalan seiring," Tanggapannya Kapolres Bima Kota
"Maka berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi".
Posting Komentar