Aksi Unras BEM UMB, Berakhir Dipukul Mundur Oleh Gas Air Mata, Tiba-tiba Dandim Bima Hadir di Tengah Massa Pendemo

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari Senin (11/April/2022) Dengan Isyu Nasional Indonesia, di Kalangan mahasiswa se-kabupaten dan Kota Bima, Lakukan Aksi Unras BEM skala besar-besaran.


Pantauan wartawan Media Aspirasi Online, lintas koordinasi aksi demonstrasi oleh beberapa OKP kampus yang ada di kabupaten dan kota bima, kantor DPRD Kota Bima serta DPRD Kabupaten Bima, sampai kobaran api tak mampu dihalau oleh keamanan, 

Aksi Unras Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Saat diwawancarai wartawan, sebagai humas massa, Yunus alias feri, mengungkapkan. Terkait dengan persoalan aksi Demonstrasi yang dibentuk oleh pemuda dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima.


"Kami melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD kabupaten Bima tadi ada satu benturan konflik yang dibangun oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab," Ungkap feri.


"Maka terkait dengan persoalan ini dengan tindakan represif yang mencederai daripada apa yang menjadi aksi demonstrasi tadi, itu sudah melanggar daripada ketetapan aturan dan undang-undang yang berlaku".


"Dengan ini kami menyampaikan tuntutan terkait dengan masalah wacana penundaan tiga periode untuk presiden tahun 2024, itu melanggar dari pada norma sistem Negara Demokrasi menganut sistem negara berdemokrasi,"Ujarnya.


Lanjut dia. Seperti yang dikatakan oleh Bapak demokrasi presiden Amerika serikat dalam teorinya bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.


"Pihak DPRD Kabupaten, Muhammad Amirullah selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Bima memberikan tanggapan dengan baik," Tuturnya feri.


Kemudian Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Khairul, Manyampaikan. Baiklah kami dari aliansi BEM si se-kota dan kabupaten Bima ada beberapa poin ingin kita sampaikan, Wacana Paman penundaan pemilu 2004 ini mencuat di permukaan hal ini pertama kali disampaikan oleh ketua umum partai kebangkitan bangsa PKB Muhaimin Iskandar tanpa dasar yang jelas.


Awalnya dia mengklaim bahwa dengan usulan agar pelaksanaan pemilu 2024 ditunda hingga dua tahun kemudian usulan ini didukung oleh partai Golkar dan pan yang kemudian diikuti oleh 5 partai lainnya yang memiliki kursi di MPR DPR yaitu PDIP, Demokrat, PKS dan PPP.


Kami sadari bahwa masalah ini sangat bertentangan dengan dasar hukum tentang pelaksanaan pemilu sedangkan dasar hukum yang jelas sudah tertera di dalam pasal 22 e ayat 1 undang-undang berbunyi pemilu dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil setiap lima tahun sekali.


Lebih lanjut tentang perihal pelaksanaan pemilu lima tahun sekali juga diperkuat melalui undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sehingga dari uraian Ini dibawa wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar hukum sekaligus tidak memiliki substansi yang jelas dan bisa dianggap menghianati kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi.


Kami menilai bahwa pemerintah Jokowi juga tidak cukup serius untuk menjadikan masalah ekonomi sebagai dasar dari semua wacana permasalahan bangsa ini, sebaiknya setelah pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan ibukota Baru adalah senilai 466,9 triliun.


Dana dari APBN sendiri hanya 20% atau 90 triliun, 80% dari anggaran akan diambil dari berbagai sumber termasuk didalamnya dari investasi secara langsung oleh  investor.


Lebih lanjut, ini akan membuat bangsa Indonesia semakin mengalami ketergantungan terhadap negara-negara yang berinvestasi di Indonesia.


" Fakta lain dengan kondisi negara yang begitu kompleks, bahwa negara terkesan sengaja menciptakan kondisi darurat yang ditandai oleh banyaknya peristiwa kenaikan harga pangan khusus pada persoalan minyak goreng yang menyebabkan antrian panjang di berbagai daerah, sehingga menyebabkan Kematian," Ungkapnya.


Sedangkan kelangkaan ini secara terang-terangan sengaja dijadikan bahan pencitraan oleh partai politik dengan cara berebutan minyak goreng.


" Analisis kami dari peristiwa ini adalah partai politik ingin membangun oligarki ditengah keterpurukan masyarakat seharusnya sikap partai politik ialah mendorong DPR/MPR agar bersikap lewat fraksi untuk menuntaskan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, singkatnya bukan hanya tentang kelangkaan minyak goreng, tapi juga atas tidak kontrolnya kenaikan BBM sama juga berharap agar negara tidak berdagang dengan warga negaranya" bebernya. 


Penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 baik eksekutif maupun legislatif masing-masing memiliki tugas dan wewenang di dalam merumuskan perencanaan melaksanakan mengawasi dan mengevaluasi segala aspek pembangunan Daerah, BAB Vll undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang penyelenggara pemerintah daerah pasal 59 ayat 2 pasal 149 tentang fungsi DPRD kabupaten dan kota, diantaranya pembentukan Perda Kabupaten Kota anggaran dan pengawasan.


Diperkuat lagi dengan pasar 154 tentang tugas dan wewenang DPRD pasal 159 tentang hak DPRD yang diantaranya hak interpelasi hak angket dan hak menyatakan pendapat pasal 163 tentang alat kelengkapan DPRD kabupaten kota yang salah satunya badan anggaran.


Ketika terjadi resonansi peran dan fungsi masing-masing lembaga negara ini maka tentu saja akan tercipta check and balance yang mengisi ruang-ruang pembahasan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.


Melihat permasalahan ini kami dari aliansi BEM se kota dan kabupaten Bima memberikan pernyataan sikap mendesak DPRD kota dan kabupaten Bima untuk menolak wacana penundaan pemilu tahun 2004.


Kedua meminta kepada DPRD kota dan kabupaten Bima agar mengkoordinasikan kaitan dengan kenaikan harga BBM serta kelangkaan minyak goreng sekaligus mencabut terkait harga eceran tertinggi het minyak goreng yang meloncat.


Ketiga memaksimalkan harga bahan pokok berdasar pada skala prioritas kebutuhan rakyat kota dan kabupaten Bima khususnya pada pemasaran harga.


Keempat mendesak DPRD Kota dan Kabupaten Bima untuk menolak perpindahan ibukota negara Israel sekaligus memberikan pernyataan sikap lewat publik bahwa DPRD benar-benar berpihak kepada rakyat.


Bahwa adanya terjadi tadi itu dikarenakan tidak tanggapannya wakil DPRD Kabupaten Bima jadi itu hanya sebuah pernyataan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bima.

Tapi kami meminta  pernyataan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bima, tapi kami meminta administrasinya pernyataan itu bersama aliansi BEM se-kota dan kabupaten Bima sebagai pegangan hukum kita tapi DPRD Kabupaten Bima, hanya memberikan pernyataan sikapnya saja.


Ironisnya, tidak berani memberikan surat secara administrasi dan tanda tangan diatas materai bersama kita dan kota dan kabupaten Bima.


"Maka kita akan tetap melakukan konsolidasi besar-besaran yang mungkin beberapa hari lagi kedepan kita akan melanjutkan aksi-aksi berikutnya," Pungkasnya Khairul.

Disaat aksi demonstrasi, Terlihat jelas dalam pengawasan Dandim 1608/Bima dan Kapolres Bima Kota, ditengah teriknya matahari mampu memberikan harapan terhadap massa aksi. 


Aksi gabungan Cipayung Bima  yang melibatkan Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyerbu kantor DPRD Kabupaten Bima sebagai upaya penolakan presiden tiga periode serta sederet tuntutannya.


Dalam aksinya di depan kantor DPRD Kabupaten Bima massa aksi sempat chaos dengan aparat keamanan,namun tidak berlangsung lama setelah upaya Persuasif terus dilakukan TNI-Polri.


Aksi demonstrasi yang dikawal ketat TNI-Polri ini dikawal langsung Kapolres Bima Kota dan Dandim 1608/Bima,meski terlibat dalam sedikit chaos Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhq,S.Sos langsung menenangkan massa aksi dengan mengajak agar menyampaikan aspirasi dengan penuh santun.


Pria berdarah asli putra Bima ini tidak tangung tangung turun bersama massa aksi untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan aman tanpa adanya kendala dalam menyampaikan aspirasi maka perlu kita jaga bersama sama.


"Mari kita jaga kedamaian dalam menyampaikan unjukrasa adik adik semuanya harus patuh pada aturan ini untuk kebaikan kita bersama khusunya Daerah kita," Ujar Dandim dihadapan massa aksi.


Dia meminta jangan sampai kita terprovokasi,kita jaga bersama kemananan dalam unjukrasa ini untuk kenyamanan kita sehingga penyampaian aspirasi tepat sasaran tutup Dandim," Tutupnya Dandim.


Simak selengkapnya pernyataan ketua DPRD Kabupaten Bima,