Tim Puma l Ungkap DPO, CURAT, Pelaku Spesialis Pencurian Ternak Dalam rangka Operasi (KRYD) Polda NTB, Polres Bima Kota.

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~  Giat Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid, telah melakukan penangkapan terhadap satu Orang DPO pelaku CURAT, Spesialis Pencurian Ternak.


Korban/Pelapor SRI INDRAWATI, 38 TH, Wiraswasta, alamat : Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat.


Waktu/Tempat Penangkapan Pada Hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 16:30 WITA  Jln lintas sai sampungu, Desa sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.


Berdasarkan Dasar DPO/04/Ini/2020/Sek. Rasanae Barat. Pelaku ANSARI, 30 Th, Petani, alamat : Dusun Tonggo Ndoa, Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.


Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekitar pukul 17:00 WITA datang 3 (tiga) orang pelaku menggunakan Kendaran Roda empat jenis pickup, dan lansung mencuri, Kambing Korban, dimana aksi para pelaku berhasil terekam oleh CCTV, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000, Kemudian melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polsek Rasanae Barat.



Atas Penangkapan Katim Puma menjelaskan keronologis, dengan adanya kejadian tersebut TIM melakukan serangkaian penyelidikan dan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan beberapa Saksi-Saksi.


Tak menunggu lama TIM berhasil mengantongi identitas pelaku dan  keberadaan pelaku. dimana salah satu pelaku bernama Ansari.


Selanjutnya, "pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022, TIM mendapatkan informasi keberadaan pelaku Ansari yang berada di Desa Sai. dan tidak menunggu lama TIM yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima," Ungkap Abdul Hafid.


Kemudian TIM Lansung mengepung pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan, dimana pelaku yang melihat anggota, langsung mencoba untuk melarikan diri namun dengan sigap, akhirnya berhasil mengamankan pelaku.


"Dari pengakuan pelaku Ansari bahwa telah melakukan aksi Pencurian Ternak di wilayah Kota sebanyak 3x dan melakukan aksi bersama rekanya dengan inisial Ari Adnan (sudah di amankan), dan SDR JF, masih buron (DPO)," Jelas Hafid.


"Untuk BB Ternak Kambing yang di curi oleh pelaku sudah di jual ke wilayah Desa Waro, saat ini TIM masih melakukan pengembangan terhadap BB dan kendaraan yang di gunakan oleh pelaku".


"Untuk sementara TIM mengamankan pelaku ANSARI, ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,

Situasi aman terkendali," Tutupnya Hafid.


Tindakan Kepolisian

1. Menerima Laporan

2. Melakukan penyelidikan

3. Mengamankan pelaku

4. Melakukan Kordinasi dengan Polsek Rasanae  Barat

5. Melengkapi Administrasi.


Demikian yang dapat kami lamporkan. Hormat Kami KASAT RESKRIM RES BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K,.