Terduga Pelaku Iming-imingi Jadi PNS Pada Korban, Akhirnya di Bekuk Tim Puma II Polres Bima Kota

Bima Kota ~ Media Aspirasi ~ Pada Hari Jum'at, tanggal 11 Maret 2022 sekitar pukul 00:15 Wita, Tim Puma ll berhasil mengamankan Pelaku berinisial (S) 50 Tahun, Swasta, Alamat, Rt 02/01 warga Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. 


Berdasarkan (1). Laporan Polisi Nomor :LP/K/429/X/2016/NTB RES BIMA KOTA.


2. Laporan Polisi Nomor : LP/B/94/III/2022/SPKT/POLRES BIMA KOTA/ POLDA NTB, Tgl 10 Maret 2022.


Korban M. JAFAR, 49 Tahun, Swasta, laki-Laki, Islam, Alamat : Rt 10/05 Kelurahan Rontu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan TAQWA, 40 Tahun, Swasta, Laki-Laki, Islam, Alamat : Kelurahan Penana'e Kecamatan Raba Kota Bima.


Modus Operandi, Pelaku secara meyakinkan memberi iming-imingi kepada korban akan diberikan proyek, kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku Rp,90.000.000 (Sembilan puluh juta Rupiah)


Pelaku secara meyakinkan korban menjanjikan akan menjadikan/ Lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS), korban menyerahkan uang kepada pelaku Rp. 72.000.000 (tujuh puluh dua juta rupiah)


Total Kerugian Rp, 162.000.000- (seratus enam puluh dua juta rupiah).


Dengan adanya informasi tersebut yang pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang, S.Tr.K bersama TIM PUMA II, dan menuju Lokasi keberadaan pelaku.


Adapun Kronologis Penangkapan dijelaskan oleh Franto, Dengan adanya Laporan di atas TIM PUMA II melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak tahun 2016 akan tetapi pelaku selalu berpindah-pindah dan mangkir dari panggilan


Dikatakan Franto dari hasil penyelidikan TIM PUMA II mendapatkan informasi A1 kaberadaan pelaku yakni di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba, Kota Bima (kediaman pelaku).


"Setibanya dilokasi pelaku mendengar kedatangan TIM dan pelaku berusaha melarikan diri melalui atap rumah bagian belakang sehingga dengan cepat dan sigap langsung mengejar terduga pelaku dan berhasil melakukan penangkapan/mengamankan terduga pelaku," Ungkap Franto


Selanjutnya," TIM PUMA II membawa/mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada Piket Reskrim Polres Bima Kota, Situasi aman terkendali," pungkasnya. KASAT RESKRIM RES BIMA KOTA IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K,.


Tindakan Kepolisian.

1. Menerima Laporan.

2. Melakukan penyelidikan.

3. Mengamankan pelaku dan BB.

4. Melengkapi Administrasi.