Merupakan bagian dari pada anggaran negara melalui APBD Kabupaten Bima senilai Rp 680.000.000.00, yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak banjir, pada tahun 2019 silam.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, kepada pihak fasilitator, berinisial ( S) dengan nama panggilannya (Rovin) kami ingin meminta klarifikasi dan tanggapan nya terkait dengan rumah banjir yang ada di dusun sonco kahoro desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Rovin" Kalau di perbub 21 tahun 2018 tidak di muat terkait itu".
Apakah rumah banjir tersebut sudah dilakukan serah terima oleh pemerintah daerah. Atau dinas terkait,"Rovin": Seingat saya sudah sudah kayaknya," Ungkap fasilitator.
Saya minta Tanggapan nya terkait dalam pelaksana saat membangun rumah banjir tersebut.
"Dan saya luruskan bahwa kami bukan pelaksana tapi fasilitator," Cetusnya
Berapa unit rumah tersebut, dan nama-nama penerima manfaat," Waduh lupa berapa jumlahnya dan nama-nama penerima juga lupa karena data-datanya ada kepada BPBD kabupaten Bima," Pungkasnya Fasilitator saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya.
Pada hari Senin tanggal (14/04/2022) pimpinan redaksi Media Aspirasi Online dan Cetak, melakukan klarifikasi kepada pihak Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, terkait pembangunan rumah banjir, berlokasi di desa rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Berapa banyak anggaran rumah banjir ini. Yang berlokasi di desa rite. "dulu hanya 40 juta termasuk tenaga kerja dikerjakan sendiri oleh yang punya rumah dengan pola pemberdayaan," tuturnya.
Berapa unit rumah tersebut," lupa saya udah lama dibangun, mungkin sekitar belasan rumah, dan coba dikerjakan oleh kontraktor paling sebesar pos jaga aja fisiknya dengan biaya 40 juta itu pak wartawan," Sebutnya.
Apakah pihak Pemda mangadakan penunjukan langsung atau di tender kan," gimana kontraktor mau kerjakan rumah sbesar itu kalau anggrannya hanya 40 juta pa,"
Tapi memakan anggaran 680 juta rupiah.
"iya pak wartawan tapi bukan dikontrak oleh CV tapi dikerjakan sendiri oleh masyrakat yamg punya rumah sehingga nampak rumahnya besar-besaran, direncanakan, dilaksanakan dan diawasi sendiri oleh masyarakat yg punya rumah, kalau kita di BPBD hanya memantau aja karena polanya pemberdayaan masyarakat".
"papan informasi gimana kalau dikerjakan oleh masyarakat sendiri pak wartawan, itu informasinya anggaran 40 juta/peryunit rumah, termasuk biaya tenaga kerja, dengan direncanakan dilaksanakan dan di awasi sendiri oleh masyakat anggaran pada tahun 2019 pak wartawan," Jelasnya.
Dari dusun sonco kahoro yang sebanyak 14 unit rumah banjir tersebut, hanya satu orang yang menempati rumah tersebut.
"kalau nggak ditempati urusan masyarakat kan mereka sendiri yang punya rumah. kalau saya di BPBD hanya memantau aja saat itu karena masyarakat ada fasilitatornya pak wartawan".
"Itu rumah, pola pemberdayaan masyarakat pelaksanaannya diawasi langsung oleh kejaksaan, polisi dan inspektorat dulu pak wartawan, karena waktu itu ada pola pengawasan langsung seperti itu, kalau saya turun lapangan langsung bareng kejaksaan dan polisi saat itu," Pungkasnya Tim pemantau dari BPBD kabupaten bima, Rifa'it.
Setelah melakukan klarifikasi kepada kepala desa rite, terkait rumah banjir yang menggunakan anggaran negara.
Kades rite, membenarkan bahwa adanya rumah banjir yang ada desa sebanyak 17 unit.
Dalam pantauan wartawan sekaligus pimpinan redaksi Media Aspirasi Online dan Cetak meninjau langsung dilokasi pembangunan Rumah berdampak Banjir.
Saat pengecekan di lokasi beberapa rumah berdampak banjir. Namun patut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, terlihat jelas pembangunan tak diplaster, jendela tidak dipasangkan kacanya dan banyak yang tidak dilanjutkan.
Mengakibatkan masyarakat sampai saat ini belum menempati rumah tersebut dan Mirisnya lagi, penerima bantuan rumah banjir kini masi tinggal di tempat semula.
Bisa-bisa pemerintah daerah kabupaten Bima memberikan kewenangan kepada masyarakat dengan anggaran begitu besar, lalu siapa yang mempertanggungjawabkan, apakah pihak TP4D atau warga terdampak banjir.
Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal dan bisa dikatakan sebagai proyek siluman tanpa tuan.
Posting Komentar