DPRD Kabupaten Bima Tidak Pro Rakyat, Patut Diduga ada Konspirasi Terselubung

Bima ~ Media Aspirasi ~ Pada hari kami (17/03/2022) Khairul Selaku Jendral Lap, angkat suara, menilai DPRD Kabupaten Bima tidak pernah ingin serius untuk pro kepada rakyat, karena tak mampu menyelesaikan atau menindak tegas semua CV tambak udang di desa poja kecamatan sape kini melanggar sesuai undang-undang yang berlaku.


"Masalah Tambak Udang yang sudah berpuluhan tahun berproses di desa poja sampai hari ini belum memiliki Izin Amdal UPL dan UKL sampai hari ini tidak di tindak lanjuti oleh DPRD Kabupaten Bima Komisi lll," Ungkap Khairul.


" Jangan sampai kami menuding pemerintah kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima dengan pihak CV ada konspirasi terselubung tentang perso'alan tambak udang yang berlokasi di Desa Poja".


"Beberapa kali dilakukan aksi demonstrasi namun ironisnya tidak pernah ditanggapi serius," Ujarnya.


Kami meminta kepada Dinas DLH kabupaten bima serta Dinas LHK provinsi NTB, Perizinan, Perikanan dan Kelautan, Bappeda Kabupaten. Bima dan DPRD Kabupaten Bima agar memberikan teguran yang tegas kepada CV. Sape Sukses Bersma SSB yang telah memaksakan kehendak untuk melakukan pelebaran tanpa memgantongi izin.


"saya menilai bahwa CV. SSB tidak memiliki Niat baik untuk memberikam kontribusi untuk Daerah," Cetusnya.


Adapun tindakan yang dilakukan oleh CV Sape Sukses Bersma (1).Tidak memiliki Ijin UKL UPL

2. Tidak memiliki Instalasi Pengelolah Air Limbah (IPAL)

3. Memberikan Upah Rendah tidak berdasarkan Upah minimum Regional

4. Tidak memberikan jaminan BPJS ketenagakerjaan

5. Sedikit mengerjakan tenaga kerja lokal

7. Tidak mengantongi Rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, " Pungkasnya Khairul.


Pantauan Wartawan dilokasi pertambangan udang Desa Poja kecamatan Sape masih terlihat jelas masih melakukan kegiatannya.


Sementara ini pihak CV SSB dan DPRD Kabupaten Bima komisi lll belum bisa dikonfirmasi karena nomor kontak nya tidak ada, sampai berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online.