Hal tersebut diketahui setelah beberapa wali murid setempat mengeluhkan terkait adanya aksi pemotongan dana yang diterima siswa dengan dalih untuk biaya perlengkapan seragam sekolah.
Pada hari selasa (08/03/2022) Beberapa Wartawan dan wali murid mendatangi SMK Negeri 1 Woha, guna melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah, yang diduga kuat. Sunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) jumlah penerima program 170 orang dengan perso'alan tersebut, Benar atau tidak.
Wali Murid di hadapan para guru, menunjukkan sikap positif tentang pemotongan dan tidak mengindahkan tentang seragam sekolah. Maka nanti saya akan melaporkan ke pihak kepolisian Polres Bima.Dikatakan M. Hasbi NP bapak kandung siswa saat diwawancarai wartawan di SMKN 1 Woha, pada saat pembagian bantuan program indonesia pintar, oknum tersebut langsung melakukan pemotongan sebesar Rp 500 (Lima ratus ribu rupiah) kepada empat orang yang diwakilinya.
"Dana PIP yang diterima oleh anak kami dipotong sebesar Rp. 500 ribu Persiwa penerima, katanya sih untuk biaya perlengkapan seragam sekolah, sebab uang itu di ambil secara kolektif oleh pihak sekolah," ujar wali murid baru-baru ini.
Tak hanya itu, wali murid ini juga mengatakan, selain biaya seragam, anaknya juga diharuskan membeli buku LKS terhadap pihak sekolah yang biayanya juga dipotong dari dana PIP tersebut.
Ironisnya lagi," padahal kami sudah membayar uang muka 850 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah ) saat pertama masuk sekolah, karena anak kami pindahan dari sekolah lain untuk masuk di sekolah SMKN 1 Woha dengan kedudukan kelas ll," Ungkap M. Hasbi.
Hal ini dapat disimpulkan bahwa oknum Wakasek kesiswaan, telah melakukan pungutan liar (Pungli) Bantuan Program Indonesia Pintar PIP, merupakan bagian dari pada yang diprioritaskan oleh presiden republik indonesia.
"Belum lagi anak saya di wajibkan membeli buku LKS dengan nominal hingga ratusan ribu rupiah yang dananya juga diambil dari bantuan PIP," katanya.
Dari hal itu, wali murid meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindak tegas atas kejadian yang dinilai telah menyimpang dari prosedur dan merugikan mereka.
"Tentu kami tidak terima, semestinya jika memang sumbangan itu harus seiklasnya dan semampunya, bukan justru pihak sekolah menentukan nominal yang diminta terhadap siswa penerima bantuan ini, kalau ini namanya pemaksaan," Ujar sumber.
Tak hanya itu, "wali murid juga mengeluhkan, terkait adanya program yang sama diduga dipotong, semoga pihak wali murid agar menyuarakan kebenaran dan tersalurkan kepada siswa penerima lainnya," Pungkasnya M. Hasbi NP.
Sementara beberapa wartawan saat melakukan klarifikasi terkait tersebut, Uang bantuan PIP 170 Orang siswa/siswi, dengan sejumlah murid 418 orang. Kepala sekolah SMKN 1 Woha Kabupaten Bima, hanya berdiam diri di ruang kerjanya dan patut diduga tidak ingin menanggapi hal ini kepada wartawan.
Sudah dua hari menunggu tanggapan pihak kepala sekolah SMKN 1 Woha dan Oknum Wakasek Kesiswaan pada saat menjabatnya. Akhirnya berita ini ditayangkan oleh Media Aspirasi Online. Kamis (10/03/2022).
Posting Komentar