Terduga Pelaku 3 C, Tak Kenal Punya Anggota Buser, Akhirnya Begini Nasib

Bima ~ Media Aspirasi ~ Giat Tim Puma II Polres Bima Kota, Ungkap Kasus 3C (CURANMOR) pelaku PENADAHAN Dalam Rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH Telah melakukan penangkapan/mengamankan Pelaku (Penadahan  Curanmor) yang Bertempat Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. 


Dasar ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022. Surat Perintah Tugas: Sprin/02/I/RES.1.24./2022


Laporan Polisi nomor: LP/B/41/I/2022/SPKT/NTB/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Jum'at Tanggal, 28 Januari 2022. Sekitar Pukul 12.30 Wita. Waktu/Tempat, Penangkapan, Pada Hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 sekitar pukul 18:00 Wita s/d selesai. 


Pelapor/Korban: AMAR FEBRIANSYAH S.Sos, 29 Tahun, Polri, Islam, Alamat : Rt 07/02 Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Adapun identitas para terduga Pelaku/480KUHP, Berinisial ( B ), 43 Tahun, Wiraswasta,Islam, Alamat. Rt 08/03 Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kab.Bima.


Barang Bukti, Satu Unit Yamaha Nmax Warna Abu Abu Metalik sebagai barang bukti (SBB)

NOSIN :G3E4E0923689

NOKA : MH3SG3190JJ185105

NOPOL: EA 2899 SR 


Kronologis Kejadian di sampaikan oleh Hero Suharjo SH. Pada hari Jum,at tanggal 28 Januari 2022 sekitar pukul 01:00 Wita, Bertempat Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.


"Pada saat korban sedang melaksanakan sholat Jum,at dan ketika korban selesai melaksanakan sholat Jum'at korban sudah tidak melihat spm yang telah di parkirnya tersebut," Ungkap Hero Suharjo.


Dilanjutkan dengan kronologis Penangkapan, Berdasarkan Laporan Polisi di atas, maka TIM Puma ll melakukan penyelidikan terkait hilang nya motor Anggota Polri yang bertempat di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima sehingga dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh TIM.


" Kemudian TIM mendapatkan informasi  A1 terkait keberadaan sepeda motor tersebut yakni bertempat di Desa Sanolo Kecamatan. Bolo Kabupaten. Bima, kami pun juga bergegas menuju lokasi," paparnya Hero.


Lanjut Hero, dengan adanya informasi A1 maka TIM PUMA II yang di pimpinnya Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan spm tsb dan setibanya TIM di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku tersebut inisial ( B ) yang menguasai sepeda motor tersebut.


"Selanjutnya tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan dimaksud,dari hasil pengecekan benar bahwa spm tsb merupakan spm Anggota Polri Yang hilang sehingga TIM melakukan introgasi terhadap pelaku penadahan tsb dari pengakuanya spm tsb di belinya lewat Facebook jual beli online Motor Bima," Pungkasnya.


"Selanjutnya TIM mengamankan Pelaku 480 beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota," Tutupnya.  


Tindakan Kepolisian:

1. Menerima Laporan.

2. Mendatangi TKP

3. Mengamankan pelaku dan BB.

4. Melengkapi administrasi.