Memasuki tahun baru 2022 kini kembali warga masyarakat desa boro kecamatan sanggar kabupaten Bima keluhkan dengan perso'alan bantuan program keluarga harapan PKH yang di salurkan melalui kementerian sosial RI.
Berdasarkan acuan dalam bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dari Pemerintah akan menjadi kabar baik di akhir tahun 2020.
Pasalnya, Bansos PKH bulan Desember 2020 ini dari Pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) bakal segera cair hingga akhir bulan Desember 2021 tak kunjung lagi kabarnya.
Fakta dilapangan berkata lain yang di alami oleh warga menerima manfaat, bantuan program keluarga harapan (PKH) di kecamatan sanggar kabupaten Bima, khususnya Desa Boro.
Salah satu dari Warga menerima PKH Beralamatkan di RT 04 RW 02 dusun tanjung, desa boro Kecamatan sanggar, atas nama Hasan, berstatuskan duda, tidak lagi menerima bantuan PKH, padahal masih ada tanggung jawabnya sebagai seorang ayah bahwa anak nya masih ada yang bersekolah di SMK kelas 1.
Hasan, menceritakan tentang adanya program keluarga harapan ( PKH ) kepada Media Aspirasi Online. Dirinya, merasa janggal dalam mengambil uang bantuan tersebut, setiap kali melakukan pengecekan di beriling ataupun bank isi ATM kosong.
" Lebih dan kurangnya, Mulai dari saat pencoblosan pemilihan DPRD, sampai sekarang ini tidak lagi menerima bantuan PKH. Sedangkan dari awal saya terima 1.1 dan mencapai 1.5 juta rupiah, semasih di pendamping oleh, Sahyu," Ungkap Hasan.
Kemudian, Hasan melanjutkan. Kami juga sudah melaporkan kepada pihak pendamping PKH kecamatan sanggar berinisial Sri Wahyunti, yang biasa disapa Anti. Namun ironisnya jawaban dari si A, " ini masalah data pak Hasan".
Menurut Hasan, ini tidak logis dan sistematis yang lakukan oleh pihak pendamping PKH, terhadap kami. Lucunya lagi, pernah mengumpulkan uang 10 sepuluh ribu rupiah kepada kami dan di iming-iming mendapatkan sebuah kartu, lalu diberikan.
" Sampai hari ini, kartu yang di iming-iming kan tersebut tidak kunjung datang, pada saat hajatan itu juga, pernah meminta uang sebesar Rp 25 ribu rupiah per KPM PKH, salah satu oknum suruhan Saudari nama samaran Anti itu, apabila tidak ada yang mau kumpulkan maka tidak akan di cairkan PKH nya," pungkasnya Dikutip dari pernyataan Hasan, sebagai narasumber.
Tambah Hasan, seandainya pihak Dinas sosial kabupaten Bima dan aparat penegak hukum ( APH ) memanggil saya, tentu saya akan hadir untuk memberikan keterangan bersama warga lainnya. kami sebagai masyarakat yang buta huruf tolong jangan di bodoh-bodohi," Tutupnya Hasan dengan nama panggilan Muma.
Tak hanya, Hasan, Ratna Ibrahim pun menjelaskan kepada awak Media Aspirasi, bahwa dirinya juga dari awal menerima PKH saat di jabat oleh saudara sahyu, itu mulus tanpa ada penghambatan dan tidak pernah dikumpulkan uang.
Sahyu pada saat itu, mengundurkan diri karena ikut caleg DPRD Kabupaten, setelah di jabat oleh Sri Wahyunti alias Anti ini sebagai pendamping PKH kecamatan sanggar atau yang untuk di desa boro, mulailah sudah.
" Pernah saya menerima 40 ribu rupiah dan 70 ribu rupiah, yang dari awalnya mendapatkan 1.1 juta rupiah, kami juga hanya diam saja dan harus melaporkan kepada siapa, karena kami orang buta huruf," ungkap Ratna Ibrahim.
Dalam investigasi Media Aspirasi Online di lapangan tentang program keluarga harapan PKH ini, sangat fantastis dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima harus mengambil langkah tegas.
Pemerintah Pusat Republik Indonesia, telah menggelontorkan anggaran untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia lebih khususnya kabupaten Bima titik koordinatnya adalah Dinas Sosial Kabupaten, peranan penting dalam keputusan kepala dinas mengevaluasi kembali kinerja pendamping PKH kecamatan sanggar khusus di desa boro.
Kasihan masyarakat kalau memang di atas namakan warga masyarakat penerima program tersebut. Program Keluarga Harapan PKH Adalah Sebagian besar dari Visi-Misi Presiden Republik Indonesia yang di patuhi untuk memberikan kepada, Keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam keterangan kepala dinas sosial kabupaten Bima, saat diwawancarai wartawan di tempat kerjanya. Dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi saja ke bagian bidang Program Keluarga Harapan PKH.Pada hari rabu (02/02/2022) Dalam keterangan tertulis tanggapan jajaran dinas sosial kabupaten bima, sebagai pendamping kementerian sosial RI. Muhamad Yasin, SH Korkab 1 PKH kabupaten Bima, menjelaskan. Bukan di blokir tapi di tidurkan karena beberapa kendala dalam Program Keluarga Harapan PKH antara lain. (1). Nik ganda. (2). KK ganda. (3). Nik sama beda nama. (4). Nama sama nik beda. (5). Tidak memiliki kategori menjadi peserta PKH atau program bansos lain. (6). Lanjut usia belum memenuhi umur 70 tahun. (7). Meninggal dunia tidak memiliki ahli waris. (8). Menjadi TKW/TKI di tanpa ahli waris. (9). KPM tersebut tidak ditemukan. (10). KPM diexitkan karena sudah sejahtera.
Hal inilah yang membuat terjadinya data ditidurkan untuk memperbaiki case-case data sebagaimana tesebut diatas.
Kami meminta agar pemerintah desa memperbaiki data DTKS melalui aplikasi SID desa dan sekarang sudah ada aplikasi SIKSnG Desa untuk memperbaiki data masyarakat agar KPM PKH yang blokir oleh kementerian sosial ini bisa aktif kembali dan juga kami mendorong terus pemerintah desa untuk melakukan musyawarah desa (musdes).
"Sehingga data masyarakat yang meninggal dan yang sudah sejahtera dikeluarkan dari DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS) dan memasukan data masyarakat yang belum mampu ke dalam DTKS," Ungkap M. Yasin
Lanjut Dia, Selain itu kami minta kepada para KPM yang datanya di blokir karena case-case seperti diatas agar pro aktif dalam memperbaiki data kependudukannya di dinas Dukcapil.
"Lebih kurang 7000an data KPM PKH kabupaten bima di blokir oleh Kemensos RI tersebut sudah ada 2000-an lebih yang sudah perbaiki datanya dan alhamdulillah sudah aktif dan mendapatkan bantuannya lagi, adapun yang masih aktif sebagai penerima program keluarga harapan PKH, 32 ribu lebih," Paparnya.
Dikatakan M. Yasin. "Bukan hanya data PKH saja yang diblokir atau di bleklis tersebut, lebih banyak lagi data PBI yaitu data BPJS kesehatan untuk masyarakat tidak mampu itu hampir ratusan ribu, data bansos BPNT yaitu bantuan beras, telur dan buah2an itu juga sangat banyak puluhan ribu juga yang ditidurkan".
"Semua data ini ditidurkan karena berada pada 10 item masalah diatas karena sekarang data bansos apapun harus satu data yaitu data yang selaras antara data PUSDATIN KEMENSOS dengan data DUKCAPIL," Terang Yasin.
Jadi data yang ditidurkan oleh pemerintah dalam hal ini kemensos sehingga tidak mendapatkan bansos karena case-case diatas sebanyak 21 juta lebih data di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama.
"Dan kami hanya bisa berharap kepada rekan-rekan media dan NGO untuk sama-sama berpartisipasi dalam membantu mendorong para pihak terutama pemdes dalam memperbaiki data base bansos melalui musyawarah desa dan perbaiki data base masyarakat yang tidak mampu dapat dibantu melalui bansos ini," Pungkasnya. (Red/MA/06) Bersambung.
Posting Komentar