Dalam rangka sosialisasi tambak udang di desa Poja, turut hadir. Kabid Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bima, Arif Rahman St M.ling. Kabid Kelembagaan Dinas Perikanan dan Kelautan, Ir H. Ali Mahadi. Darmin SE. MM, sekertaris dinas perijinan terpadu satu pintu. Dinas PUPR Kabupaten Kabar tata ruang Dadang ST MT, sekaligus sebagai sekretaris TKPRD yang di ketuai oleh Sekda kabupaten Bima. Dan Kapolsek Sape.
Di awali dengan pembukaan acara, kepala desa, Robin Darwis, SE. Menyampaikan dihadapan para tamu undangan dan masyarakat, hal ini dapat kita ketahui bersama, selama ini ada Isyu yang mengatasnamakan saya mengambil uang di PT. Sape Sukses Bersama. Semua bohong dan Hoax.
Pasalnya dirinya sudah mengembalikan uang tersebut, dari pada di tuduh saya yang makan uang seperti itu, maka sebabnya di desa Poja ini dibuat oleh orang dengan perso'alan sebagai desa yang bermasalah.
" Kalau memang pihak PT tambak Udang di desa ini tidak ingin di ganggu oleh orang lain, maka taati peraturan pemerintah dan lengkapi data sebagaimana dimaksud seperti. Pengembangan tambak yang masalah saat ini dan tidak pernah memberitahukan kepada kami sebagai pemerintah desa, jadi hargailah kami," Ungkap Robin Darwis, SE.
Juwanda S, Pd mewakili Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Poja menyampaikan Bahwa Tambak Tambak Udang yang beroperasi di Desa Poja Harus memiliki Kolam ipal yang Representatif sesuai dengan Juknis IPAL Budidaya Udang yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan direktorat Perikanan dan Budidaya Tahun 2019 serta harus memiliki perijinan yang Lengkap karena Sapai Hari ini belum Ada yang memiliki Rekomendasi UKL-UPL yang di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.
Juwanda juga menyesalkan penggalian yang sudah sampai bahu jalan dan meminta kepada CV Sape Sukses Bersama untuk Menutup kembali penggaliannya agar memberikan ruang.
"Selain soal perijinan dan soal lingkungan juga juwanda meminta pada seluruh Tambak untuk memberikan Gaji yang layak pada para pekerja yang bekerja di seluruh perusahaan tambak Udang di Desa poja serta memberikan jaminan BPJS ketenaga kerjaan pada pekerja tetap di perusahaan tambak Udang," Ungkap Juwanda.
Tuntutan sikap para massa aksi, mendesak dinas DLH kabupaten bima, Dinas Bappeda, Dinas kelautan dan perikanan dan Dinas DPMTPS Kabupaten Bima serta untuk memeriksa Izin seluruh perusahaan tambak yang berpotensi di Desa Poja kecamatan sape.
"Meminta DPRD Kabupaten Bima untuk menghentikan aktivitas Tambak Udang, Maka hal ini peran penting Pemerintah daerah kabupaten Bima dan DPR Komisi lll untuk sidak dilokasi. Jangan sampai kami menuding, Ada apa dibalik semua ini antara DPR dan Pihak Perusahaan," Tegasnya.
"Seperti sosialisasi terkait yang menjadi perso'alan di tambak udang, Belum ada kejelasan jelas, saat dinas perijinan terpadu satu pintu melakukan pengecekan di lokasi tambak, lalu ada apa pihak desa Poja dan pihak PT. Sape Sukses Bersma tidak hadir dilokasi".
"Kami Meminta kepada pihak pemerintah Desa Poja dan BPD, agar bersikap adil dalam perso'alan ini dan tegaskan kalau memang sebagai wilayahnya. Jangan hanya beretorika di saat sosialisasi saja, lalu tidak mematuhi keputusan yang diputuskan bersama, itu penting di ingatkan suatu hari kami melakukan demonstrasi besar-besaran," Paparnya Juwanda. Saat diwawancarai wartawan di kantor Desa Poja.
Lanjut Dia, Hal ini kami meminta kepada kepala Dinas DLH Provinsi NTB, untuk mempertegas sebagaimana dimaksud di tambak udang yang ada di Desa Poja kecamatan sape kabupaten, bagian dari pada dampak lingkungan hidup.
"Perlu diketahui oleh oleh dinas DLH Provinsi NTB, ini sebagai acuan dasar untuk delik pengaduan masyarakat dan kami dari massa aksi dan juga kami akan layangkan surat di Dinas-dinas terkait tembusan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) RI serta Kementerian sumber daya manusia (KSDM) RI," Pungkasnya.
Pantauan Wartawan. Disaat Sosialisasi Berlangsung, kades poja dan BPD serta para tamu undangan yang hadir, menyepakati untuk sidak dilokasi guna memastikan kebenarannya.
Ironisnya, kades dan BPD. Malah berkumpul di ruangan dengan perwakilan pihak PT. Sape Sukses Bersma, ikut prihatin terhadap pekerja Tambak Udang yang masih terkatung-katung dengan nasibnya kebutuhan sehari-hari nya, karena salah satu Tambak Udang sudah disegel.
Waktu didalam ruangan tersebut, wartawan juga di usir oleh salah satu oknum BPD berinisial D yang disapa dan nama samarannya inisial GP, dikarenakan ini soal penting. Padahal didalamnya ada pihak kepolisian dan TNI, Ada Apa Ya semua ini "??.
Setelah selesai kumpulnya di ruangan kades, Wartawan masuk ingin mewawancarai seseorang yang mewakili PT. Sape Sukses Bersma. Lagi-lagi oknum BPD tersebut ingin menghalang-halangi tugas wartawan Media Aspirasi saat meliput yang sekaligus Pimpinan Redaksi, Akhirnya. Pihak PT. Off The Record. (Red/MA/06).
Posting Komentar