Hanya berselang beberapa jam dari kejadian peristiwa tindak pidana pemanah tersebut, Polsek Sape langsung bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial DR, 18 ( tahun ), Desa Bugis Kecamatan Sape
Kapolsek Sape Kompol Muslih menjelaskan kronologis nya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya dan membenarkan atas peristiwa itu, awalnya pelaku menanyakan dan meminta handphone miliknya kepada korban akan tetapi korban memberitahukan kalau handphone tersebut sudah di jual.
“Mendengar handphonenya dijual, setelah itu pelaku meminta bayar handphone tersebut untuk di bagi dua akan tatapi korban tidak mau memberikan kepada pelaku sehingga pelaku marah dan langsug memanah korban”, ujar Kapolsek Sape Muslih melalui pesan singkat whatsapp.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra membenarkan telah terjadi kasus pemanah dan korbannya Arif, 18 ( tahun ), sedangkan pelakunya sudah di amankan oleh Polsek Sape
“saya berharap kepada generasi dan masyarakat untuk menghindari penggunaan senjata tajam, minuman keras dan tawuran".
"Untuk adek-adek harus mulai bangun budaya, belajar dan berbakti kepada kedua orang tua agar kelak bermanfaat bagi Nusa dan bangsa,” Ungkap Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra.
Posting Komentar