Sebagaimana disampaikan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, negosiasi tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga dari 2 Napi yang bermukim di Wilayah Hukum Polsek Bolo tersebut, ikut membantu kembalinya mereka ke Rutan terkait.
Kedua Napi tersebut, masing-masing berinisial D dan Y.
“Pada hari Rabu, Tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 09.22 Wita, yang bertempat di Desa Nggembe dan Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kanit iK Bripka Agus Salim Polsek Bolo bersama anggota piket SPKT 3 dengan anggota intel Kodim, Sertu Ibrahim mendatangi kediaman para tahanan yang kabur dari lembaga Rutan Kelas II B Raba-Bima.” Demikian penyampaian Kapolres Bima yang dikutip Adib lewat rilisnya.
Dimana, lanjutnya, Kanit iK Bolo memberikan himbauan kepada ibu kandung dari D agar agar membujuk anaknya untuk menyerahkan diri secara baik-baik sebelum pihak yang memburunya mengambil tindakan tegas.
“Karena, tadi malam [Selasa malam], Saudara D sempat menghubungi orang tuanya via telpon seluler,” ungkap Adib.
Sementara saat mendatangi orang tua dari Y, Kanit iK juga memberikan himbauan, jika Y mendatangi kediamannya, agar melaporkan ke Polsek Bolo dan memintanya untuk menyerahkan diri dengan baik-baik.
Kapolres Bima sendiri, lanjut Adib, ikut menghimbau agar para tahanan yang bermukim di Wilayah Hukumnya untuk sesegera mungkin menyerahkan diri secara baik-baik, daripada menjadi pelarian seumur hidupnya.
"Bahwa kemungkinan besar di kemudian hari akan tertangkap juga dan akan menerima tuntutan hukum yang lebih besar dari sebelumnya," Ungkap Adib Kasi Humas Polres Bima.
Posting Komentar