Polres Bima Terus Memburu Narapidana yang Kabur dari Rutan Kelas II B Raba Bima

Bima ~ Media Aspirasi ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Resor Bima. Anggota Polsek Bolo Polres Bima dibawah kendali Kapolsek, Iptu Hanafi, melakukan upaya negosiasi dengan pihak keluarga dari 2 narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa (1/2) sekitar Pukul 15.30 Wita, kemarin.


Sebagaimana disampaikan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, negosiasi tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga dari 2 Napi yang bermukim di Wilayah Hukum Polsek Bolo tersebut, ikut membantu kembalinya mereka ke Rutan terkait. 


Kedua Napi tersebut, masing-masing berinisial D dan Y.


“Pada hari Rabu, Tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 09.22 Wita, yang bertempat di Desa Nggembe dan Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kanit iK Bripka Agus Salim Polsek Bolo bersama anggota piket SPKT 3 dengan anggota intel Kodim, Sertu Ibrahim mendatangi kediaman para tahanan yang kabur dari lembaga Rutan Kelas II B Raba-Bima.” Demikian penyampaian Kapolres Bima yang dikutip Adib lewat rilisnya.


Dimana, lanjutnya, Kanit iK Bolo memberikan himbauan kepada ibu kandung dari D agar agar membujuk anaknya untuk menyerahkan diri secara baik-baik sebelum pihak yang memburunya mengambil tindakan tegas.


“Karena, tadi malam [Selasa malam], Saudara D sempat menghubungi orang tuanya via telpon seluler,” ungkap Adib.


Sementara saat mendatangi orang tua dari Y, Kanit iK juga memberikan himbauan, jika Y mendatangi kediamannya, agar melaporkan ke Polsek Bolo dan memintanya untuk menyerahkan diri dengan baik-baik.


Kapolres Bima sendiri, lanjut Adib, ikut menghimbau agar para tahanan yang bermukim di Wilayah Hukumnya untuk sesegera mungkin menyerahkan diri secara baik-baik, daripada menjadi pelarian seumur hidupnya.


"Bahwa kemungkinan besar di kemudian hari akan tertangkap juga dan akan menerima tuntutan hukum yang lebih besar dari sebelumnya," Ungkap Adib Kasi Humas Polres Bima.