Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil, 1,4 Milyar, Kini Menuai Protes Keras oleh Anggota BANGGAR Dewan

Bima ~ Media Aspirasi ~ Keinginan Pemerintah kabupaten Bima melalui Bagian Umum Setda untuk pengadaan Mobil Dinas Rp 1,4 Milyar seperti di beritakan media beberapa waktu lalu menuai protes dari anggota BANGGAR dewan, bahkan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila hal ini terealisasi. 


Sebelumnya Duta Partai PAN Rafidin S,Sos yang mempertanyakan sumber anggaran untuk pembelian mobil dinas (Mobdis) yang begitu fantastis dengan senilai Rp1,4 Milyar, oleh bagian Umum Setda Kabupaten Bima.


Disisi lain Duta PDIP anggota Banggar juga, Firdaus SH. Mengecam lebih keras, Ia justeru menuding Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengelola APBD di Kabupaten Bima seperti mengelola uang pribadi," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima. 


Selain itu, Firdaus. "Menilai bupati Bima sosok pemimpin yang tidak pro rakyat, terlalu bergaya, sehingga mengelola APBD seperti mengelola uang pribadinya," Ungkap Firdaus.


Dengan tegas, Mantan aktivis Bima ini meminta Bupati agar tidak menggunakan anggaran APBD untuk beli mobil dinas senilai Rp 1,4 Miliar tersebut, karena dana itu tidak dibahas dalam badan anggaran (banggar) saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu.


Ditambahkan Firdaus, "APBD pembahasan pembelian Mobil itu siluman. Pasalnya, tidak dibahas dalam banggar, kenapa bisa masuk dalam dokumen APBD 2022, inikan APBD siluman dong". 


Akibat hal ini, tidak boleh dibelanjakan oleh bupati, apapun alasannya, "Firdaus juga mengancam akan membawa masalah tersebut ke proses hukum, bila anggaran itu digunakan untuk beli mobil dinas bupati dan wakil bupati bima," ancamnya.


Hingga berita ini diturunkan pihak Pemda dan Ketua DPRD Kabupaten Bima belum bisa dihubungi atas hal ini. Seperti dilansir Dari Media Kabar Oposisi (Red/MA/06).