Pembangunan Puskemas yang menelan pagu dana sebesar Rp. 11.750.000.000.00 rupiah ini, dikerjakan oleh PT. Tiga Zet Perkasa, sebagai kontraktor pelaksana sekaligus pemenang tender proyek.
Proyek dikerjakan mulai tanggal 20 Mei sampai dengan 5 Desember Tahun 2020/ 2021, konsultan proyek CV. Malino.
Sumber Dana Pembangunan Puskemas Tambora sendiri berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Kendati pembangunan telah berakhir, bukan berarti berakhir pula, seluruh beban dan tanggung jawab perusahaan. Namun pihak dinas kesehatan kabupaten Bima harus mempertanggung jawabkan tentang Puskesmas Tambora, Patut diduga asal jadi, dikarenakan kurangnya pengawasan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen PPK dari DIKES, mengakibatkan hasil pekerjaan cepat ambruk
Dari hasil investigasi lapangan nampak plafon atas masih terbuka diduga ada unsur kelalaian pihak PPK Dinas Kesehatan (DIKES) kabupaten Bima dan pelaksana, sehingga pembangunan belum maksimal mengakibatkan terjadinya ambruk.
Pada hari Rabu (02/02/2022). Pimpinan Redaksi Media Aspirasi Online mendatangi kantor dinas kesehatan kabupaten bima terkait perso'alan ambruknya plafon puskesmas tambora dan memintai keterangan.
Pada saat di wawancarai awak media ini. Terkait yang publikasikan oleh Media Aspirasi Online dan Cetak, tentang insiden bahwa planfon di dalam gedung puskesmas Tambora belum sampai satu tahun sudah ambruk.
Ironisnya Sudah beberapa kali dimintai tanggapan dari kepala dinas kesehatan (DIKES) persoalan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dibawah naungannya, namun tidak direspon baik.
" hasil investigasi dari awak media yang turun langsung di lapangan dalam hal ini melakukan sesuai prosedur yang berlaku, langkah yang dilakukan oleh awak media terkait isyu tersebut dan terlihat jelas planfon sudah ambruk, Kedua kalinya, Padahal belum genap satu tahun yang diresmikan oleh Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE, pada kamis (18/03/2021) tahun lalu".
Singkat dalam tanggapan kepala dinas Fahrurrahman, SE. M. Si, "jikalau terdapat kesalahan segera laporkan ke inspektorat".
Dalam hal ini kadis kesehatan dengan tegas, "mengarahkan wartawan guna mempertanyakan lebih jelas di Dinas Inspektorat, jika terdapat kesalahan laporkan," Ungkap Kadinkes.
Demi keseimbangan pemberitaan media Aspirasi, beberapa kali dari sebelumnya. Dan mendatangi ruangan PPK, mempertanyakan kepada staf oknum yang selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas kesehatan atas nama yang biasa disapa. Farid.
Ditanggapi oleh staf. " Pak Farid lagi Dinas di luar daerah, sudah ke Jakarta," ungkapnya staf.
Sampai berita ini ditayangkan oleh Media ini, pihak pejabat pembuat komitmen PPK Dinas Kesehatan kabupaten bima, tak dapat di mintai keterangan, karena berada di luar daerah.
Posting Komentar