Korban Tipu-Tipu Resmi Laporkan ke Polisi Oknum Ngaku Staf Gubernur NTB

Bima NTB ~ Media Aspirasi ~  Pasangan Suami Istri (H.Darwis) dan (HJ.Sri Rahma) yang  didampingi oleh keluarganya yang merupakan warga Dusun Bajo Tengah Rt.03/Rw.02 Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, provinsi nusa tenggara barat NTB.

Pada Jum'at pagi (11 Februari 2022), mendatangi KA.SPKT dan Ruangan Reskrim Polres Bima Kota, guna melaporkan atas perkara penipuan yang menimpa mereka berdua dan Anak Kesayangannya yang telah dilakukan oleh Saudara Anastian atau yang akrab di Sapa (Pak. Anas) yang terjadi sejak pada Bulan September 2021 saat adanya kunjungan Gubernur NTB di Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape. 

Mereka Melaporkan saudara Anastian asal Desa Runggu Kecamatam Belo yang merupakan seorang oknum yang telah mengaku dirinya sebagai Staf Gubernur NTB dihadapan Korban dan telah berjanji kepada anaknya korban (Awad Darmawan) akan dijadikan sebagai Pegawai Tetap Perhubungan Bandara Bima.

Karena dipercaya bahwa ia sebagai staf gubernur NTB,  dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang pelicin senilai Rp.57.000.000 (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) sesuai "Perintah dari Gubernur NTB" Ungkap sekaligus pernyataan Anastian di hadapan korban, baik ia sampaikan secara langsung maupun komunikasi lewat HP. 

Alhasil apa? yang dijanjikan saudara Anastian ini kepada korban hanyalah tipuan belaka tanpa memikirkan perasaan dan belas kasih sedikit pun kepada korban. 

Korban juga mengungkapkan dihadapan Awak media sejak pada bulan September 2021 saat adanya kunjungan kerjanya Gubernur NTB di Bajo Pulau.

Dalam kunker Gubernur tersebut, diduga pihak pelaku, Anastian. Memanfaatkan keadaan dengan terus membujuk dan berjanji akan mengurus dan memberikan pekerjaan untuk Anaknya H.Darwis dan Hj.Sri Rahma (Korban) yang kebetulan saat itu Rombongan Nginap di kediamannya kami," ujar korban.

Lanjut Dia, Karena mendengar kabar baik tersebut akan sebuah pekerjaan yang dijanjikan Anastian (Anas) tersebut akhirnya mereka langsung mengurus berkas, Dll setelah pekerjaan yang dijanjikan SI Anas tersebut ternyata (Nihil) dan semetara uang puluhan juta pun lenyap.

"Akhirnya pihak pelapor berusaha untuk bagaimana caranya bisa ketemu langsung sama Bapak Gubernur NTB, dan kebetulan pada bulan Januari 2022 kemarin ada Kunker Gubernur di Kecamatan Sape dan mereka langsung memanfaatkan kesempatan tersebut guna menanyakan kepastian apakah sejumlah uang (57 juta) yang sudah ditransfer tersebut betul atas perintah Pak Gubernur" sesuai apa yang disampaikan oleh Anastian tersebut". 

Disinyalir pernyataan pihak pelapor, saat itu juga Gubernur NTB membantah dan tidak pernah menyuruh si Anas untuk meminta sejumlah uang pelicin dengan menjanjikan pekerjaan Bandara, "itu semua bohong. dan kalau bisa segera laporkan ke Polisi atas penipuan yang merusak nama baik saya," Ungkap Gubernur NTB. Dihadapan Korban.

"Apa yang telah dilakukan oleh Anastian atau (Anas) ini jelas-jelas telah merusak nama baik bapak Gubernur NTB, karena saat itu dia meminta uang tersebut kepada korbannya ia pertegas dan selalu beralasan ini semua atas perintahnya Pak Gubernur". 

"Setiap kali korban menghubungi si pelaku, ia mengakui dan berjanji akan mengembalikan semua uang tersebut, akan tetapi Baru Rp.15.000.000 saja yang dikembalikan dan masih tersisa Rp.42.000.000 dan belum ada kepastian pengembaliannya sampai saat ini, malahan HPnya sering tidak aktif," Paparnya korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan dan kini secara resmi sudah melaporkan masalah perkara Dugaan penipuan ini di Poles Bima Kota.

kami berharap semoga Si Penipu segera di tangkap dan diproses secara hukum dan uang kami pun segera dikembalikan, karena itu uang orang yang kami pinjamkan,  mungkin semoga dari pihak Gubernur mempertegas kalau memang hal ini betul-betul bukan suruhannya.

"Patut diduga, pasti ada diluar sana yang pernah ditipu hal yang sama oleh si Anas ini, "Pungkasnya sekaligus harapan korban dengan penuh kekecewaan.