Rombongan Kapolres Bima yang sempat bermalam di Kecamatan Tambora ini tiba di Mapolsek Sanggar Pukul 16.26 Wita.
Nampak hadir dalam kegiatan di Sanggar ini, Camat Sanggar, Ahmad SH, Kapolsek Sanggar, IPTU Muhtar bersama Ketua Bhayangkari Ranting Sanggar, Ny. Hajrah Muhtar, Danposramil Sanggar, Peltu Barahima, Ketua MUI Kecamatan. Sanggar, Mahmud Zuki, S.Sos, Kepala Desa se-Kecamatan Sanggar, beserta Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.
Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar, dalam sambutannya menyampaikan situasi Kamtibmas di Kecamatan Sanggar yang kondusif dan terkait sosialisasi program Vaksinasi Merdeka Anak yang dilakukan serentak di 30 Provinsi sejak Launching pada 5 Januari 2022 ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi di SDN 1 Kore.
“Perintah Bapak Kapolres Bima untuk melaksanakan sosialisasi, kami sudah melaksanakan sosialisasi di SDN 1 Kore dan untuk ke depannya akan dilakukan di seluruh SDN di Kecamatan Sanggar,” ujar Muhtar sebagaimana dikutip Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dalam rilisnya.
Masih mengutip rilis yang sama, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K dalam penyampaiannya, menekankan agar dalam pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak yang menyasar usia 6-12 tahun tersebut harus diawali dengan melakukan koordinasi dengan PKM Sanggar, pihak sekolah, Pemerintah Desa, serta orang tua atau wali murid.
“Setelah semua itu dilakukan, barulah melaksanakan vaksinasi.” Tekan mantan Kasubdit 5 Dit Intelkam Polda Kalimantan Utara ini.
Lebih lanjut Kapolres Bima memberikan gambaran akan pentingnya program Vaksinasi Merdeka Anak tersebut sebagai upaya bersama menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman Virus Covid-19 yang terus merebak saat ini.
“Belum lagi dengan adanya varian baru Omicron yang sudah menyebar ke ratusan negara termasuk Indonesia yang kita cintai ini. Jadi masri kit bersama-sama mendukung program Vaksinasi Merdeka Anak ini,” ajak Kapolres Bima.
Dalam penyampaiannya, Kapolres juga menukas masalah kurangnya drainase. Karena berdasarkan pengamatannya saat melintasi wilayah Kecamatan Sanggar ketika hujan deras, kata Kapolres, air hujan mengalir tak tentu arah.
Karena itu, Kapolres menyarankan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa mengajak masyarakat melakukan kerja bakti untuk membuat aliran air atau drainase.
“Pihak TNI-Polri nantinya pasti akan ikut bersinergi dengan masyarakat dalam membuat aliran air ini,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menanggapi laporan Camat Sanggar, Ahmad, SH dan Kades Piong, Ismail H. Dahlan, tentang situasi peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Sanggar yang katanya sudah masuh ke sekolah-sekolah serta merebaknya judi kartu dan sabung ayam, saat sesi tanya jawab berlangsung.
Kapolres mengatakan, bahwa permasalahan Narkoba dan perjudian tersebut memang harus dicabut akar permasalahannya. Yaitu, pertama, melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
Kedua, melakukan pendekatan Refresif atau tindakan tegas melalui jalur hukum. Ketiga, melakukan pendekatan preventif atau tindakan pengawasan dan pencegahan dan preemtif atau pembinaan dengan cara sosialisasi maupun konsultasi.
Untuk diketahui, Kunjungan Kapolres Bima di Mako Polsek Sanggar ini merupakan yang kedua kalinya. Namun pertama kalinya bertemu dengan Pihak Muspika Sanggar, Pemerintah Desa dan Tokoh Agama dan Masyarakat Sanggar.
“Kunjungan Bapak Kapolres Bima mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Sanggar,” ujar Adib dalam rilisnya.
Momen yang sama juga dimanfaatkan Ketua Bhayangkari Cabang Bima, Ny. Dessy Heru Sasongko.
Di hadapan seluruh personil Polsek Sanggar beserta anggota bhayangkari Ranting Sanggar, Ny. Dessy menghimbu agar menghindari permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Hindari permalahan dalam rumah tangga, dengan cara melakukan komunikasi yang baik dan saling keterbukaan. Dalam berumah tangga harus saling mencintai, memahami dan saling percaya untuk menjaga keutuhan rumah tangga,” Wejangnya.
Ny. Dessy juga mengajak agar bisa menggunakan media sosial seperti Facebook dengan bijak agar tidak tersandung UU ITE.
“Hindari memposting sesuatu di medsos yang menyinggung seseorang atau menyebarkan berita hoax karena ada undang undang ITE yang mengatur.” Katanya mengingatkan, Melalui kasi Humas Polres Bima.
Posting Komentar