Menindak lanjut permasalahan ini, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bima melalui ketua komisi IV Ilham Yusuf SH. Mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bima NTB untuk membicarakan Dugaan banyaknya PKBM Bodong dan Wajib Belajar di Fiktif itu.
“Kami akan Memangil Kadis Dikbudpora dan jajarannya dalam sidang paripurna nantinya dan sekarang kami sedang melakukan rapat interen komisi IV dulu baru kami bisa memangilnya,” kata Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf SH. Via telpon, Sabtu (01/01/2022).
"Menurut politisi PKS ini, kalau berbicara masalah peran mencerdaskan anak bangsa, terutama anak-anak Kabupaten Bima, tentu tidak hanya sekolah Formal saja yang berperan. Tapi Nonformal juga ikut berperan sama mengunakan anggaran Negara dan kami wajib mengawasinya," Ungkap politisi PKS Ilhan Yusuf SH.
Untuk itu, lanjutnya, dirinya akan memanggil Kepala Disdikbud untuk membicarakan persoalan itu. “Karena yang mereka persoalkan itu terkait anggaran Negara bukan Anggaran pribadi, hal ini patut diduga kuat untuk diperuntukan PKBM Bodong dan wajib Belajar fiktif,” paparnya.
Di singgung terkait tentang dugaan PKBM dan WB Fiktif mengunakan anggaran negara yang tidak jelas, Eka merupakan ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima, menjelaskan, "untuk mengetahui hal itu. Baginya, data ini akan kami kumpulkan, supaya ada data untuk diadvokasi. Pada prinsipnya SGI memantau semuanya terkait dengan masalah pendidikan".
“Kami akan minta Korwil per Kecamatan, untuk mendata beberapa PKBM yang sekiranya fiktif dan wajib belajar ( WB). fiktif ini harus kerjasama dengan kita agar bisa komersialisasi pendidikan dan tidak bisa dibiarkan terlalu berlarut larut,”Jelasnya. (Red/MA/06).
Posting Komentar