Waktu/Tempat penangkapan, pada hari Jum.at tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 05:00 WITA. Jalan Lintas Sumbawa -Bima Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat.
Dasar: 1.ST/36/I/RES.1.24/Tanggal 12 01 2022 Tentang Pelaksanaan Giat KRYD mulai 13 Januari S/d 11 Februari 2022.
2. SURAT PERINTAH TUGAS :Sprin/02/I/RES.1.24/2022.
3.Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/I/2022/SPKT/RES.BIMA KOTA/POLDA NTB, Hari Kamis Tanggal 20 Januari 2022.
Adapun identitas para terduga pelaku, berinisial ( A M ), 14 Tahun, Pelajar, Islam, Alamat: Rt.12/04 Kelurahan. Penaraga Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima. Dan ( M N R), 15 Tahun, Pelajar, Islam, Alamat: Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima.
Barang Bukti,- Satu unit Mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam. Np : DR 1556 BL
Nk : MMBGRKG40BF037234
Ns : 4D56UCCW6683, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK.
Modus Operandi, pelaku naik keatap rumah yang dalam keadaan kosong dan membuka genteng, kemudian masuk kedalam kamar korban melalui plafon dan kemudian pelaku mengambil uang dari dalam dompet korban yang berada didalam lemari korban sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah)
Pelakupun mengambil kunci serep mobil, pelaku keluar kembali lewat genteng yang telah di buka,kemudian pelaku masuk ke dalam gudang mengambil palu dan memukul gembok pagar/membuka pagar,selanjutnya mengeluarkan mobil tersebut serta meninggalkan TKP.
"Kronologis Penangkapan Berdasarkan LP di atas, TIM PUMA II melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku dan Barang Bukti hasil curian berupa Mobil merk mitsubishi pajero sport type exceed warna hitam," Ungkap Hero.
Sekitar Pukul 02.30Wita TIM PUMA II mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti berupa mobil mitsubishi pajero sport type exceed tersebut yakni sedang melintasi Jln.lintas Bima-Sumbawa,TIM PUMA II yang di pimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO, SH langsung menuju lokasi keberadaan mobil tsb.
"Sekitar pukul 05.00wita TIM PUMA II tiba di Desa Lape/Sumbawa dan mendapati para pelaku sedang tertidur di dalam mobil, selanjutnya TIM membangunkan para pelaku,mengecek identitas dari kendaraan tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor," Paparnya.
Selanjutnya TIM PUMA II mengamankan pelaku dan Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Sat Reskrim Res Bima Kota.
"Situasi aman terkendali. Tindakan Kepolisian, 1. Menerima Laporan. 2. Melakukan penyelidikan 3. Mengamankan pelaku beserta BB 4. Melengkapi Administrasi," Pungkasnya Hero. (Red/MA/06.
Posting Komentar